• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Imigrasi Selandia Baru Tolak Kedatangan Warga Israel yang Pernah Terlibat Aksi Militer di Gaza

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 30 Januari 2025 - 11:11
in Internasional
PERANG

Organisasi pro-Palestina telah mengajukan 50 gugatan di pengadilan di seluruh dunia terhadap tentara Israel atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, demikian dilaporkan media Israel pada Senin (6/1/2025). (ANTARA/Anadolu)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas imigrasi Selandia Baru mewajibkan warga Israel yang mengajukan visa ke negara tersebut untuk melaporkan secara rinci riwayat aktivitas militer mereka, demikian diwartakan media Israel.

Setidaknya sudah ada satu tentara Israel yang diketahui terlibat dalam agresi ke Jalur Gaza ditolak masuk imigrasi Selandia Baru berdasarkan riwayat yang dilaporkannya sendiri, menurut Times of Israel tanpa menyebut tanggal kejadian tersebut.

BacaJuga:

Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya

Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB

Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada

Imigrasi Selandia Baru meminta warga Israel dalam usia militer yang mengajukan visa wisata untuk melaporkan apakah mereka pernah berdinas di militer Israel dan apakah mereka merupakan anggota cadangan militer aktif demikian dikutip Antara, Kamis (30/1/2025).

Menurut undang-undang Israel, semua warga berusia 18 tahun wajib mengikuti dinas militer nasional. Mereka yang mengajukan visa itu kemudian diminta melengkapi secara rinci kuesioner terkait dinas militer mereka, termasuk tanggal mulai berdinas, kemudian tempat, unit asal, dan kamp militer tempat mereka berdinas, serta pangkat dan nomor identitas ketentaraan mereka.

Mereka juga diminta menjelaskan keterkaitan dengan dinas intelijen, dinas penegakan hukum tertentu, ataupun kelompok dan organisasi apapun yang memanfaatkan kekerasan atau pelanggaran HAM demi memajukan kepentingannya.

Kuesioner tersebut juga menanyakan apakah mereka pernah terlibat dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, ataupun pelanggaran HAM.

Imigrasi Selandia Baru dilaporkan menolak memberi pengecualian bagi warga Israel yang tak bisa membeberkan riwayat dinas militer mereka karena alasan keamanan. Mereka pun tak bisa mengajukan visa karena tidak menyelesaikan kuesioner.

Menurut tentara Israel yang tak disebutkan namanya itu, visanya tetap ditolak Selandia Baru meski ia menulis tak terlibat dalam kejahatan perang di Jalur Gaza.

Selain Selandia Baru, Australia juga dilaporkan mulai menjalankan kebijakan sejenis. Akibatnya, sudah dua warga Israel ditolak masuk ke negara tersebut.

Ketika hendak dimintai keterangan, Dinas Imigrasi Selandia Baru, meski tak menampik laporan tersebut, menyatakan bahwa berdinas dalam perang di Jalur Gaza tak jadi alasan serta-merta untuk menolak warga Israel memasuki Selandia Baru. (wib)

Tags: Aksi MilitergazaImigrasi Selandia BaruWarga Israel

Berita Terkait.

Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Internasional

Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:07
Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB
Internasional

Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:17
Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada
Internasional

Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:57
aidi
Internasional

BKSAP DPR Soroti Larangan Jilbab di Azerbaijan: Bukan Simbol Ekstremisme

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:14
riyadh
Internasional

Houthi Serang Bandara Riyadh, DPR Desak Pemerintah Pastikan Keselamatan WNI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:01
Resepsi-Diplomatik
Internasional

Pesan Prabowo Menggema di Montreal, Indonesia Bidik Kursi Dewan ICAO

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:57

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1932 shares
    Share 773 Tweet 483
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.