• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

IPW: Mantan Gubernur Banten dan Bupati Tangerang Harus Diperiksa Terkait Kasus Terbitnya SHM di Laut

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 29 Januari 2025 - 15:37
in Headline
Sugeng-Teguh-Santoso

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kepada aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk memeriksa mantan gubernur Banten dan bupati Tangerang terkait kasus terbitnya ratusan sertifikat hak milik (SHM) dan kemudian diturunkan menjadi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di Perairan Tangerang.

IPW juga mendesak aparat penegak hukum untuk melukakan investigasi mendalam atas terbitnya ratusan SHM dan terjadinya penurunan hak menjadi SHGB yang sebagian besar dimiliki oleh anak perusahaan Agung Sedayu Grup yang membangun Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di daerah pesisir Kabupaten Tangerang tersebut.

BacaJuga:

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

“Aparat penegak hukum harus memeriksa siapa kepala daerah di Provinsi Banten dan di Kabupaten Tangerang saat terbitnya RTRW dan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) sebagai rujukan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) menerbitkan sertifikat di perairan tersebut,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada indoposco.id, Rabu (29/1/2025).

Menurut Sugeng, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfataan Ruang) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, termasuuk RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dari Pemprov Banten.

“Aparat penegak hukum harus memeriksa kepala daerah saat itu yang mengeluarkan PPKPR dan RTRW di wilayah perairan tersebut, karena ada dugaan terjadinya kolusi dan suap atas terbitnya PKKPR dan RTRW di daerah tersebut,” ungkap Sugeng.

Selain kepala daerah di Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang yang saat itu menjabat, pihak yang paling bertanggung jawab adalah kepala desa Kohod, oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), pemodal, dan calo yang diberi surat kuasa mengurus sertipikat ke BPN.

“Terbitnya sertifikat laut di Tangerang itu benar-benar sudah kejahatan luar biasa mengancam kedaulatan NKRI,” tandasnya.

“Saya menduga, pemilik awal SHM di lautan Tangerang itu sebelum dijual ke perusahaan adalah nama nama fiktif,” sambungnya.

Sementara Herzaky Mahendra Putra, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) mengatkan, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono menyadari bahwa soal penerbitan SHM dan SHGB dalam kasus Kohod Tangerang, otoritasnya ada di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Tangerang sesuai aturannya.

“Artinya, secara hukum memang hal ini sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab kepala Kantah. Tetapi sebagai Menko, AHY akan ikut menjadi bagian solusi dari persoalan ini,” kilahnya.

Ia pun mengatakan mencermati perkembangan dari kasus penerbitan ratusan bidang sertifikat di lautan Tangerang tersebut, ada dugaan penyalahgunaan wewenang di tingkat Kantah maupun kerja juru ukur terkait soal terbitnya SHM dan SHGB itu.

”Perlu diteliti lebih lanjut mengapa pemerintah daerah bisa mengeluarkan PKKPR dan RTRW padahal fisiknya adalah laut. RTRW Provinsi Banten dan PKKPR dari Bupati Tangerang ini konon dijadikan rujukan oleh kepala Kantah sebagai dasar diterbitkannya SHM atau SHGB,” ujar AHY melalui juru bicaranya. (yas)

Tags: Bupati TangerangIndonesia Police WatchlautMantan Gubernur BantenSHGBSHM

Berita Terkait.

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01
Brian
Headline

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45
minyak
Headline

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Selasa, 21 April 2026 - 12:32
kartinian
Headline

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Selasa, 21 April 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.