• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Siswa Dihukum Duduk di Lantai, DPR Dorong Akses Pendidikan Tanpa Kendala Finansial

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 13 Januari 2025 - 23:15
in Headline
siswa

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Dok Humas DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengaku prihatin siswa sekolah dasar kelas IV yang duduk di lantai kelas karena menunggak biaya sekolah selama tiga bulan. Kejadian tersebut terjadi di Kota Medan dan sempat menjadi perbincangan di media sosial.

“Tindakan yang tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan, yang menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,” kata Hetifah melalui gawai, Jakarta, Senin (13/1/2025).

BacaJuga:

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi Soal Pernyataan Jusuf Kalla

Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, namun tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa.

“Dalam perspektif pendidikan dan etika, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang bermartabat sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” ujar Hetifah.

Ia khawatir, tindakan tersebut bisa berimplikasi negatif terhadap tumbuh kembang anak dalam pembelajaran dan sosial. “Secara psikologis anak, tindakan tersebut tentu dapat berdampak buruk pada kepercayaan diri dan kesehatan mental anak,” ucap Hetifah.

Dalam kejadian tersebut perlu diingat, bahwa pendidikan bukanlah sekadar layanan jasa, namun juga tanggung jawab sosial untuk membangun sebuah generasi bangsa.

“Menurut saya, pihak sekolah harus membuka komunikasi dengan orangtua siswa, untuk mencari solusi pembayaran yang tidak merugikan hak siswa,” tutur Hetifah.

Padahal pemerintah telah memberikan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta. Harapannya, kejadian tersebut tidak terulang di masa mendatang.

“Pemerintah Daerah perlu memperkuat program bantuan biaya pendidikan atau subsidi untuk siswa dari keluarga tidak mampu,” jelas Hetifah.

Selain itu, perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap praktik di sekolah, termasuk sekolah swasta, untuk memastikan tidak terjadi tindakan diskriminatif yang mencederai hak pendidikan anak.

“Kasus ini kami harapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak, untuk memperkuat pengawasan dan memastikan akses pendidikan yang bermartabat bagi semua siswa, tanpa terkendala oleh masalah finansial,” imbuhnya. (dan)

Tags: DPRpelajarpendidikansiswa

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi Soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.