• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Video Viral Uang di Paspor, Dua WNA China Diamankan Ditjen Imigrasi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 22 Januari 2025 - 20:20
in Headline
Petugas-Imigrasi

Petugas Imigrasi saat memeriksa kedua WN China yang melakukan penyebaran video terkait penyelipkan uang Rp500 ribu dalam paspor untuk masuk Indonesia. Foto: Ditjen Imigrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengamankan dua WNA asal China, LB dan LJ, yang terlibat penyebaran video terkait penyelipkan uang Rp500 ribu dalam paspor untuk masuk Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, menyatakan keduanya kini berada di ruang detensi dan sedang menunggu pemulangan serta pemeriksaan lebih lanjut.

BacaJuga:

Prabowo Ingat Pesan Ayahnya Sebelum Copot 3 Bos BGN: Berpihaklah pada Rakyat

Resmi, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus OTT Imigrasi Jakbar

Korupsi MBG, Kejagung Ternyata Juga Geledah Rumah Tersangka Dadan Hindayana Cs

“LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Menurutnya, konten yang diunggah oleh akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025 viral, mendorong Ditjen Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan internal dan memantau CCTV bandara secara langsung.

“Hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti penerimaan uang, baik melalui rekaman CCTV maupun pengakuan petugas imigrasi,” ujarnya.

Godam menuturkan, pada 20 Januari 2025, akun @stellaroptics888 mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf, menyebutkan uang Rp500 ribu di paspor sebagai biaya visa kunjungan (VoA).

“Meskipun demikian, Ditjen Imigrasi tetap melakukan klarifikasi langsung kepada LB dan LJ, yang mempertahankan pernyataan mereka sesuai dengan video klarifikasi,” tuturnya.

Godam menjelaskan, saat kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta, keduanya salah jalur menuju area keberangkatan dan dibawa ke area kedatangan internasional untuk proses keimigrasian, yang seluruhnya terekam CCTV bandara.

“Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, keduanya salah jalur ke area keberangkatan dan kemudian dibawa ke area kedatangan internasional untuk proses keimigrasian, yang terekam CCTV,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pengguna TikTok @stellaroptics888 mengunggah video yang menunjukkan WNA China menyelipkan uang Rp500 ribu saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Video itu viral, namun kemudian dihapus dan diikuti dengan unggahan klarifikasi serta permintaan maaf. Pengguna akun mengakui bahwa video sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak pada pemerintah Indonesia. (fer)

Tags: ChinaImigrasiWNA

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Prabowo Ingat Pesan Ayahnya Sebelum Copot 3 Bos BGN: Berpihaklah pada Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41
Silmy-karim
Headline

Resmi, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus OTT Imigrasi Jakbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:01
Dadan
Headline

Korupsi MBG, Kejagung Ternyata Juga Geledah Rumah Tersangka Dadan Hindayana Cs

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10
Soni-Sonjaya
Headline

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:49
OTT Imigrasi Jakbar Makin Panas, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Headline

OTT Imigrasi Jakbar Makin Panas, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:42
OTT di Kantor Imigrasi Jakbar, KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim
Headline

OTT di Kantor Imigrasi Jakbar, KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3521 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.