• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lurah hingga Pejabat Kementerian ATR/BPN Bakal Diperiksa Soal Pagar Laut, Ada Penetapan Tersangka?

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:15
in Nasional
pagar-laut

Pagar laut Tangerang yang kini sedang dibongkar oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pihak terkait polemik penerbitan dokumen dalam pengajuan surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik terkait kasus pagar bambu yang membentang di perairan Laut Tangerang, Banten.

“Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB. Tentu saja itu kaitannya dengan lurah, kementerian atau pun BPN (Badan Pertanahan Nasional),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta dikutip, Sabtu (1/2/2025).

BacaJuga:

KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Soal Amplop Bupati Kuansing

SMI 2026 “Rising from Disaster”: Kebangkitan Ekonomi dan Budaya dari Tanah Batak Menuju Panggung Dunia

DPR Soroti Kampanye LGBTQ di Medsos, Sebut Ancaman Tak Lagi Hanya Bersifat Militer

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki kasus pagar laut. Meski KKP telah lebih dulu menindaklanjutinya.

“Kita juga terus akan berkoordinasi dengan KKP terkait hal yang didapatkan KKP, kita juga akan kordinasi dengan kejaksaan,” ujar Djuhandhani.

Namun, Polri tidak lugas ketika ditanya apakah ada potensi penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Mengingat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami tetap melakukan upaya dan menghargai asaz praduga tak bersalah ,untuk potensi tersangka kami belum bisa karena ini masih penyelidikan,” ucap Djuhandhani.

Ia menambahkan, sejumlah dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 KUHP atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Semoga kita bisa mengungkap apakah tindak pidana dalam hal ini yang kami duga terkait dugaan pasal 263 KUHP, 264 KHUP, dan UU Pencucian Uang,” jelas Djuhandhani.

Awal mula penemuan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Laut Tangerang bermula dari laporan yang Diterima Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Pada 14 Agustus 2024. Setelah menerima informasi itu, DKP segera melakukan pengecekan lapangan pada 19 Agustus 2024. (dan)

Tags: Kasus Pagar Lautpagar LautPagar Laut di TangerangPejabat Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

juli
Nasional

KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Soal Amplop Bupati Kuansing

Senin, 6 Juli 2026 - 12:12
smi
Nasional

SMI 2026 “Rising from Disaster”: Kebangkitan Ekonomi dan Budaya dari Tanah Batak Menuju Panggung Dunia

Senin, 6 Juli 2026 - 10:30
lgbt
Nasional

DPR Soroti Kampanye LGBTQ di Medsos, Sebut Ancaman Tak Lagi Hanya Bersifat Militer

Senin, 6 Juli 2026 - 09:09
Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 
Nasional

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:01
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko
Nasional

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03
SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru
Nasional

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:04

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2244 shares
    Share 898 Tweet 561
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.