• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
in Daerah
bc

Bea Cukai di wilayah Papua, seperti Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Papua, Bea Cukai Timika, dan Bea Cukai Fakfak, melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang cukai. Foto : Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai di wilayah Papua, seperti Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Papua, Bea Cukai Timika, dan Bea Cukai Fakfak, melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang cukai. Pemusnahan dilaksanakan secara serentak pada Kamis (30/04) di kantor masing-masing.

Kepala Kanwilsus Bea Cukai Papua, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

BacaJuga:

PHM Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Keamanan Jalur Pipa Migas di Muara Badak

Pemerintah Gulirkan Banpres untuk 200 Ribu UMKM Terdampak Bencana, Bank Sumut Jadi Penyalur

Bukan Cuma Deru Mesin, Pertamina GP Indonesia 2026 Ikut Menggerakkan Ekonomi Lombok

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan pengawasan dan penindakan yang dilaksanakan pada periode Desember 2024 sampai dengan Maret 2026 melalui operasi terpadu bersama satuan kerja Bea Cukai Sorong, Bea Cukai Fakfak, dan Bea Cukai Timika. Pengawasan dan penindakan difokuskan pada pemberantasan peredaran hasil tembakau ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah.

Rincian barang yang dimusnahkan di Kanwilsus Bea Cukai Papua meliputi 242.183 batang hasil tembakau ilegal; 184,82 liter MMEA ilegal; dan 2,4 liter hasil pengolahan tembakau lainnya, senilai Rp430.048.405,00.

Di saat yang sama, Bea Cukai Fakfak memusnahkan 19.560 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang Rp29.627.400,00. Sementara itu, Bea Cukai Timika memusnahkan 16.828 batang rokok ilegal; 57,22 liter MMEA ilegal; dan 40 botol hasil pengolahan tembakau lainnya, dengan total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp53.125.780,00.

Encep menyebutkan bahwa capaian penindakan ini merupakan hasil sinergi pengawasan, penindakan, serta koordinasi lintas instansi dalam menekan peredaran BKC ilegal. “Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” ujarnya.

Encep menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna menekan peredaran BKC ilegal.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal dengan cara melaporkan indikasi pelanggaran di sekitarnya kepada Bea Cukai terdekat,” pungkas Encep. (ipo)

Tags: bcBea Cukai

Berita Terkait.

phm
Daerah

PHM Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Keamanan Jalur Pipa Migas di Muara Badak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:12
bapres
Daerah

Pemerintah Gulirkan Banpres untuk 200 Ribu UMKM Terdampak Bencana, Bank Sumut Jadi Penyalur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:20
mandalika
Daerah

Bukan Cuma Deru Mesin, Pertamina GP Indonesia 2026 Ikut Menggerakkan Ekonomi Lombok

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:21
bc2
Daerah

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:26
Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor
Daerah

Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:05
Patroli Laut Bea Cukai Jayapura Amankan 200 Butir Amunisi dan 6.800 Batang Rokok Ilegal
Daerah

Patroli Laut Bea Cukai Jayapura Amankan 200 Butir Amunisi dan 6.800 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:35

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.