• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Dituduh Amerika Lakukan Kerja Paksa di Xinjiang, Ini Jawaban Pemerintah China

Redaksi by Redaksi
Kamis, 16 Januari 2025 - 16:16
in Internasional
guo

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah China bantah tuduhan Amerika Serikat (AS) soal adanya kerja paksa di Daerah Otonom Xinjiang Uighur yang mendorong AS memasukkan ratusan perusahaan Tiongkok ke dalam “daftar hitam”.

“Apa yang disebut tuduhan kerja paksa sama sekali tidak bedasar. AS memilih untuk memberlakukan dan menegakkan undang-undang jahat di Xinjiang dan memasukkan entitas China ke daftar hitam atas dasar narasi palsu,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun seperti dikutip Antara. Kamis (16/1/2025).

Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat pada Selasa (14/1) mengumumkan 37 perusahaan yang masuk ke dalam daftar sanksi berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (The Uyghur Forced Labor Prevention Act atau UFLPA).

Dengan pengumuman tersebut, jumlah entitas China yang terkena sanksi dari pemerintah AS adalah sebanyak 144 perusahaan sejak UU tersebut disahkan pada 23 Desember 2021.

“Langkah tersebut dirancang untuk mencampuri urusan dalam negeri China, merugikan kepentingan China, dan menghambat pembangunan China,” tambah Guo Jiakun.

China, ungkap Guo Jiakun, akan mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi hak dan kepentingan perusahaan China yang sah dan sesuai hukum.

Di antara perusahaan yang masuk daftar adalah perusahaan tambang, pengolahan mineral penting, tekstil hingga modul panel surya.

Perusahaan-perusahaan tersebut dianggap mengambil sumber bahan dari Daerah Otonom Xinjian Uighur (XUAR) atau bekerja sama dengan pemerintah Xinjiang untuk merekrut, mengangkut, memindahkan, menampung atau menerima warga Uighur, Kazakh, Kirgistan atau anggota kelompok minoritas lain dari XUAR.

Dengan masuknya nama-nama perusahaan tersebut ke dalam “daftar hitam” berarti barang-barang yang diproduksi 144 perusahaan tersebut tidak bisa masuk ke wilayah AS.

Di antara perusahaan-perusahaan yang masuk “daftar hitam” adalah Donghai JA Solar Technology Co., Ltd (perusahaan modul sel surya), Hongyuan Green Energy Co., Ltd (perusahaan manufaktur energi hijau), Huafu Fashion Co., Ltd. (perusahaan tekstil), Xinjiang Energy (Group) Co., Ltd., (perusahaan batu bara, minyak dan gas), Xinjiang Zijin Zinc Industry Co., Ltd. (perusahaan pengolahan seng) dan perusahaan lain.

Sejak UFLPA berlaku hingga Juni 2024, Bea Cukai AS telah menghentikan lebih dari 11.300 pengiriman barang senilai lebih dari 3,67 miliar dolar AS berdasarkan UFLPA. (wib)

Tags: amerikaChinaKerja PaksaXinjiang
Previous Post

Diskoumperindag Kabupaten Serang Gencar Operasi Pasar

Next Post

Kontribusi Nyata Wujudkan ODF, LKC Dompet Dhuafa Raih Penghargaan

Related Posts

palestina
Internasional

Lawan Agresi Israel, Hizbullah Minta Pemerintah Lebanon Bergabung

Jumat, 7 November 2025 - 13:13
beruang
Internasional

Polisi di Jepang Diizinkan Tembak Beruang karena Serangan Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 00:07
WhatsApp Image 2025-11-03 at 11.04.58
Internasional

Kecam Rencana Kongres AS Caplok Masjid Al-Aqsha, OKI Diminta Bertindak

Rabu, 5 November 2025 - 23:13
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.56.09
Internasional

Gencatan Senjata di Gaza Dinilai Belum Adil, BKSAP DPR Dorong Diplomasi

Minggu, 2 November 2025 - 14:05
dd
Internasional

Dompet Dhuafa Cepat Distribusi Paket Pangan di Pengungsian Kota Karameh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:28
pangeran
Internasional

Pangeran Andrew Akan Kehilangan Gelar dan Tinggalkan Royal Lodge

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:07
Next Post
LKC-DD

Kontribusi Nyata Wujudkan ODF, LKC Dompet Dhuafa Raih Penghargaan

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.