• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyelundupan 5 Ton Ikan Ilegal Terbongkar, Legislator Komisi IV Sebut Bukti Lemahnya Pengawasan dan Minta Pelaku Dihukum Berat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 27 Januari 2025 - 21:02
in Nasional
ikan

Ilustrasi impor ikan ilegal. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus penyelundupan 5 ton ikan impor ilegal yang terbongkar di Bandara Soekarno-Hatta belum lama ini menjadi perhatian serius Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan.

Johan menilai insiden ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan perdagangan Indonesia, khususnya di pintu-pintu masuk negara, yang berpotensi merugikan nelayan lokal dan merusak stabilitas ekonomi sektor perikanan nasional.

BacaJuga:

Polda Jabar Buka Layanan Pengaduan bagi Korban Lain Tersangka Taufik Hidayat

Tinjau Inovasi PM-AAS, Prabowo Optimistis Desa hingga Provinsi Bisa Swasembada

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

“Penyelundupan sebesar ini jelas ancaman serius. Selain menghancurkan mata pencaharian nelayan lokal, barang ilegal ini juga dapat memengaruhi harga pasar dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat. Pemerintah harus mengambil langkah konkret dan tegas,” kata Johan Rosihan di Jakarta, Senin (27/1/2025).

Menurutnya, ada sejumlah langkah strategis yang harus dilakukan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

“Salah satu langkah utama yang ditekankan adalah penguatan sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi canggih, seperti pemindai X-ray dan artificial intelligence (AI), di semua titik masuk negara, baik bandara maupun pelabuhan,” terangnya.

Johan juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam proses karantina nasional. Ia menyatakan bahwa sistem karantina saat ini masih menyisakan celah untuk manipulasi dokumen.

“Digitalisasi dapat meningkatkan transparansi dan memastikan semua barang yang masuk memenuhi prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Selain memperbaiki sistem pengawasan, politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku penyelundupan, termasuk pencabutan izin usaha dan denda besar.

Ia juga mengkritisi potensi kelalaian aparat di kawasan pabean yang memungkinkan barang ilegal sebesar itu mendekati pintu keluar.

“Kita perlu menegakkan hukum yang tegas. Pelaku penyelundupan tidak hanya merugikan ekonomi negara, tapi juga masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan. Hukuman berat harus diberlakukan agar ada efek jera,” tegasnya.

Johan juga menyerukan perlindungan yang lebih besar terhadap nelayan lokal, termasuk pemberian subsidi, akses permodalan, dan pengembangan teknologi untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

“Jika kita terus membiarkan barang impor ilegal masuk, nelayan kita yang akan menjadi korban utama. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada mereka,” katanya.

Johan turut mengimbau masyarakat untuk mendukung produk perikanan lokal. Ia menegaskan bahwa memilih produk lokal bukan hanya membantu nelayan, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan Indonesia.

Sebagai Anggota Komisi IV DPR RI, Johan memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan terkait pengawasan produk impor dan perlindungan nelayan.

“Pastinya kami mendesak pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk negara demi mencegah kerugian serupa di masa depan,” pungkasnya.

Sebanyak 5 ton ikan diduga masuk tanpa izin impor dari Kementerian Perdagangan dan tanpa melalui prosedur karantina sebagaimana diatur dalam Pasal 86 dan 87 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Tak hanya itu, pelaku juga diduga memanfaatkan dokumen palsu untuk mengelabui pengawasan di kawasan pabean, sebuah tindakan yang dapat dikenai ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Selain melanggar UU Karantina, pelanggaran ini juga menabrak Pasal 57 Undang-Undang Perdagangan, yang menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap persetujuan impor dapat dikenakan pidana hingga 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar. (dil)

Tags: Ikan IlegalLegislator Komisi IVpenyelundupan

Berita Terkait.

Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus Usut Kasus Penganiayaan Brutal oleh Taufik Hidayat
Nasional

Polda Jabar Buka Layanan Pengaduan bagi Korban Lain Tersangka Taufik Hidayat

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30
Tinjau Inovasi PM-AAS, Prabowo Optimistis Desa hingga Provinsi Bisa Swasembada
Nasional

Tinjau Inovasi PM-AAS, Prabowo Optimistis Desa hingga Provinsi Bisa Swasembada

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:54
Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya
Nasional

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:14
Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat
Nasional

Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31
DPR Minta Polri Usut Dugaan Aliran Rp20 Juta ke Mahasiswa oleh oknum Polisi untuk Geser Lokasi Demo
Nasional

DPR Minta Polri Usut Dugaan Aliran Rp20 Juta ke Mahasiswa oleh oknum Polisi untuk Geser Lokasi Demo

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:15
Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah
Nasional

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:01

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
ronaldo
Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Jawab Kritik Keras Publik dengan 2 Gol

Editor Laurens Dami
Rabu, 24 Juni 2026 - 21:04

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo menjawab kritik lewat performa gemilang saat menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga kedua Grup...

SelengkapnyaDetails
Jude-bellingham

Hasil Piala Dunia : Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.