• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lurah hingga Pejabat Kementerian ATR/BPN Bakal Diperiksa Soal Pagar Laut, Ada Penetapan Tersangka?

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:15
in Nasional
pagar-laut

Pagar laut Tangerang yang kini sedang dibongkar oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pihak terkait polemik penerbitan dokumen dalam pengajuan surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik terkait kasus pagar bambu yang membentang di perairan Laut Tangerang, Banten.

“Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB. Tentu saja itu kaitannya dengan lurah, kementerian atau pun BPN (Badan Pertanahan Nasional),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta dikutip, Sabtu (1/2/2025).

BacaJuga:

Sopir Taksi Online Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Bekerja 2 Hari

PPG Dipercepat, Kemenag Targetkan 2 Tahun Rampung Sertifikasi 467 Ribu Guru

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki kasus pagar laut. Meski KKP telah lebih dulu menindaklanjutinya.

“Kita juga terus akan berkoordinasi dengan KKP terkait hal yang didapatkan KKP, kita juga akan kordinasi dengan kejaksaan,” ujar Djuhandhani.

Namun, Polri tidak lugas ketika ditanya apakah ada potensi penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Mengingat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami tetap melakukan upaya dan menghargai asaz praduga tak bersalah ,untuk potensi tersangka kami belum bisa karena ini masih penyelidikan,” ucap Djuhandhani.

Ia menambahkan, sejumlah dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 KUHP atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Semoga kita bisa mengungkap apakah tindak pidana dalam hal ini yang kami duga terkait dugaan pasal 263 KUHP, 264 KHUP, dan UU Pencucian Uang,” jelas Djuhandhani.

Awal mula penemuan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Laut Tangerang bermula dari laporan yang Diterima Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Pada 14 Agustus 2024. Setelah menerima informasi itu, DKP segera melakukan pengecekan lapangan pada 19 Agustus 2024. (dan)

Tags: Kasus Pagar Lautpagar LautPagar Laut di TangerangPejabat Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

Sopir Taksi Online Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Bekerja 2 Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:43
Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

PPG Dipercepat, Kemenag Targetkan 2 Tahun Rampung Sertifikasi 467 Ribu Guru

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:35
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Nasional

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

Kamis, 30 April 2026 - 23:57
AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta
Nasional

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 23:14
Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”
Nasional

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Kamis, 30 April 2026 - 22:45
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Nasional

Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu

Kamis, 30 April 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2553 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1443 shares
    Share 577 Tweet 361
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.