• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyelundupan 5 Ton Ikan Ilegal Terbongkar, Legislator Komisi IV Sebut Bukti Lemahnya Pengawasan dan Minta Pelaku Dihukum Berat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 27 Januari 2025 - 21:02
in Nasional
ikan

Ilustrasi impor ikan ilegal. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus penyelundupan 5 ton ikan impor ilegal yang terbongkar di Bandara Soekarno-Hatta belum lama ini menjadi perhatian serius Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan.

Johan menilai insiden ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan perdagangan Indonesia, khususnya di pintu-pintu masuk negara, yang berpotensi merugikan nelayan lokal dan merusak stabilitas ekonomi sektor perikanan nasional.

BacaJuga:

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

BNPB Kebut Distribusi Bantuan Korban Gempa NTT, Logistik Diangkut Lewat Darat hingga Perahu

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, 4.770 Formasi Disiapkan untuk Talenta Muda

“Penyelundupan sebesar ini jelas ancaman serius. Selain menghancurkan mata pencaharian nelayan lokal, barang ilegal ini juga dapat memengaruhi harga pasar dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat. Pemerintah harus mengambil langkah konkret dan tegas,” kata Johan Rosihan di Jakarta, Senin (27/1/2025).

Menurutnya, ada sejumlah langkah strategis yang harus dilakukan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

“Salah satu langkah utama yang ditekankan adalah penguatan sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi canggih, seperti pemindai X-ray dan artificial intelligence (AI), di semua titik masuk negara, baik bandara maupun pelabuhan,” terangnya.

Johan juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam proses karantina nasional. Ia menyatakan bahwa sistem karantina saat ini masih menyisakan celah untuk manipulasi dokumen.

“Digitalisasi dapat meningkatkan transparansi dan memastikan semua barang yang masuk memenuhi prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Selain memperbaiki sistem pengawasan, politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku penyelundupan, termasuk pencabutan izin usaha dan denda besar.

Ia juga mengkritisi potensi kelalaian aparat di kawasan pabean yang memungkinkan barang ilegal sebesar itu mendekati pintu keluar.

“Kita perlu menegakkan hukum yang tegas. Pelaku penyelundupan tidak hanya merugikan ekonomi negara, tapi juga masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan. Hukuman berat harus diberlakukan agar ada efek jera,” tegasnya.

Johan juga menyerukan perlindungan yang lebih besar terhadap nelayan lokal, termasuk pemberian subsidi, akses permodalan, dan pengembangan teknologi untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

“Jika kita terus membiarkan barang impor ilegal masuk, nelayan kita yang akan menjadi korban utama. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada mereka,” katanya.

Johan turut mengimbau masyarakat untuk mendukung produk perikanan lokal. Ia menegaskan bahwa memilih produk lokal bukan hanya membantu nelayan, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan Indonesia.

Sebagai Anggota Komisi IV DPR RI, Johan memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan terkait pengawasan produk impor dan perlindungan nelayan.

“Pastinya kami mendesak pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk negara demi mencegah kerugian serupa di masa depan,” pungkasnya.

Sebanyak 5 ton ikan diduga masuk tanpa izin impor dari Kementerian Perdagangan dan tanpa melalui prosedur karantina sebagaimana diatur dalam Pasal 86 dan 87 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Tak hanya itu, pelaku juga diduga memanfaatkan dokumen palsu untuk mengelabui pengawasan di kawasan pabean, sebuah tindakan yang dapat dikenai ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Selain melanggar UU Karantina, pelanggaran ini juga menabrak Pasal 57 Undang-Undang Perdagangan, yang menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap persetujuan impor dapat dikenakan pidana hingga 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar. (dil)

Tags: Ikan IlegalLegislator Komisi IVpenyelundupan

Berita Terkait.

online
Nasional

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:02
posko
Nasional

BNPB Kebut Distribusi Bantuan Korban Gempa NTT, Logistik Diangkut Lewat Darat hingga Perahu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:11
cpns
Nasional

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, 4.770 Formasi Disiapkan untuk Talenta Muda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:02
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Tangani Gempa M 7,7 Flores, BNPB: Fokus 8 Langkah Strategis Penanganan Darurat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:42
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Percepat Pendataan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:32
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:22

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3799 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.