• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sejumlah Daerah Kini Mulai Bergolak, Disintegrasi Bangsa Mengancam

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:23
in Daerah
djohan

Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tanggal 17 Agustus 2026, delapan puluh satu tahun sudah Indonesia merdeka. Mestinya hubungan pemerintah pusat dan daerah semakin harmonis dan serasi, namun hubungan itu kini mulai berjarak.

Hal itu dikatakan pengamat dan mantan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Prof. Dr. Djohermansyah Djohan kepada INDOPOSCO, Minggu (16/8/2026).

BacaJuga:

20 Rumah Rusak dan Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak Gempa M6,1 di Sumba

Atasi Overload KRL hingga 161 Persen, Banten Dorong Percepatan Jalur Ganda Rangkasbitung-Merak

Gempa Bumi M 4,2 di Selatan Sukabumi, BMKG: Wilayah Ini Terdampak

Menurut Djohermansyah yang juga guru besar IPDN ini, seyogianya pemerintahan pusat mengayomi daerah, daerah menyayangi pusat. Kesejahteraan rakyat meningkat, pelayanan publik makin baik, sekolah dan rumah sakit semakin berkualitas, jalan dan jembatan terawat.

“Namun kini banyak daerah yang melawan pusat,” cetusnya.

Menurut Djohermansyah, pusat pun semestinya tidak memaksakan program-program favoritnya sendiri, sementara kebutuhan dasar daerah terabaikan.

“Daerah perlu diberi ruang untuk mengisi pembangunan sesuai karakter dan kebutuhan lokal,” katanya.

Namun, harapan itu terasa semakin jauh dari kenyataan. Dalam dua tahun terakhir, kehangatan hubungan pusat-daerah meredup. Bahkan, tanda-tanda ketegangan justru semakin terang.

“Bila tidak segera dibenahi, bukan mustahil gejolak ini berlanjut pada tahun depan, dan berpotensi terjadi disintegrasi bangsa,” katanya.

Awal ketegangan terjadi karena kebijakan efisiensi anggaran yang dimulai Januari 2025. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan efisiensi besar-besaran.

Dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk DAU, DBH, DAK, Dana Otsus, dan Dana Desa, dipangkas sekitar Rp50 triliun. Tahun 2026, pemangkasan membengkak hingga sekitar Rp226 triliun. Dalam nota keuangan pemerintah yang disampaikan 15 Agustus lalu, pemangkasan masih berlanjut dalam RAPBN 2027, meskipun sedikit menurun menjadi sekitar Rp184 triliun.

Pada saat yang sama, pemerintah pusat menjalankan sejumlah program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat yang menelan biaya ratusan triliun rupiah.

“Masalahnya bukan semata-mata pemerintah mempunyai program prioritas. Masalahnya adalah ketika pusat mempunyai banyak program prioritas, daerah justru kehilangan ruang fiskal untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya,” ungkapnya.

“Inilah yang membuat hubungan pusat-daerah menjadi dingin,” sambung mantan Pj Gubernur Riau ini.

Suara keberatan sudah lama terdengar. Para gubernur pernah menggeruduk Kementerian Keuangan memprotes penurunan TKD.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, misalnya menyuarakan keresahan daerah kepada Menteri Keuangan Purbaya.

Belakangan, Bupati Siak Afni meminta pemerintah pusat membayarkan dana bagi hasil (DBH) Siak yang tertunda agar dapat digunakan membangun infrastruktur.

Wali Kota Tidore juga meminta tambahan TKD untuk membayar gaji PPPK. Jika tidak, pemerintah daerah menghadapi pilihan pahit: mengurangi belanja atau merumahkan pegawai.

Yang lebih mengkhawatirkan terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Pemangkasan Dana Desa sekitar 70 persen memicu kemarahan kepala-kepala kampung. Pada 11 Agustus lalu, massa membakar sejumlah kantor pemerintah daerah, termasuk kantor bupati dan DPRD.

Sementara di Aceh, pada peringatan 21 tahun penandatanganan MoU Helsinki, 15 Agustus lalu, muncul lagi aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Dua peristiwa tersebut memang memiliki latar belakang berbeda. Tetapi keduanya memberikan pesan yang sama: jangan anggap remeh kegelisahan daerah.

“Saya kebetulan berada di Nabire ketika terjadi pembakaran kantor bupati di Puncak. Di ibu kota Provinsi Papua Tengah itu, saya berbincang dengan sejumlah petinggi pemerintah provinsi. Saya menyampaikan pandangan sederhana: dana kampung di Papua yang memiliki kekhususan Otonomi Khusus semestinya jangan dipangkas secara membabi buta,” tuturnya.

Papua, kata Djohermansyah, membutuhkan pendekatan afirmatif, bukan perlakuan fiskal yang justru mempersempit ruang pemerintah kampung yang medannya sangat sulit, bergunung-gunung dengan kesulitan transportasi menjangkaunya.

“Pada pagi 15 Agustus, bertepatan dengan peringatan Hari Damai Aceh, saya juga sempat menyampaikan ucapan selamat kepada dua penanda tangan MoU Helsinki, Hamid Awaluddin dan Teuku Malik Mahmud, keduanya sahabat lama saya. Pesan keduanya sederhana dan hampir sama. Yaitu, perdamaian harus dirawat dan dikelola dengan baik,” kata Prof. Djohermansyah.

Ditambahkan, pesan itu berlaku bukan hanya untuk Aceh, tetapi untuk seluruh Indonesia. Pusat tidak boleh menggunakan adagium lama: anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu.

“Dalam negara kesatuan yang demokratis, suara daerah bukan gonggongan yang boleh diabaikan. Ia adalah alarm politik dan sosial,” katanya.

