INDOPOSCO.ID – Tim Operasi ASAP Bea Cukai Sibolga dan Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan gagalkan peredaran rokok ilegal di sebuah Loket Travel yang berlokasi di Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam operasi bersama ini, petugas mengamankan sarana pengangkut berupa armada travel komersial yang kedapatan membawa puluhan ribu batang rokok yang dilekati pita cukai palsu.
Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Indra Isnugrahadi mengungkapkan penindakan bermula pada Senin (22/6/2026), ketika Tim Operasi ASAP Bea Cukai Sibolga yang sedang bertugas berhasil menghimpun informasi intelijen yang mengindikasikan adanya pengiriman rokok ilegal. Pelaku diketahui bergerak memanfaatkan jalur darat di Jalan Lintas Sumatera dengan menggunakan sarana pengangkut publik berupa armada travel komersial.
“Merespons cepat informasi tersebut, Bea Cukai Sibolga jalin koordinasi, sarana kontak, serta penguatan kerja sama taktis dengan jajaran personil Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan,” ujar Indra dalam keterangan persnya, Selasa (30/6/2026).
Tim gabungan kemudian memperketat pengawasan dengan memantau di sepanjang jalur lintas utama dan menyisir titik-titik krusial yang menghubungkan Kota Padangsidimpuan dengan Kabupaten Padang Lawas Utara. Pada Selasa (23/6/2026) dini hari, petugas berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sarana pengangkut yang menjadi target operasi di sebuah Loket Travel yang berlokasi di Gunung Tua.
Hasil pemeriksaan fisik secara saksama terhadap muatan kendaraan tersebut membuktikan bahwa armada travel komersial dimaksud mengangkut komoditas rokok ilegal merek ‘Mango Top’ yang dilekati dengan pita cukai palsu.
Dari hasil pencacahan dan penegahan yang dilakukan di lapangan, petugas mengamankan sebanyak 80.000 batang rokok. Total nilai barang hasil penindakan ini diperkirakan sebesar Rp110.400.000,- dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp59.680.000,-.
“Sinergi kuat antara Bea Cukai Sibolga dan Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan ini menegaskan komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran rokok ilegal demi melindungi penerimaan negara serta menciptakan keadilan iklim usaha bagi para pelaku industri yang patuh terhadap regulasi,” tutup Indra.(ipo)


















