• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Februari 2025 - 14:36
in Daerah
Babel

Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani mendesak DPRD Bangka Belitung bentuk Pansus Kerugian Lingkungan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPRD Provinsi Bangka Belitung didesak bentuk Pansus perhitungan kerugian lingkungan dampak pertambangan dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

Desakan ini disampaikan Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung karena nilai kerugian lingkungan yang menilai dampak kerugian dari dugaan korupsi tata niaga timah itu tidak tepat sehingga menimbulkan kegaduhan di publik. Imbasnya, kepercayaan investor dalam negeri dan internasional terhadap Bangka Belitung melemah dan membuat ekonomi masyarakat setempat turun drastis.

BacaJuga:

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani menegaskan pihaknya mendukung semua upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kendati demikian pemberantasan korupsi diingatkan harus dari niat yang baik, bukan karena tekanan ataupun karena kepentingan kekuasaan bisnis sehingga tidak terkesan tebang pilih.

Kasus korupsi melibatkan PT Timah dan lima smelter yang ditangani Kejagung dikatakannya telah membuat kegaduhan di publik. Karena nilai kerugian negara sangat fantastis, khususnya perihal perhitungan kerugian lingkungan yang diklaim sebesar 271 T.

“Kontroversi terhadap perhitungan kerugian negara bernilai 271 T harus segera diselesaikan yang hingga hari ini adalah kegaduhan di Bangka Belitung. Bisa berakibat kondisi tidak kondusif yang harus kita antisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi dan terulang kasus serupa di Bangka Belitung seperti terjadi pada 5 Oktober tahun 2006 lalu. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dan DPRD Provinsi Bangka Belitung menyikapi permasalahan ini dengan serius karena sangat berdampak bagi ekonomi
Bangka Belitung,” ucap Kurniadi dalam keterangan persnya, Senin (3/2/2025).

Kurniadi mendesak penegak hukum dan pihak terkait dalam tata laksana pertimahan di Bangka Belitung untuk membuka seluas-luasnya dan menyajikan data valid kepada publik terkait perkara korupsi yang membuat Bangka Belitung heboh di tingkat nasional dan internasional.

Langkah tersebut juga disampaikannya bertujuan memberikan keadilan bagi rakyat Bangka Belitung dan untuk menghentikan perpecahan serta kegaduhan di Bangka Belitung. Dampaknya, agar perkembangan ekonomi dapat kembali tumbuh dan dapat memberikan kepercayaan kepada dunia investasi di Bangka Belitung .

“Kami mendorong DPRD Bangka Belitung memanggil semua pihak dalam penyajian data valid yang selanjutnya disajikan kepada publik. Agar tak terjadi fitnah yang berkepanjangarı di negeri serumpun sebalai ini. Kami mendorong DPRD agar membentuk Pansus dalam menyikapi permasalahan ini,” tegasnya.

Selain Pansus, DPRD juga didesak membentuk tim kajian khusus yang terdiri dari berbagai pihak berkompeten, bukan perorangan seperti yang dilakukan oleh Bambang Hero.

Hal itu akan berdampak dalam pengumpulan data valid, verifikasi faktual dan metode perhitungan serta kajian-kajian logis yang dapat diuji secara ilmiah dan dipertanggung jawabkan agar dapat memberikan pencerdasan kepada masyarakat secara luas

“Karena permasalahan ini telah menjadi konsuınsi publik baik nasional maupun internasional untuk mengembalikan kepercayaan kepada Bangka Belitung . Isu lingkungan sangat berpengaruh pada kepercayaan dunia Internasional,” serunya.

Terkait validasi atas nilai kerugian lingkungan dalam dugaan korupsi tata niaga timah itu, kata Kurniadi, Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui Inspektur Tambang diminta mengeluarkan Data SIUJP dan Data Mitra PT. Timah yang bekerjasama dengan PT. Timah di Penambangan Kementerian ESDM juga didorong menyuguhkan data kemajuan tambang selama periode 2015-2022 yang nıengacu kepada data di ESDM maupun data laporan berkala dari PT. Timah.

Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga didesak memberikan data bukaan lahan serta Relamasi dari PT. Timah pada periode 2015-2022.

Tak hanya itu, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung juga meminta Balai Pemantapan Kawasan hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XIII Pangkalpinang Bangka Belitung sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jendereral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan untuk memberikan data hasil pelaksanaan yang berhubungan dengan kegiatan tersebut pada periode 2015 – 2022 secara menyeluruh.

Data serupa pada periode yang sama juga diharapkan dapat disampaikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batu Rusa Cerucuk yang merupakan unit pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Aliran Sungai dan Rehabilitasi hutan.

“Kondisi hari ini ekonomi di Bangka Belitung sudah memprihatinkan seperti yang terjadi di kabupaten Bangka tengah yang saat ini mendapat perhatian pemerintah pusat dengan ditetapkannya sebagai daerah afirmasi penanggulangan kemiskinan prioritas. DImana Bappeda Bangka Tengah mendata pada tahun 2024 masyarakat yang masuk dalam katagori miskin mencapai 12.040 jiwa,” tukas Kurniadi.

“Hal ini harus ınenjadi perhatian serius terutama pihak pemerintah dan DPRD di Bangka Belitung. Dari semua yang kami sampaikan tersebut di atas, kami mengajak seluruh komponen masyarakat di Bangka Belitung untuk membuka mata dan hati kita terhadap permasalahan ini demi nasib kita hari ini dan selanjutnya. Ayo kita bersama sama mendudukkan permasalahan dan bekerjasama mencarikan solusi dalam penyelesaian dengan harapan Bangka Belitung tetap Damai sejahtera dan kondusif,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sejak awal melakukan penyelidikan, Kejaksaan Agung menegaskan kerugian negara dalam rasuah IUP PT Timah mencapai Rp300 triliun. Nilai terbesar dalam kerugian negara itu disebutkan terbesar berasal dari kerugian lingkungan dengan rentang waktu periode tahun 2015-2022 yang mencapai Rp271 triliun.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengamini dengan menetapkan kerugian lingkungan akibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022 mencapai Rp271 triliun.

Kerugian lingkungan ini disebabkan oleh pengelolaan timah yang tidak sesuai aturan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS). Kerusakan lingkungan yang terjadi berupa kerusakan hutan dan kawasan nonhutan.

Adapun perhitungan kerugian lingkungan didasarkan pada pernyataan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo. Perhitungan disebut berdasar pada pengamatan dengan citra satelit, verifikasi di lapangan, dan penghitungan kerugian ekologi.

Selama proses persidangan berlangsung, publik disuguhkan atas kontroversi penghitungan kerugian lingkungan dalam kasus itu oleh Bambang Hero yang mencakup kerusakan hutan dan kawasan nonhut.

Hal ini sempat dipertanyakan, Guru Besar IPB Sudarsono Soepomo yang mengatakan ada kesalahan cara penghitungan kerugian lingkungan dalam kasus korupsi timah yang disampaikan koleganya di almamater IPB.

“Bagi saya hasil perhitungan yang disampaikan itu sangat meyakinkan salahnya. Saya yakin sekali ada kesalahan soal cara menghitungnya. Ini sudah ngawur,” ujar Sudarsono kepada wartawan dalam diskusi panel terkait dampak penghitungan kerugian negara terhadap perekonomian Bangka Belitung yang digelar di universitas Pertiba Pangkalpinang, Sabtu, 21 Desember 2024 lalu.

Metode perhitungan kerugian lingkungan yang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 yang dilakukan Bambang Hero itu menurut Sudarson adalah salah total. Hal itu karena menggunakan sampel yang sedikit, penggunakan alat penghitungan yang tidak representatif hingga tidak digunakannya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. (wib)

Tags: DPRD Babelkasus dugaan korupsiPansus Kerugian LingkunganTata Niaga Timah

Berita Terkait.

lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38
Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3057 shares
    Share 1223 Tweet 764
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.