INDOPOSCO.ID – Ayah tiri asal Madiun, Jawa Timur ini sungguh bejat. Dia tega memperkosa anak tirinya yang baru berusia 8 tahun. Usai melaksanakan hajat mesumnya, dia mengancam anak tirinya untuk tidak bercerita ke siapapun dengan janji akan selalu dibelikan jajan.
Aksi pemerkosaan itu dilakukan pada Desember 2025 lalu di kediaman korban di Klaten, Jawa Tengah. Namun baru diketahui pada awal Mei tahun ini. Tidak lama setelah menerima laporan warga, polisi lalu menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Madiun, Jawa Timur, Minggu (3/5/2026).
Menurut Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, pihaknya menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“Betul kita tangkap (pelakunya), perbuatannya berupa tindakan asusila,” kata AKP Taufik.
Dia menjelaskan korban merupakan anak tiri dan pelaku merupakan ayah tirinya. “Kita tangkap di daerah Caruban, Madiun, Jawa Timur. Perbuatan asusila dilakukan di rumahnya dengan modus bujuk rayu, diiming-imingi dibelikan jajanan,” tambah Taufik. (bro)











