• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendikdasmen: SPMB Beri Jaminan Pendidikan Bermutu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 30 Januari 2025 - 18:28
in Nasional
Mendikdasmen

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto: Dokumen Kemendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghimpun masukan dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan. Masukan tersebut sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Masukan agar Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini menjadi keputusan yang memberikan jaminan bagi semua pihak untuk dapat menerima pendidikan yang bermutu,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

BacaJuga:

Dua Peserta SPPI 2026 Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Berduka dan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Respons Kapolri Soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa

Ia mengatakan, terkait perubahan nama tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan.

“Kami memperkenalkan nama baru yang berbeda. Kami ingin keluar dari stigma Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi, namun ada 4,” katanya.

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa pengambilan kebijakan ini dilakukan semoderat mungkin. Artinya, hal-hal yang sudah berjalan baik dan tidak ada masalah akan dipertahankan, dan hal-hal yang mungkin ada kekurangan diperbaiki dengan berbagai modifikasi,” imbuh Mendikdasmen.

Mendikdasmen menjelaskan, bahwa dalam Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini terdapat empat jalur penerimaan, yang meliputi: jalur domisili; jalur afirmasi; jalur prestasi; dan jalur mutasi.

“Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.

“Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik (sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya) dan/atau non akademik (seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non akademik lainnya),” terangnya.

“Prestasi akademik dan/atau non akademik merupakan prestasi yang diperoleh calon murid melalui kompetisi dan/atau non kompetisi,” imbuhnya.

Selanjutnya, masih ujar Mendikdasmen, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili. Karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Lebih jauh ia mengungkapkan, untuk kuota jalur penerimaan pada setiap jenjang pendidikan dalam rancangan peraturan menteri adalah sebagai berikut. Pada jenjang SD, kuota penerimaan murid, yaitu jalur domisili minimal 70 persen; jalur afirmasi minimal 15 persen; jalur mutasi maksimal 5 persen; dan tidak ada jalur prestasi.

Kemudian kuota penerimaan murid pada jenjang SMP, yaitu: jalur domisili dari minimal 50 persen menjadi minimal 40 persen; jalur afirmasi dari minimal 15 persen menjadi 20 persen; jalur mutasi maksimal 5 persen; dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 25 persen.

Dikatakan Mendikdasmen, pada jenjang SMA, kuota penerimaan jalur domisili dari minimal 50 persen menjadi minimal 30 persen; jalur afirmasi dari minimal 15 menjadi 30 persen; jalur mutasi maksimal 5 persen; dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 30 persen.

“Untuk SMA, kita perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi,” kata Mendikdasmen. (nas)

Tags: MendikdasmenpendidikanSistem Penerimaan Murid Baru

Berita Terkait.

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Dua Peserta SPPI 2026 Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Berduka dan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:20
ASN
Nasional

DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:09
Kapolri
Nasional

Respons Kapolri Soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:47
Kekerasan
Nasional

Perempuan Disekap dan Disiksa di Bandung, DPD RI: Negara Jangan Kalah dari Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:46
Dedi-P
Nasional

Wakapolri: Polri Fasilitasi 4.216 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:45
DPO
Nasional

Komnas Perempuan Kecam Penganiayaan di Bandung: Ini Kekerasan Sistematis, Bukan Kasus Asmara

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:34

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Olahraga

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09

INDOPOSCO.ID – Lionel Messi kembali menorehkan sejarah di panggung sepak bola dunia. Bintang Argentina itu resmi melampaui catatan gol legendaris...

SelengkapnyaDetails
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.