• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Terlibat Skandal Aborsi, Sepasang Remaja Terancam 10 Tahun Penjara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Januari 2025 - 22:42
in Megapolitan
Polsek-Koja

Konferensi pers pembungan janin bayi hasil aborsi di Polsek Koja, Jakarta Utara. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, mengungkapkan Satreskrim berhasil membongkar kasus aborsi di Koja yang melibatkan sepasang remaja.

“Dua remaja di Koja, Jakarta Utara, diduga menggugurkan kandungan menggunakan obat aborsi,” katanya kepada awak media Kamis (30/1/2025).

BacaJuga:

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

SMAN 8 Jakarta Raih Juara Cerdas Cermat Fesdikgana 2026, Ungguli Sejumlah Sekolah di Jaksel

Fuady juga menyebut keduanya berinisial MFS (19) dan ZPA (17). Janin yang digugurkan ditemukan dibuang di dekat mesin pompa air.

Peristiwa ini terjadi pada 27 Januari 2025 di Jalan Walang Baru VI, Tugu Utara, Koja.

“Kedua pelaku sepakat mengakhiri kehamilan dengan mengonsumsi obat aborsi. Kasus ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Fuady menjelaskan, pada 25 Januari 2025, pasangan tersebut menginap di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

“Di sana, ZPA mengonsumsi obat penggugur kandungan hingga malam hari,” ucapnya.

“Keesokan harinya, mereka kembali ke rumah ZPA. Hingga 26 Januari pukul 04.30 WIB, ZPA mengalami kontraksi dan melahirkan janin di kamar mandi dalam posisi jongkok,” imbuhnya.

Fuady menuturkan, janin yang tidak bergerak kemudian dibersihkan, dibungkus plastik, dan disimpan di jok motor MFS sebelum akhirnya dibuang.

“Polisi melakukan olah TKP dengan bantuan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Pada 27 Januari 2025 pukul 20.00 WIB, keduanya ditangkap di rumah ZPA,” kata dia.

Fuady menegaskan, barang bukti yang diamankan termasuk sepeda motor yang digunakan untuk membuang janin, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV.

“Mereka dijerat Pasal 77A jo Pasal 45A UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 428 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (fer)

Tags: Jakarta UtararemajaSkandal Aborsi

Berita Terkait.

Cerah-Berawan
Megapolitan

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:06
CCTV
Megapolitan

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:27
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Raih Juara Cerdas Cermat Fesdikgana 2026, Ungguli Sejumlah Sekolah di Jaksel

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:05
tj
Megapolitan

Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:12
truk
Megapolitan

Truk Terguling di Flyover Pesing, Dishub Jakarta Urai Kepadatan Arus Lalin

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:51
suyudi
Megapolitan

Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.