• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkum Perkuat Kolaborasi dengan Kemenekraf untuk Kelola Ekosistem KI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:18
in Nasional
DJKI Kemenkum menerima audiensi Kemenekraf di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (Antara)

DJKI Kemenkum menerima audiensi Kemenekraf di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dalam pengelolaan ekosistem kekayaan intelektual (KI) meliputi aspek perlindungan, pemanfaatan, dan pengawasan KI di Indonesia.

Saat menerima audiensi Kemenekraf di Jakarta, Kamis (23/1/2025), Direktur Jenderal KI Kemenkum Razilu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem KI di Indonesia lantaran meskipun jumlah permohonan KI meningkat hingga mencapai 346.888 pada tahun 2024, angka tersebut belum mencerminkan potensi maksimal dari sekitar 190 juta penduduk produktif Indonesia.

BacaJuga:

Awak Kapal Perikanan Indonesia Resmi Teratifikasi Konvensi ILO 188

Terima Aspirasi Buruh May Day, DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung 2026

May Day di DPR, Buruh Tegaskan Aksi Murni Gerakan Akar Rumput

“Masih banyak ruang untuk meningkatkan pemanfaatan KI di masyarakat. Kerja sama yang saling melengkapi antara Direktorat Jenderal KI Kemenkum dan Kemenekraf sangat membantu pencapaian target nasional di bidang KI,” ujar Razilu seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (25/1/2025).

Ia pun menjelaskan pentingnya konsep pentahelix dalam pengelolaan KI. Apalagi, ekosistem KI tidak hanya terdiri dari satu pilar, tetapi tiga pilar utama, yaitu proteksi, kreasi, dan utilisasi.

Untuk itu guna membangun ekosistem yang berkelanjutan, kata dia, sinergi diperlukan dengan lima unsur utama, yakni pemerintah, akademisi, komunitas, pelaku usaha, dan media.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kemenekraf Cecep Rukandi turut menyampaikan aspirasi dari komunitas kreatif, salah satunya mengenai pembagian royalti dalam Undang-Undang (UU) Hak Cipta.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkum Agung Damarsasongko menjelaskan bahwa revisi UU Hak Cipta sedang berlangsung dan terbuka untuk masukan dari berbagai pihak, termasuk Kemenekraf.

“Kami menerima banyak aspirasi terkait pembagian royalti dan revisi UU ini bertujuan mengakomodasi kebutuhan pelaku kreatif,” ucap Agung dalam kesempatan yang sama.

Oleh karena itu, dirinya berharap UU itu selesai pada tahun ini dan segera disahkan oleh Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selain itu, Agung menyampaikan bahwa DJKI juga sedang menggelar berbagai program unggulan, seperti kampanye edukasi dan perlindungan hak cipta untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya KI.

Adapun kegiatan audiensi dihadiri oleh Dirjen KI Razilu, Sekretaris DJKI Andriensjah, serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Agung Damarsasongko.

Dari pihak Kemenekraf, hadir Staf Khusus Bidang Hukum dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Agus Sardjono, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Cecep Rukandi, Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu, serta jajaran terkait lainnya.

Audiensi tersebut menjadi bukti komitmen DJKI dan Kemenekraf dalam menciptakan ekosistem KI yang inklusif dan berkelanjutan, demi mendukung inovasi dan kreativitas generasi mendatang di Indonesia. (dam)

Tags: kekayaan intelektualKemenekrafkemenkumKementerian Hukumki

Berita Terkait.

woo
Nasional

Awak Kapal Perikanan Indonesia Resmi Teratifikasi Konvensi ILO 188

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:45
dasco
Nasional

Terima Aspirasi Buruh May Day, DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:35
ruh
Nasional

May Day di DPR, Buruh Tegaskan Aksi Murni Gerakan Akar Rumput

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:15
WPPC
Nasional

Teguhkan Komitmen, WPPC-MUI Perjuangkan Keadilan dan Perdamaian Dunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:05
cucun
Nasional

DPR: May Day 2026 Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja dan Antisipasi PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:51
puan
Nasional

Hari Buruh, Sorotan Ketua DPR RI dari Outsourching, Daycare hingga Transportasi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:30

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.