• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pdt. Penrad: Kebijakan Menkeu Abaikan Semangat Disiplin Presiden Prabowo Pangkas Anggaran

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Februari 2025 - 12:54
in Nasional
Penrad-Siagian

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pdt. Penrad Siagian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti kebijakan pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Keuangan (SE Menkeu) No. 37/MK.02/2025.

SE tersebut merupakan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang penghematan belanja K/L yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

BacaJuga:

Menteri PANRB: Perlindungan Sosial Bukan Sekadar Bantuan, tapi Wujud Negara Hadir

Pilkada Tanpa Wakil, Akankah Politik ‘Bagi-Bagi Peran’ Berakhir?

Tak Perlu Bolak-balik Urus Dokumen, Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis

Menurut Penrad, ide pemangkasan anggaran K/L sebenarnya bukan hal baru yang mengagetkan. Ia mengungkapkan, publik sudah lama mendorong pemerintah untuk disiplin dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dorongan dan masukan publik ini bukan tanpa dasar karena dari tahun ke tahun, rezim berganti tetap saja terjadi kebocoran anggaran negara baik dalam bentuk pemborosan penggunaan anggaran begitu pun akibat korupsi yang menimbulkan sampai ribuan triliun setiap tahunnya, termasuk kerugian akibat pengemplangan pajak yang mencapai ratusan triliun per tahunnya,” ujarnya Penrad dalam keterangannya, Senin, (3/2/2025).

Menurut pandangannya, hal itu adalah semangat Presiden Prabowo dalam merespons keinginan dan harapan masyarakat melalui Inpres No. 1/2025.

“Kita mendukung semangat Presiden Prabowo agar pengelolaan belanja Pemerintah lebih disiplin dan tepat sasaran melalui penghematan dan pemangkasan anggaran ini,” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran K/L yang totalnya mencapai lebih dari Rp 300 triliun sebenarnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan potensi pencegahan kebocoran dan korupsi keuangan negara yang lebih prioritas.

“Kalau kita membaca laporan Indef misalnya, angka kebocoran keuangan negara tahun 2024 saja mencapai 40 persen, sekitar 1.100 triliun. Belum lagi misalnya laporan akhir tahun dari Kapolri (2024) yang menangani ratusan kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai lebih 400 triliun rupiah,” paparnya.

Penrad pun mengingatkan catatan Kejagung yang menyebut kerugian negara dari kasus korupsi pada tahun 2024 telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 310 lebih triliun.

Lebih lanjut, dia menuturkan harapan publik terkait dengan semangat efisiensi dan tepat anggaran ini juga harus bersifat menyeluruh bukan sekadar pemangkasan belanja K/L saja

Penrad menilai, penerjemahan semangat Presiden oleh Menteri Keuangan melalui SE No. 37/MK.02/2025 kurang cermat.

“Ada K/L yang dipangkas, ada juga yang tidak terkena pemangkasan. Saya kurang tahu, apa landasan dari Menkeu dengan instruksi terbatasnya ini, apakah sudah melihat dampak dan kinerja dari K/L terkait?” tanyanya.

Sebagai anggota DPD RI yang fokus pada kepentingan dan kesejahteraan daerah, Penrad menyoroti implikasi kebijakan ini terhadap daerah sebagaimana amanat undang-undang.

“Saya harus menyampaikan bahwa, pertama, implikasi logis dari kebijakan ini tentu akan mengurangi peredaran uang di daerah. Termasuk potensi beberapa proyek infrastruktur sudah pasti akan terpengaruh di daerah, terutama daerah-daerah otonomi baru,” katanya.

“Secara nasional, belanja pemerintah dan K/L sedikitnya sekitar 9 persen menurut Celios (Center and Economics Law Studies) mempengaruhi PDB daerah otonomi baru,” sambungnya.

Penrad juga mempertanyakan ketidakadilan dalam kebijakan ini. DPD RI, misalnya, mengalami pemangkasan anggaran lebih dari Rp 500 miliar, sementara DPR RI tidak mengalami pemotongan yang signifikan.

“Apakah Menkeu telah melakukan evaluasi mendalam dan analisa yang benar sehingga melakukan pemangkasan anggaran DPD RI sebesar itu, sementara misalnya DPR RI adalah lembaga yang tidak mengalami efisiensi dan pemangkasan anggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemangkasan anggaran DPD RI akan memengaruhi fungsi advokasi dan pengawasan yang dapat dilakukan oleh lembaga tersebut ke depan.

“Bila Menkeu mengetahui ruang gerak dan fungsi begitu pun dapil dari anggota DPD RI itu mencakup satu provinsi. Juga terkait isu fungsional seorang anggota DPD itu mencakup seluruh isu yang ada di dalam satu provinsi, karena tupoksi seorang anggota DPD RI tidak terbatas pada pembagian isu-isu komisi sebagaimana seorang anggota DPR,” ujarnya.

“Pemangkasan tersebut sedikit banyak sudah pasti akan mempengaruhi fungsi advokasi dan pengawasan yang dapat dilakukan oleh DPD RI ke depan,” kata Penrad menambahkan.

Penrad menegaskan, Menteri Keuangan perlu melakukan kajian lebih mendalam sebelum menerapkan kebijakan pemangkasan anggaran.

“Jadi saya pikir Menteri Keuangan perlu melakukan kajian yang lebih mendalam sehingga semangat yang telah didengungkan oleh Bapak Presiden tidak malah salah diterjemahkan dan akhirnya malah menimbulkan kelesuan ekonomi ke depan,” pungkasnya. (gin)

Tags: anggaranMenkeuPresiden Prabowo

Berita Terkait.

Rini-Widyantini
Nasional

Menteri PANRB: Perlindungan Sosial Bukan Sekadar Bantuan, tapi Wujud Negara Hadir

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:05
Surat-Suara
Nasional

Pilkada Tanpa Wakil, Akankah Politik ‘Bagi-Bagi Peran’ Berakhir?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:43
Rini
Nasional

Tak Perlu Bolak-balik Urus Dokumen, Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:03
Pelayanan-Publik
Nasional

Menteri PANRB Soroti Pakta Integritas Dua Arah di MPP Sumedang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:42
Pembetulan
Nasional

Jelang Sidang Tahunan, DPR Soroti Ketimpangan Infrastruktur Jalan Nasional dan Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:41
magang
Nasional

6 Bulan Menyelami Cara Negara Bekerja, 74 Talenta Muda Masuk Kementerian PANRB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:04

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3700 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.