• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Februari 2025 - 14:36
in Nusantara
Babel

Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani mendesak DPRD Bangka Belitung bentuk Pansus Kerugian Lingkungan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPRD Provinsi Bangka Belitung didesak bentuk Pansus perhitungan kerugian lingkungan dampak pertambangan dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

Desakan ini disampaikan Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung karena nilai kerugian lingkungan yang menilai dampak kerugian dari dugaan korupsi tata niaga timah itu tidak tepat sehingga menimbulkan kegaduhan di publik. Imbasnya, kepercayaan investor dalam negeri dan internasional terhadap Bangka Belitung melemah dan membuat ekonomi masyarakat setempat turun drastis.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman Asal Surabaya

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani menegaskan pihaknya mendukung semua upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kendati demikian pemberantasan korupsi diingatkan harus dari niat yang baik, bukan karena tekanan ataupun karena kepentingan kekuasaan bisnis sehingga tidak terkesan tebang pilih.

Kasus korupsi melibatkan PT Timah dan lima smelter yang ditangani Kejagung dikatakannya telah membuat kegaduhan di publik. Karena nilai kerugian negara sangat fantastis, khususnya perihal perhitungan kerugian lingkungan yang diklaim sebesar 271 T.

“Kontroversi terhadap perhitungan kerugian negara bernilai 271 T harus segera diselesaikan yang hingga hari ini adalah kegaduhan di Bangka Belitung. Bisa berakibat kondisi tidak kondusif yang harus kita antisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi dan terulang kasus serupa di Bangka Belitung seperti terjadi pada 5 Oktober tahun 2006 lalu. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dan DPRD Provinsi Bangka Belitung menyikapi permasalahan ini dengan serius karena sangat berdampak bagi ekonomi
Bangka Belitung,” ucap Kurniadi dalam keterangan persnya, Senin (3/2/2025).

Kurniadi mendesak penegak hukum dan pihak terkait dalam tata laksana pertimahan di Bangka Belitung untuk membuka seluas-luasnya dan menyajikan data valid kepada publik terkait perkara korupsi yang membuat Bangka Belitung heboh di tingkat nasional dan internasional.

Langkah tersebut juga disampaikannya bertujuan memberikan keadilan bagi rakyat Bangka Belitung dan untuk menghentikan perpecahan serta kegaduhan di Bangka Belitung. Dampaknya, agar perkembangan ekonomi dapat kembali tumbuh dan dapat memberikan kepercayaan kepada dunia investasi di Bangka Belitung .

“Kami mendorong DPRD Bangka Belitung memanggil semua pihak dalam penyajian data valid yang selanjutnya disajikan kepada publik. Agar tak terjadi fitnah yang berkepanjangarı di negeri serumpun sebalai ini. Kami mendorong DPRD agar membentuk Pansus dalam menyikapi permasalahan ini,” tegasnya.

Selain Pansus, DPRD juga didesak membentuk tim kajian khusus yang terdiri dari berbagai pihak berkompeten, bukan perorangan seperti yang dilakukan oleh Bambang Hero.

Hal itu akan berdampak dalam pengumpulan data valid, verifikasi faktual dan metode perhitungan serta kajian-kajian logis yang dapat diuji secara ilmiah dan dipertanggung jawabkan agar dapat memberikan pencerdasan kepada masyarakat secara luas

“Karena permasalahan ini telah menjadi konsuınsi publik baik nasional maupun internasional untuk mengembalikan kepercayaan kepada Bangka Belitung . Isu lingkungan sangat berpengaruh pada kepercayaan dunia Internasional,” serunya.

Terkait validasi atas nilai kerugian lingkungan dalam dugaan korupsi tata niaga timah itu, kata Kurniadi, Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui Inspektur Tambang diminta mengeluarkan Data SIUJP dan Data Mitra PT. Timah yang bekerjasama dengan PT. Timah di Penambangan Kementerian ESDM juga didorong menyuguhkan data kemajuan tambang selama periode 2015-2022 yang nıengacu kepada data di ESDM maupun data laporan berkala dari PT. Timah.

Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga didesak memberikan data bukaan lahan serta Relamasi dari PT. Timah pada periode 2015-2022.

Tak hanya itu, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung juga meminta Balai Pemantapan Kawasan hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XIII Pangkalpinang Bangka Belitung sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jendereral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan untuk memberikan data hasil pelaksanaan yang berhubungan dengan kegiatan tersebut pada periode 2015 – 2022 secara menyeluruh.

Data serupa pada periode yang sama juga diharapkan dapat disampaikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batu Rusa Cerucuk yang merupakan unit pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Aliran Sungai dan Rehabilitasi hutan.

“Kondisi hari ini ekonomi di Bangka Belitung sudah memprihatinkan seperti yang terjadi di kabupaten Bangka tengah yang saat ini mendapat perhatian pemerintah pusat dengan ditetapkannya sebagai daerah afirmasi penanggulangan kemiskinan prioritas. DImana Bappeda Bangka Tengah mendata pada tahun 2024 masyarakat yang masuk dalam katagori miskin mencapai 12.040 jiwa,” tukas Kurniadi.

“Hal ini harus ınenjadi perhatian serius terutama pihak pemerintah dan DPRD di Bangka Belitung. Dari semua yang kami sampaikan tersebut di atas, kami mengajak seluruh komponen masyarakat di Bangka Belitung untuk membuka mata dan hati kita terhadap permasalahan ini demi nasib kita hari ini dan selanjutnya. Ayo kita bersama sama mendudukkan permasalahan dan bekerjasama mencarikan solusi dalam penyelesaian dengan harapan Bangka Belitung tetap Damai sejahtera dan kondusif,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sejak awal melakukan penyelidikan, Kejaksaan Agung menegaskan kerugian negara dalam rasuah IUP PT Timah mencapai Rp300 triliun. Nilai terbesar dalam kerugian negara itu disebutkan terbesar berasal dari kerugian lingkungan dengan rentang waktu periode tahun 2015-2022 yang mencapai Rp271 triliun.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengamini dengan menetapkan kerugian lingkungan akibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022 mencapai Rp271 triliun.

Kerugian lingkungan ini disebabkan oleh pengelolaan timah yang tidak sesuai aturan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS). Kerusakan lingkungan yang terjadi berupa kerusakan hutan dan kawasan nonhutan.

Adapun perhitungan kerugian lingkungan didasarkan pada pernyataan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo. Perhitungan disebut berdasar pada pengamatan dengan citra satelit, verifikasi di lapangan, dan penghitungan kerugian ekologi.

Selama proses persidangan berlangsung, publik disuguhkan atas kontroversi penghitungan kerugian lingkungan dalam kasus itu oleh Bambang Hero yang mencakup kerusakan hutan dan kawasan nonhut.

Hal ini sempat dipertanyakan, Guru Besar IPB Sudarsono Soepomo yang mengatakan ada kesalahan cara penghitungan kerugian lingkungan dalam kasus korupsi timah yang disampaikan koleganya di almamater IPB.

“Bagi saya hasil perhitungan yang disampaikan itu sangat meyakinkan salahnya. Saya yakin sekali ada kesalahan soal cara menghitungnya. Ini sudah ngawur,” ujar Sudarsono kepada wartawan dalam diskusi panel terkait dampak penghitungan kerugian negara terhadap perekonomian Bangka Belitung yang digelar di universitas Pertiba Pangkalpinang, Sabtu, 21 Desember 2024 lalu.

Metode perhitungan kerugian lingkungan yang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 yang dilakukan Bambang Hero itu menurut Sudarson adalah salah total. Hal itu karena menggunakan sampel yang sedikit, penggunakan alat penghitungan yang tidak representatif hingga tidak digunakannya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. (wib)

Tags: DPRD Babelkasus dugaan korupsiPansus Kerugian LingkunganTata Niaga Timah

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman Asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3648 shares
    Share 1459 Tweet 912
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.