• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar Tegaskan Pagar Bambu Pesisir Sudah Ada Sebelum Proyek PIK 2

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 26 Januari 2025 - 17:08
in Headline
Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Foto: Istimewa

Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, angkat bicara soal polemik pagar bambu di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Zaki menegaskan, pagar tersebut sudah ada sejak tahun 2014, jauh sebelum proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dibangun.

BacaJuga:

Buntut OTT Gubernur Riau, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

Six Indonesians Arrested in Singapore, Indonesian Government Probes Case

Masuk Ilegal ke Singapura, Enam WNI Ditahan, Pemerintah Bergerak

Pernyataan tersebut disampaikan Zaki menanggapi unggahan foto dirinya oleh konsultan hukum PIK 2, Muannas Alaidid, di akun X @muannas_alaidid pada 22 Januari 2025.

Dalam foto tersebut, Zaki tampak di pantai utara Tangerang dengan latar pagar bambu yang sudah ada selama satu dekade.

“Foto tersebut diambil pada 2014. Pagar-pagar sudah ada saat itu, namun tidak ada yang memperhatikan, dan tidak diketahui siapa yang memasang serta tujuannya. Kewenangan Pemkab Tangerang terbatas pada pesisir pantai, tidak sampai ke laut,” katanya dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (26/1/2025).

Zaki menegaskan tidak mengetahui siapa yang memasang pagar bambu tersebut dan tujuan awal pemasangannya, namun ia memastikan pagar itu sudah ada sejak lama, jauh sebelum proyek PIK 2 dimulai.

“Pada 2014, program PIK 2 di Tangerang belum ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum PIK 2, Muannas Alaidid, dalam unggahannya di akun X menyebutkan bahwa pagar bambu telah banyak ditemukan di pantai utara Tangerang sejak 2014.

“Mantan Bupati Kab (Kabupaten) Tangerang dua periode, Ahmed Zaki Iskandar, punya koleksi foto saat kunjungan ke pantura Kab (Kabupaten) Tangerang tahun 2014. Saat itu, dia menyewa tiga boat untuk membawa teman-teman wartawan melihat kondisi pantura yang sudah rusak. Ternyata, sejak 2014 itu sudah banyak pagar-pagar laut,” tulisnya dalam unggahannya di akun X dikutip INDOPOSCO.ID

Ia menegaskan bahwa pagar bambu tersebut bukan bagian dari proyek PIK 2, melainkan inisiatif masyarakat pesisir yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Yang pasang ‘kan sudah diakui. Itu ada masyarakat pesisir yang membuatnya secara swadaya karena lahan dan tambak mereka terkena abrasi. Mereka memasang pagar bambu untuk menyelamatkan harta bendanya, dan itu sudah dibuat selama bertahun-tahun, jauh sebelum ada PIK,” kata Muannas.

Sebagai informasi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan masalah penerbitan SHGB/SHM dengan transparansi.

“Kementerian juga mencabut status penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten,” ucapnya.

Berdasarkan penelitian dan evaluasi, penerbitan SHGB dan SHM di kawasan pantai utara Kabupaten Tangerang tersebut dinilai cacat prosedur dan batal demi hukum.

Peninjauan batas pantai dalam sertifikat melanggar ketentuan yuridis, sehingga sertifikat tersebut dibatalkan.

“Faktanya, secara fisik, tanah yang tercatat dalam sertifikat tersebut sudah tidak ada,” pungkasnya. (fer)

Tags: Ahmed Zaki IskandarbpnKasus Pagar LautPagar Bambu Pesisirpagar LautPagar Laut di TangerangPagar Laut TangerangProyek PIK 2
Berita Sebelumnya

Wamendikdasmen: Pendidikan Multikultural Tanamkan Keterampilan Teknis dan Karakter Siswa

Berita Berikutnya

Antisipasi Musim Banjir, Warga dan Petugas Bersihkan Saluran Air di Pademangan Timur

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.13.20
Headline

Buntut OTT Gubernur Riau, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

Senin, 22 Desember 2025 - 21:25
wni
Headline

Six Indonesians Arrested in Singapore, Indonesian Government Probes Case

Senin, 22 Desember 2025 - 15:15
pancasila
Headline

Masuk Ilegal ke Singapura, Enam WNI Ditahan, Pemerintah Bergerak

Senin, 22 Desember 2025 - 14:04
bus-maut
Headline

Deadly Bus Crash in Semarang Leaves 15 Dead, Dozens Injured

Senin, 22 Desember 2025 - 12:13
bus-maut
Headline

Bus Jakarta–Yogyakarta Terguling di Semarang, 15 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025 - 11:07
rain
Headline

Most Regions Likely to See Rain, BMKG Urges Vigilance

Senin, 22 Desember 2025 - 09:09
Berita Berikutnya
Ditetapkan Sebagai PSN, Pemerintah Harus Serius Dorong Bioethanol Sebagai BBN

Antisipasi Musim Banjir, Warga dan Petugas Bersihkan Saluran Air di Pademangan Timur

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.