• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar Tegaskan Pagar Bambu Pesisir Sudah Ada Sebelum Proyek PIK 2

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 26 Januari 2025 - 17:08
in Headline
Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Foto: Istimewa

Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, angkat bicara soal polemik pagar bambu di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Zaki menegaskan, pagar tersebut sudah ada sejak tahun 2014, jauh sebelum proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dibangun.

BacaJuga:

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Pernyataan tersebut disampaikan Zaki menanggapi unggahan foto dirinya oleh konsultan hukum PIK 2, Muannas Alaidid, di akun X @muannas_alaidid pada 22 Januari 2025.

Dalam foto tersebut, Zaki tampak di pantai utara Tangerang dengan latar pagar bambu yang sudah ada selama satu dekade.

“Foto tersebut diambil pada 2014. Pagar-pagar sudah ada saat itu, namun tidak ada yang memperhatikan, dan tidak diketahui siapa yang memasang serta tujuannya. Kewenangan Pemkab Tangerang terbatas pada pesisir pantai, tidak sampai ke laut,” katanya dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (26/1/2025).

Zaki menegaskan tidak mengetahui siapa yang memasang pagar bambu tersebut dan tujuan awal pemasangannya, namun ia memastikan pagar itu sudah ada sejak lama, jauh sebelum proyek PIK 2 dimulai.

“Pada 2014, program PIK 2 di Tangerang belum ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum PIK 2, Muannas Alaidid, dalam unggahannya di akun X menyebutkan bahwa pagar bambu telah banyak ditemukan di pantai utara Tangerang sejak 2014.

“Mantan Bupati Kab (Kabupaten) Tangerang dua periode, Ahmed Zaki Iskandar, punya koleksi foto saat kunjungan ke pantura Kab (Kabupaten) Tangerang tahun 2014. Saat itu, dia menyewa tiga boat untuk membawa teman-teman wartawan melihat kondisi pantura yang sudah rusak. Ternyata, sejak 2014 itu sudah banyak pagar-pagar laut,” tulisnya dalam unggahannya di akun X dikutip INDOPOSCO.ID

Ia menegaskan bahwa pagar bambu tersebut bukan bagian dari proyek PIK 2, melainkan inisiatif masyarakat pesisir yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Yang pasang ‘kan sudah diakui. Itu ada masyarakat pesisir yang membuatnya secara swadaya karena lahan dan tambak mereka terkena abrasi. Mereka memasang pagar bambu untuk menyelamatkan harta bendanya, dan itu sudah dibuat selama bertahun-tahun, jauh sebelum ada PIK,” kata Muannas.

Sebagai informasi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan masalah penerbitan SHGB/SHM dengan transparansi.

“Kementerian juga mencabut status penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten,” ucapnya.

Berdasarkan penelitian dan evaluasi, penerbitan SHGB dan SHM di kawasan pantai utara Kabupaten Tangerang tersebut dinilai cacat prosedur dan batal demi hukum.

Peninjauan batas pantai dalam sertifikat melanggar ketentuan yuridis, sehingga sertifikat tersebut dibatalkan.

“Faktanya, secara fisik, tanah yang tercatat dalam sertifikat tersebut sudah tidak ada,” pungkasnya. (fer)

Tags: Ahmed Zaki IskandarbpnKasus Pagar LautPagar Bambu Pesisirpagar LautPagar Laut di TangerangPagar Laut TangerangProyek PIK 2

Berita Terkait.

Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Senin, 20 April 2026 - 22:16
amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46
Pertamina
Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36
Pengisian-BBM
Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36
siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.