• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III DPR Minta Dugaan Aborsi yang Dilakukan Anggota Polda Aceh Diusut Tuntas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 6 Februari 2025 - 21:02
in Nasional
DPR

Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Gubernur Akademi Kepolisian, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga turut meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh, diusut tuntas. Ia menilai penjelasan dari Kabid Propam Polda Aceh Eddwi Kurniyanto dan hasil pemeriksaan terhadap Ipda YF masih sangat sumir.

“Penjelasan dari Kabid Propam dan pemeriksaannya kami anggap masih sangat sumir, lalu disimpulkan kok mau langsung dilakukan mitigasi perdamaian. Saya kira Pak Kabid Propam, apa yang disampaikan tadi Pak Pimpinan (Komisi III), pemeriksaan ini belum terungkap secara menyeluruh,” kata Mangihut pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Gubernur Akademi Kepolisian, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

BacaJuga:

Polisi Periksa Sopir Taksi Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi

Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT

Respons Usulan Menteri PPPA, KAI Tekankan Keselamatan Penumpang Tak Pandang Gender

Ia menegaskan bahwa jika terbukti terjadi aborsi, maka kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan dan tidak boleh dimitigasi. Mangihut meminta Kabid Propam Polda Aceh untuk mendalami kasus ini dengan sungguh-sungguh dan mencari fakta yang sebenarnya.

“Kalau memang betul dan ada korban seorang anak walaupun masih bayi atau janin, saya kira ini kita sepakat ini adalah tindak pidana yang harus kita lakukan proses penyidikan dan penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu, Mangihut juga menyoroti status siswa yang bersangkutan. Ia mempertanyakan apakah seorang siswa yang masih dalam proses pendidikan diperbolehkan untuk berpacaran hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Tolong mungkin Pak Gubernur (Akademi Kepolisian), apakah seorang siswa yang masih tingkat III diberikan satu kesempatan atau boleh pacaran langsung juga menyetubuhi orang segala macam. Padahal dia masih terikat dengan satu proses pendidikan,” tegasnya. (dil)

Tags: aborsiAnggota Polda AcehKomisi III DPR

Berita Terkait.

Atletico vs Arsenal: Tekad The Gunners Tabrak Tembok Kokoh Los Colchoneros
Nasional

Polisi Periksa Sopir Taksi Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 19:21
Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT
Nasional

Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT

Rabu, 29 April 2026 - 18:40
Respons Usulan Menteri PPPA, KAI Tekankan Keselamatan Penumpang Tak Pandang Gender
Nasional

Respons Usulan Menteri PPPA, KAI Tekankan Keselamatan Penumpang Tak Pandang Gender

Rabu, 29 April 2026 - 18:20
Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital
Nasional

Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital

Rabu, 29 April 2026 - 17:01
KCS
Nasional

Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital

Rabu, 29 April 2026 - 15:27
Stasiun
Nasional

Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Lancar, Hari Ini Layanan Kembali Normal

Rabu, 29 April 2026 - 15:07

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2545 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.