• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

IPW: Mantan Gubernur Banten dan Bupati Tangerang Harus Diperiksa Terkait Kasus Terbitnya SHM di Laut

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 29 Januari 2025 - 15:37
in Headline
Sugeng-Teguh-Santoso

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kepada aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk memeriksa mantan gubernur Banten dan bupati Tangerang terkait kasus terbitnya ratusan sertifikat hak milik (SHM) dan kemudian diturunkan menjadi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di Perairan Tangerang.

IPW juga mendesak aparat penegak hukum untuk melukakan investigasi mendalam atas terbitnya ratusan SHM dan terjadinya penurunan hak menjadi SHGB yang sebagian besar dimiliki oleh anak perusahaan Agung Sedayu Grup yang membangun Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di daerah pesisir Kabupaten Tangerang tersebut.

BacaJuga:

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

“Aparat penegak hukum harus memeriksa siapa kepala daerah di Provinsi Banten dan di Kabupaten Tangerang saat terbitnya RTRW dan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) sebagai rujukan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) menerbitkan sertifikat di perairan tersebut,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada indoposco.id, Rabu (29/1/2025).

Menurut Sugeng, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfataan Ruang) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, termasuuk RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dari Pemprov Banten.

“Aparat penegak hukum harus memeriksa kepala daerah saat itu yang mengeluarkan PPKPR dan RTRW di wilayah perairan tersebut, karena ada dugaan terjadinya kolusi dan suap atas terbitnya PKKPR dan RTRW di daerah tersebut,” ungkap Sugeng.

Selain kepala daerah di Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang yang saat itu menjabat, pihak yang paling bertanggung jawab adalah kepala desa Kohod, oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), pemodal, dan calo yang diberi surat kuasa mengurus sertipikat ke BPN.

“Terbitnya sertifikat laut di Tangerang itu benar-benar sudah kejahatan luar biasa mengancam kedaulatan NKRI,” tandasnya.

“Saya menduga, pemilik awal SHM di lautan Tangerang itu sebelum dijual ke perusahaan adalah nama nama fiktif,” sambungnya.

Sementara Herzaky Mahendra Putra, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) mengatkan, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono menyadari bahwa soal penerbitan SHM dan SHGB dalam kasus Kohod Tangerang, otoritasnya ada di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Tangerang sesuai aturannya.

“Artinya, secara hukum memang hal ini sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab kepala Kantah. Tetapi sebagai Menko, AHY akan ikut menjadi bagian solusi dari persoalan ini,” kilahnya.

Ia pun mengatakan mencermati perkembangan dari kasus penerbitan ratusan bidang sertifikat di lautan Tangerang tersebut, ada dugaan penyalahgunaan wewenang di tingkat Kantah maupun kerja juru ukur terkait soal terbitnya SHM dan SHGB itu.

”Perlu diteliti lebih lanjut mengapa pemerintah daerah bisa mengeluarkan PKKPR dan RTRW padahal fisiknya adalah laut. RTRW Provinsi Banten dan PKKPR dari Bupati Tangerang ini konon dijadikan rujukan oleh kepala Kantah sebagai dasar diterbitkannya SHM atau SHGB,” ujar AHY melalui juru bicaranya. (yas)

Tags: Bupati TangerangIndonesia Police WatchlautMantan Gubernur BantenSHGBSHM

Berita Terkait.

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.