Jika kepala daerah sudah berkali-kali memprotes, masyarakat mulai turun ke jalan, fasilitas pemerintahan dibakar, dan simbol-simbol lama kembali muncul, maka pemerintah pusat harus berhenti sekadar menghitung angka dalam tabel APBN.

“Yang harus dihitung adalah biaya politik dan sosial jika ketidakpuasan daerah dibiarkan menumpuk,” ujar pria yang akrab disapa Prof. Djo ini.

Lebih jauh dipaparkan, stabilitas hubungan pusat-daerah harus ditempatkan lebih tinggi daripada kepentingan program atau kepentingan jangka pendek para petinggi negeri.

Indonesia memilih desentralisasi bukan tanpa alasan. Otonomi daerah adalah instrumen untuk mendekatkan negara kepada rakyat. Karena itu, ketika pusat menyerahkan urusan pemerintahan kepada daerah, penyerahan itu harus diikuti dengan sumber pembiayaan yang memadai.

Tidak adil apabila daerah diberi beban pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan berbagai urusan pemerintahan, tetapi sumber dananya terus dipersempit.
Inilah paradoks desentralisasi kita: urusan diserahkan ke daerah, tetapi uangnya ditarik kembali ke pusat.

“Memang benar, daerah harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak dan retribusi daerah harus dioptimalkan. Kreativitas fiskal harus diperkuat. Tetapi kita tidak boleh berpura-pura bahwa semua daerah mempunyai kemampuan fiskal yang sama,” tuturnya.

Dari 546 daerah otonom, daerah yang mempunyai kapasitas PAD tinggi jumlahnya tidak sampai 10 persen. Sekitar 90 persen lainnya masih sangat bergantung pada TKD.

Mengubah struktur ketergantungan itu tidak mungkin dilakukan dalam satu atau dua tahun. Dibutuhkan pembinaan fiskal jangka panjang, pengembangan ekonomi lokal, investasi, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan kapasitas birokrasi daerah.

Karena itu, pemangkasan TKD secara drastis justru berpotensi memukul daerah yang belum memiliki kaki fiskal yang kuat.

Di sinilah pemerintah harus kembali kepada amanat konstitusi. Pasal 18A ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa hubungan keuangan, pelayanan umum, serta pemanfaatan sumber daya alam antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus dilaksanakan secara adil dan selaras.

“Bukan pusat mengambil sebanyak-banyaknya, sementara daerah diberi seadanya,” imbuhnya.

Karena itu, bola kini berada di kaki DPR RI. Sebagai pemegang hak anggaran, DPR seharusnya menjadi jembatan kepentingan pusat dan daerah. Jangan sampai parlemen hanya menjadi tukang stempel kebijakan fiskal pemerintah.

Untuk menjaga hubungan keuangan pusat-daerah tetap adil dan mencegah gejolak semakin meluas, DPR perlu mempertimbangkan menaikkan TKD 2027 dari sekitar Rp735 triliun sebagaimana usulan pemerintah menjadi sekitar Rp919 triliun, setara dengan pagu APBN 2025.

“Anggaplah itu sebagai kado HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dari wakil rakyat kepada daerah,” ujarnya.

Kado itu bukan hadiah cuma-cuma. Itu adalah investasi untuk menjaga persatuan Indonesia.

Sebab, negara kesatuan tidak cukup dipertahankan dengan slogan persatuan. Ia harus dirawat dengan keadilan fiskal, keadilan pelayanan dan keadilan pembangunan.

Jika daerah terus diminta mengurus rakyat dengan kantong yang semakin kosong, sementara pusat semakin gemuk dengan berbagai program, maka desentralisasi tinggal nama.

Dan bila suara kepala daerah terus diabaikan, sementara kemarahan masyarakat mulai mengambil bentuk fisik, kita sedang berhadapan dengan sesuatu yang jauh lebih serius daripada sekadar persoalan anggaran.

“Jangan tunggu daerah terbakar untuk menyadari bahwa hubungan pusat-daerah sedang buruk. Kini saatnya pusat mendengar, DPR berpihak, dan kebijakan fiskal dikoreksi. Sebab merawat daerah berarti merawat Indonesia. Bola itu sekarang berada di kaki aktor politik kita di Senayan,” tandas Djohermansyah. (yas)

Tags: Disintegrasi BangsaGuru Besar IPDNProf. Dr. Djohermansyah Djohan

Berita Terkait.

gempa
Daerah

20 Rumah Rusak dan Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak Gempa M6,1 di Sumba

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:10
Andra-Soni
Daerah

Atasi Overload KRL hingga 161 Persen, Banten Dorong Percepatan Jalur Ganda Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:05
Gempa-Sukabumi
Daerah

Gempa Bumi M 4,2 di Selatan Sukabumi, BMKG: Wilayah Ini Terdampak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:31
Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang
Daerah

Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:23
Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka
Daerah

PLN EPI Borong 3 Penghargaan, Wisata Pesisir Bagek Kembar Jadi Andalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:11
Sentuhan Dingin Alumni ITB dan Dana Bergulir KKP, Sentra Lele Cirebon Tembus 3 Ton per Hari
Daerah

Sentuhan Dingin Alumni ITB dan Dana Bergulir KKP, Sentra Lele Cirebon Tembus 3 Ton per Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:19

OLAHRAGA

Todotua
Olahraga

Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

Editor Ali Rachman
Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:04

INDOPOSCO.ID - Perjuangan kontingen Merah Putih di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026 resmi ditutup dengan catatan manis. Tim Indonesia sukses...

SelengkapnyaDetails
Hardiyanto-Kenneth

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    1713 shares
    Share 685 Tweet 428
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.