• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lurah hingga Pejabat Kementerian ATR/BPN Bakal Diperiksa Soal Pagar Laut, Ada Penetapan Tersangka?

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:15
in Nasional
pagar-laut

Pagar laut Tangerang yang kini sedang dibongkar oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pihak terkait polemik penerbitan dokumen dalam pengajuan surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik terkait kasus pagar bambu yang membentang di perairan Laut Tangerang, Banten.

“Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB. Tentu saja itu kaitannya dengan lurah, kementerian atau pun BPN (Badan Pertanahan Nasional),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta dikutip, Sabtu (1/2/2025).

BacaJuga:

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki kasus pagar laut. Meski KKP telah lebih dulu menindaklanjutinya.

“Kita juga terus akan berkoordinasi dengan KKP terkait hal yang didapatkan KKP, kita juga akan kordinasi dengan kejaksaan,” ujar Djuhandhani.

Namun, Polri tidak lugas ketika ditanya apakah ada potensi penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Mengingat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami tetap melakukan upaya dan menghargai asaz praduga tak bersalah ,untuk potensi tersangka kami belum bisa karena ini masih penyelidikan,” ucap Djuhandhani.

Ia menambahkan, sejumlah dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 KUHP atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Semoga kita bisa mengungkap apakah tindak pidana dalam hal ini yang kami duga terkait dugaan pasal 263 KUHP, 264 KHUP, dan UU Pencucian Uang,” jelas Djuhandhani.

Awal mula penemuan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Laut Tangerang bermula dari laporan yang Diterima Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Pada 14 Agustus 2024. Setelah menerima informasi itu, DKP segera melakukan pengecekan lapangan pada 19 Agustus 2024. (dan)

Tags: Kasus Pagar Lautpagar LautPagar Laut di TangerangPejabat Kementerian ATR/BPN
Berita Sebelumnya

Dampak AS Perketat Impor, DPR: Kemenperin Perlu Siapkan Insentif Relokasi Industri China

Berita Berikutnya

Fenomena Tanah Bergerak di Banjarnegara, BNPB: Puluhan Rumah Rusak

Berita Terkait.

purbaya
Nasional

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30
ekraf
Nasional

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Jumat, 14 November 2025 - 23:13
bupras
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 - 22:32
mui
Nasional

MUI Anggap Perlu Redefinisi Gerakan Dakwah agar Tetap Relevan

Jumat, 14 November 2025 - 22:12
bidik
Nasional

Bidik Tahta Ekonomi Syariah Global, BI–Forjukafi Satukan Langkah Perkuat Literasi

Jumat, 14 November 2025 - 21:41
Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis
Nasional

Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis

Jumat, 14 November 2025 - 20:32
Berita Berikutnya
Fenomena Tanah Bergerak di Banjarnegara, BNPB: Puluhan Rumah Rusak

Fenomena Tanah Bergerak di Banjarnegara, BNPB: Puluhan Rumah Rusak

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3929 shares
    Share 1572 Tweet 982
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.