• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

IPW: Mantan Gubernur Banten dan Bupati Tangerang Harus Diperiksa Terkait Kasus Terbitnya SHM di Laut

Laurens laurens by Laurens laurens
Rabu, 29 Januari 2025 - 15:37
in Headline
Sugeng-Teguh-Santoso

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Foto: Dokumen INDOPOSCO

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kepada aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk memeriksa mantan gubernur Banten dan bupati Tangerang terkait kasus terbitnya ratusan sertifikat hak milik (SHM) dan kemudian diturunkan menjadi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di Perairan Tangerang.

IPW juga mendesak aparat penegak hukum untuk melukakan investigasi mendalam atas terbitnya ratusan SHM dan terjadinya penurunan hak menjadi SHGB yang sebagian besar dimiliki oleh anak perusahaan Agung Sedayu Grup yang membangun Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di daerah pesisir Kabupaten Tangerang tersebut.

“Aparat penegak hukum harus memeriksa siapa kepala daerah di Provinsi Banten dan di Kabupaten Tangerang saat terbitnya RTRW dan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) sebagai rujukan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) menerbitkan sertifikat di perairan tersebut,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada indoposco.id, Rabu (29/1/2025).

Menurut Sugeng, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfataan Ruang) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, termasuuk RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dari Pemprov Banten.

“Aparat penegak hukum harus memeriksa kepala daerah saat itu yang mengeluarkan PPKPR dan RTRW di wilayah perairan tersebut, karena ada dugaan terjadinya kolusi dan suap atas terbitnya PKKPR dan RTRW di daerah tersebut,” ungkap Sugeng.

Selain kepala daerah di Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang yang saat itu menjabat, pihak yang paling bertanggung jawab adalah kepala desa Kohod, oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), pemodal, dan calo yang diberi surat kuasa mengurus sertipikat ke BPN.

“Terbitnya sertifikat laut di Tangerang itu benar-benar sudah kejahatan luar biasa mengancam kedaulatan NKRI,” tandasnya.

“Saya menduga, pemilik awal SHM di lautan Tangerang itu sebelum dijual ke perusahaan adalah nama nama fiktif,” sambungnya.

Sementara Herzaky Mahendra Putra, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) mengatkan, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono menyadari bahwa soal penerbitan SHM dan SHGB dalam kasus Kohod Tangerang, otoritasnya ada di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Tangerang sesuai aturannya.

“Artinya, secara hukum memang hal ini sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab kepala Kantah. Tetapi sebagai Menko, AHY akan ikut menjadi bagian solusi dari persoalan ini,” kilahnya.

Ia pun mengatakan mencermati perkembangan dari kasus penerbitan ratusan bidang sertifikat di lautan Tangerang tersebut, ada dugaan penyalahgunaan wewenang di tingkat Kantah maupun kerja juru ukur terkait soal terbitnya SHM dan SHGB itu.

”Perlu diteliti lebih lanjut mengapa pemerintah daerah bisa mengeluarkan PKKPR dan RTRW padahal fisiknya adalah laut. RTRW Provinsi Banten dan PKKPR dari Bupati Tangerang ini konon dijadikan rujukan oleh kepala Kantah sebagai dasar diterbitkannya SHM atau SHGB,” ujar AHY melalui juru bicaranya. (yas)

Tags: Bupati TangerangIndonesia Police WatchlautMantan Gubernur BantenSHGBSHM
Previous Post

Cuaca Buruk, 23 Penerbangan Pesawat Menuju Bandara Soetta Sempat Dialihkan

Next Post

Putri Kusuma Wardani Melaju ke Babak 16 Besar Thailand Masters 2025

Related Posts

korban
Headline

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jalani Operasi dan Kini Dirawat di ICU

Minggu, 9 November 2025 - 05:08
korban-sman72
Headline

Densus 88 Selidiki Dugaan Pelaku Ledakan SMAN 72 dengan Jaringan Terorisme

Minggu, 9 November 2025 - 04:07
humas-polda
Headline

Korban Ledakan di SMAN 72 Bertambah Jadi 96 Orang

Minggu, 9 November 2025 - 03:10
humas-polda
Headline

Polisi Temukan Serbuk Saat Geledah Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 01:13
KPK
Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Next Post
Putri-Kusuma-Wardani

Putri Kusuma Wardani Melaju ke Babak 16 Besar Thailand Masters 2025

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.