• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terapkan Kepatuhan Regulasi Lingkungan, Sejumlah Perusahaan Dianugerahi Compliance Awards 2025

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Januari 2025 - 20:35
in Nasional
srm

Sederet perusahaan mendapatkan anugerah Compliance Awards 2025 dari PT Unitest Presisi Indonesia. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sederet perusahaan mendapatkan anugerah Compliance Awards 2025 dari PT Unitest Presisi Indonesia. Mereka telah berkontribusi menerapkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan secara signifikan dengan meningkatkan standar kepatuhan dan keberlanjutan usaha.

Direktur PT Unitest Presisi Indonesia Maulana Arif Rahman Hakim menjelaskan, penghargaan diberikan, karena perusahaan-perusaahan itu juga berhasil berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang berkelanjutan dan tangguh.

BacaJuga:

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

“Mereka melihat kepatuhan sebagai investasi, pelaku usaha dapat memahami bagaimana langkah ini berkontribusi pada peningkatan efisiensi operasional, pengurangan risiko hukum, dan peningkatan daya saing di pasar,” ujar Maulana dalam keterangan, Kamis (23/1/2025).

Menurut Maulana, ada 9 kategori penghargaan. Yakni, kategori Environmental and Industrial Hygiene Monitoring Compliance in the Palm Oil Plantation and Mill Sector diberikan kepada PT Bio Inti Agrindo, berlokasi di Merauke, Papua, yang telah mengimplementasi pematuhan pemantauan lingkungan hidup dan K3 di sektor perkebunan dan pabrik kelapa sawit.

Kemudian, kategori Environmental and Industrial Hygiene Monitoring Compliance in the Construction Sector, diberikan kepada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama yang dinilai telah mengimplementasikan pematuhan pemantauan lingkungan hidup dan K3 disetiap kegiatan konstruksinya.

Lalu, ategori Environmental Monitoring Compliance in the Transportation Sector, diberikan kepada PT Angkasa Pura Indonesia / InJourney Airport (Bandara Yogyakarta International Airport), karena berhasil mengimplementasi pelaksanaan pemantauan lingkungan hidup dalam kegiatan operasional bandara yang berkelanjutan.

Sementara, lanjut dia, untuk kategori Environmental and Industrial Hygiene Monitoring Compliance in the Manufacturing Sector diserahkan kepada PT Multistrada Arah Sarana Tbk, perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang produksi ban kendaraan roda dua dan roda empat, yang secara konsisten melaksanakan pemantauan lingkungan hidup dan K3 dalam kegiatan operasional usahanya.

Sementara, PT Nadesico Nickel Industry berlokasi di Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, yang secara konsisten untuk mengimplementasikan kepatuhan pemantauan lingkungan hidup dan K3 pada kegiatan operasional pertambangannya diganjar penghargaan untuk kategori Environmental and Industrial Hygiene Monitoring Compliance in the Mining Industry Sector. Penghargaan yang sama diberikan kepada PT Mandiri Intiperkasa, perusahan jasa dibidang pertambangan batubara yang berlokasi di Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Untuk kategori Environmental and Industrial Hygiene Monitoring Compliance in the Oil and Gas Facility Support, diberikan kepada PT Pertamina Marine Engineering atas komitmen dan implementasi pelaksanaan pemantauan lingkungan hidup dalam kegiatan operasional minyak dan gas.

Sedangkan, kategori Environmental and Industrial Hygiene Monitoring Compliance in the Infrastructure Sector, disabet PT Indra Karya (Persero), perusahaan yang bergerak dibidang supervisi pembangunan infrastruktur, yang secara konsisten melaksanakan pemantauan lingkungan hidup dan K3 pada setiap proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Dua kategori terakhir, masih ujar dia, yakni kategori Commitment to the Implementation of Environmental Regulations in Air Pollution Management, diberikan untuk PT Astra Honda Motor (Plant Deltamas), karena berhasil melakukan upaya pengendalian pencemaran udara dari kegiatan operasionalnya, dibuktikan dengan menjadi perusahaan manufaktur otomotif terdepan di Indonesia yang telah mendapatkan Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Kategori Commitment to the Implementation of Environmental Regulations in the Renewable Energy Sector, diberikan untuk PT FAP Agri Tbk, Perusahan bergerak di industry perkebunan dan pabrik kelapa sawit, yang telah berkomitmen melakukan upaya Pemanfaatan energi terbarukan berbasis Palm Oil Mill Effluent (POME), yang menghasilkan energi listrik melalui Methane Capture.

“Ini bukan hanya pengakuan atas kerja keras tim kita, tetapi juga inspirasi bagi kita untuk terus berinovasi dan mempromosikan praktik terbaik dalam melaksanakan kepatuhan lingkungan,” ujar Maulana.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup RI, Rina Aprisanty menyatakan bahwa acara penghargaan ini merupakan terobosan dari PT UNITEST Presisi Indonesia kepada mitranya.

“Penghargaan ini merupakan bentuk terobosan baru dari PT UNITEST Presisi Indonesia kepada mitranya. Kami sangat mengapresiasi karena indikator penilaiain untuk compliance awards diambil dari penilaian proper lingkungan hidup, sehingga hal tersebut sangat membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan kesesuaian terhadap penialain tersebut,” ujarnya. (nas)

Tags: Compliance Awards 2025perusahaanRegulasi Lingkungan

Berita Terkait.

Habiburokhman
Nasional

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:01
Tilang
Nasional

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47
Cek-Kesehatan
Nasional

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:27
TNI
Nasional

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05
Program Beasiswa Ini Perluas Akses Pendidikan Tinggi Anak Kurang Mampu
Nasional

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:04
Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP
Nasional

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    3026 shares
    Share 1210 Tweet 757
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.