• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

IPW: Mantan Gubernur Banten dan Bupati Tangerang Harus Diperiksa Terkait Kasus Terbitnya SHM di Laut

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 29 Januari 2025 - 15:37
in Headline
Sugeng-Teguh-Santoso

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kepada aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk memeriksa mantan gubernur Banten dan bupati Tangerang terkait kasus terbitnya ratusan sertifikat hak milik (SHM) dan kemudian diturunkan menjadi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di Perairan Tangerang.

IPW juga mendesak aparat penegak hukum untuk melukakan investigasi mendalam atas terbitnya ratusan SHM dan terjadinya penurunan hak menjadi SHGB yang sebagian besar dimiliki oleh anak perusahaan Agung Sedayu Grup yang membangun Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di daerah pesisir Kabupaten Tangerang tersebut.

BacaJuga:

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

“Aparat penegak hukum harus memeriksa siapa kepala daerah di Provinsi Banten dan di Kabupaten Tangerang saat terbitnya RTRW dan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) sebagai rujukan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) menerbitkan sertifikat di perairan tersebut,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada indoposco.id, Rabu (29/1/2025).

Menurut Sugeng, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfataan Ruang) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, termasuuk RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dari Pemprov Banten.

“Aparat penegak hukum harus memeriksa kepala daerah saat itu yang mengeluarkan PPKPR dan RTRW di wilayah perairan tersebut, karena ada dugaan terjadinya kolusi dan suap atas terbitnya PKKPR dan RTRW di daerah tersebut,” ungkap Sugeng.

Selain kepala daerah di Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang yang saat itu menjabat, pihak yang paling bertanggung jawab adalah kepala desa Kohod, oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), pemodal, dan calo yang diberi surat kuasa mengurus sertipikat ke BPN.

“Terbitnya sertifikat laut di Tangerang itu benar-benar sudah kejahatan luar biasa mengancam kedaulatan NKRI,” tandasnya.

“Saya menduga, pemilik awal SHM di lautan Tangerang itu sebelum dijual ke perusahaan adalah nama nama fiktif,” sambungnya.

Sementara Herzaky Mahendra Putra, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) mengatkan, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono menyadari bahwa soal penerbitan SHM dan SHGB dalam kasus Kohod Tangerang, otoritasnya ada di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Tangerang sesuai aturannya.

“Artinya, secara hukum memang hal ini sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab kepala Kantah. Tetapi sebagai Menko, AHY akan ikut menjadi bagian solusi dari persoalan ini,” kilahnya.

Ia pun mengatakan mencermati perkembangan dari kasus penerbitan ratusan bidang sertifikat di lautan Tangerang tersebut, ada dugaan penyalahgunaan wewenang di tingkat Kantah maupun kerja juru ukur terkait soal terbitnya SHM dan SHGB itu.

”Perlu diteliti lebih lanjut mengapa pemerintah daerah bisa mengeluarkan PKKPR dan RTRW padahal fisiknya adalah laut. RTRW Provinsi Banten dan PKKPR dari Bupati Tangerang ini konon dijadikan rujukan oleh kepala Kantah sebagai dasar diterbitkannya SHM atau SHGB,” ujar AHY melalui juru bicaranya. (yas)

Tags: Bupati TangerangIndonesia Police WatchlautMantan Gubernur BantenSHGBSHM

Berita Terkait.

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7130 shares
    Share 2852 Tweet 1783
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
ronaldo
Piala Dunia 2026

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Editor Dilianto
Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13

INDOPOSCO.ID - Mega bintang Timnas Portugal Cristiano Ronaldo merasa tidak puas dengan hasil imbang melawan Republik Demokratik (RD) Kongo pada...

SelengkapnyaDetails
tuchel

Tuchel Ungkap Rahasia Inggris Bangkit dan Tekuk Kroasia 4-2

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11
Ronaldo

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
Ronaldo

Unggul Cepat, Portugal Tampil Bak Debutan dan Gagal Jinakkan RD Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:29
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.