INDOPOSCO.ID – Pelayanan publik tidak boleh berhenti hanya karena sebagian masyarakat belum akrab dengan teknologi. Prinsip itulah yang terlihat saat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang, Rabu (12/8/2026). Di Kota Tahu tersebut, masyarakat diberi banyak pilihan untuk mendapatkan pelayanan, mulai dari digital hingga layanan secara langsung.
Di tengah tuntutan transformasi digital pemerintahan, Pemkab Sumedang justru tidak meninggalkan pola pelayanan konvensional. Layanan face to face, digital, jemput bola hingga wilayah terpencil, serta anjungan pelayanan yang ditempatkan di sejumlah titik menjadi bagian dari strategi agar akses pelayanan tidak hanya dinikmati masyarakat yang memiliki kemampuan dan fasilitas teknologi.
“Kementerian PANRB tentunya mengembangkan layanan publik dengan multikanal. Teknologi boleh maju, teknologi boleh tinggi, tapi tujuan daripada pemerintah itu adalah bagaimana masyarakat mendapatkan layanan secara murah, mudah, dan simple,” ujar Rini usai meninjau MPP Kabupaten Sumedang.
Menurut Rini, digitalisasi memang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perubahan pelayanan pemerintahan. Sumedang pun dinilai telah menunjukkan kemajuan dalam memanfaatkan teknologi untuk membuat proses pelayanan semakin cepat dan mudah. Namun, kemajuan tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Sebab, tidak semua warga berada dalam kondisi yang sama ketika berhadapan dengan teknologi. Kelompok lanjut usia hingga penyandang disabilitas tertentu dapat menghadapi kendala ketika harus menggunakan layanan digital. Karena itu, konsep omnikanal yang tengah didorong Kementerian PANRB menjadi penting agar setiap kelompok masyarakat tetap memiliki pintu pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Kabupaten Sumedang ini tentunya menjadi salah satu contoh dari bagaimana layanan itu dilakukan secara baik. Itu menunjukkan negara hadir di setiap lapisan masyarakat,” ungkap Rini, yang dalam peninjauan ini didampingi langsung oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir serta Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila.
MPP Kabupaten Sumedang sendiri telah beroperasi sejak diresmikan pada 16 September 2019. Kini, lebih dari 300 jenis layanan dari berbagai organisasi penyelenggara pelayanan publik dan instansi vertikal tersedia dalam satu gedung. Masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan, mulai administrasi kependudukan, perizinan usaha, paspor elektronik, pembayaran pajak daerah dan pusat, hingga layanan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Bagi Rini, keberadaan beragam kanal pelayanan pada akhirnya bukan sekadar soal penggunaan teknologi, melainkan bagaimana pemerintah mampu memberikan pengalaman pelayanan terbaik kepada masyarakat. Percepatan pelayanan juga tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat sebagai penerima layanan memiliki peran penting untuk ikut menjaga proses pelayanan tetap berjalan secara tertib dan berintegritas.
Hal unik yang menjadi perhatian Rini dalam kunjungan tersebut adalah penerapan pakta integritas bagi masyarakat penerima layanan. Tidak hanya petugas pelayanan yang dituntut menjaga integritas, masyarakat pun menandatangani komitmen tertulis untuk mendukung pelayanan yang jujur, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pakta integritas dua arah tersebut diharapkan menjadi benteng bersama untuk mencegah praktik curang dalam pelayanan publik, termasuk pemberian gratifikasi maupun sogokan kepada petugas. Dengan demikian, integritas tidak berhenti sebagai kewajiban aparatur, tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Artinya yang harus berintegritas itu bukan hanya para pemberi layanan, tetapi masyarakat juga harus melakukan,” tambahnya.(her)























