• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
in Nusantara
bc

Bea Cukai di wilayah Papua, seperti Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Papua, Bea Cukai Timika, dan Bea Cukai Fakfak, melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang cukai. Foto : Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai di wilayah Papua, seperti Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Papua, Bea Cukai Timika, dan Bea Cukai Fakfak, melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang cukai. Pemusnahan dilaksanakan secara serentak pada Kamis (30/04) di kantor masing-masing.

Kepala Kanwilsus Bea Cukai Papua, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

BacaJuga:

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan pengawasan dan penindakan yang dilaksanakan pada periode Desember 2024 sampai dengan Maret 2026 melalui operasi terpadu bersama satuan kerja Bea Cukai Sorong, Bea Cukai Fakfak, dan Bea Cukai Timika. Pengawasan dan penindakan difokuskan pada pemberantasan peredaran hasil tembakau ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah.

Rincian barang yang dimusnahkan di Kanwilsus Bea Cukai Papua meliputi 242.183 batang hasil tembakau ilegal; 184,82 liter MMEA ilegal; dan 2,4 liter hasil pengolahan tembakau lainnya, senilai Rp430.048.405,00.

Di saat yang sama, Bea Cukai Fakfak memusnahkan 19.560 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang Rp29.627.400,00. Sementara itu, Bea Cukai Timika memusnahkan 16.828 batang rokok ilegal; 57,22 liter MMEA ilegal; dan 40 botol hasil pengolahan tembakau lainnya, dengan total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp53.125.780,00.

Encep menyebutkan bahwa capaian penindakan ini merupakan hasil sinergi pengawasan, penindakan, serta koordinasi lintas instansi dalam menekan peredaran BKC ilegal. “Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” ujarnya.

Encep menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna menekan peredaran BKC ilegal.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal dengan cara melaporkan indikasi pelanggaran di sekitarnya kepada Bea Cukai terdekat,” pungkas Encep. (ipo)

Tags: bcBea Cukai

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3644 shares
    Share 1458 Tweet 911
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.