• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPK Ungkap Ratusan Tambak Udang di NTB Tak Miliki Izin Lingkungan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Januari 2025 - 18:53
in Nusantara
dian

Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria dikonfirmasi wartawan usai rapat koordinasi tata kelola pertambakan di NTB yang digelar di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis (9/1/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada ratusan tambak udang yang beroperasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang tidak memiliki izin lingkungan.

Hal ini terungkap pada rapat koordinasi tata kelola pertambakan di NTB di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis (9/1/2025), yang dihadiri Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria.

BacaJuga:

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengakui berdasarkan fakta yang ada terdapat ratusan tambak udang di NTB yang telah beroperasi lama, namun tak satupun yang memiliki izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB.

“Ini aneh, izin tambak-nya ada tapi tidak memiliki izin lingkungan,” ujarnya dalam rakor yang juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB Lalu Gita Ariadi dan para bupati/wali kota se-NTB serta pimpinan OPD Pemprov NTB dan sejumlah instansi vertikal yang ada di NTB seperti dilansir Antara.

Ia menyebutkan data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB yang telah dikeluarkan izinnya ada 265 tambak, sedangkan data Dinas Perikanan Kelautan (DKP) NTB ada 197 izin tambak. Namun, izin lingkungan sesuai data LHK NTB hanya ada 33 tambak.

“Padahal data jumlah izin tambak segitu, mestinya segitu juga juga harus memiliki izin lingkungan. Artinya, tambak-tambak udang yang kini beroperasi dan tersebar di NTB, ternyata tidak sampai 10 persen yang telah memiliki izin lingkungan,” terang Dian.

“Jadi banyak masalah tambak di NTB ini,” sambungnya.

Dian mengatakan NTB merupakan produsen tambak udang nomor satu terbesar di Indonesia, di mana jumlah produksinya mencapai 2 juta ton. Setelah itu, baru diikuti oleh Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim).

“Paling besar lho NTB ini, padahal lautnya terbatas dan pulau-nya tidak sebesar Jawa, Sumatera atau Kalimantan,” katanya.

Jika berbicara di mata dunia, menurut Dian, Indonesia menempati nomor 4 penghasil udang terbesar di dunia. Bahkan, komoditas udang menjadi penyumbang terbesar dari sektor kelautan perikanan untuk pendapatan negara yang jumlahnya mencapai 34 persen.

Selain banyak tambak yang tidak berizin, dalam rapat koordinasi tersebut, kata Dian, banyak juga terungkap data yang dimiliki antara provinsi dan kabupaten/kota di NTB tidak seragam terkait dengan jumlah tambak udang tersebut.

“Tadi fakta menarik data banyak yang tidak ada yang sama. Ini PR, sehingga kita perlu samakan data dulu karena banyak yang tidak sama, makanya kita berikan target satu bulan sampai Pebruari menyamakan data harus kirim surat ke KPK. By name by adres, siapa pemilik, lokasi, terus kepatuhan terhadap pajak bagaimana, ada apa tidak miliki izin lingkungan, dan lain sebagainya,” ucap Dian.

Dian mengaku melihat kondisi ini, pihaknya tidak menampik pasti ada masalah, termasuk dengan adanya potensi kerugian negara atau adanya tindakan pidana korupsi (tipikor) dalam persoalan izin tambak udang di NTB tersebut. Namun, menurutnya hal itu perlu dibuktikan terlebih dahulu. Sebab, jika bicara tipikor harus dibuktikan apakah ada aliran dana ke pejabat atau penyelenggara negara.

“Potensi kerugian, jelas pasti ada. Tapi perlu dihitung. Karena produksi udang-nya sampai 2 juta ton, ternyata mengabaikan lingkungan, mengabaikan ini dan sebagainya. Mestinya sebelum miliki izin lingkungan tidak boleh beroperasi dulu, namun karena ini sudah lama terjadi, ada ketidakpatuhan dan pembiaran dan ada yang menikmati,” katanya.

Sementara Kepala Dinas LHK NTB, Julmansyah mengatakan berdasarkan data LHK jumlah usaha atau kegiatan budidaya tambak udang di NTB mencapai 197 usaha. Tambak-tambak udang terbanyak berada di Kabupaten Sumbawa mencapai 106 usaha tambak. Kedua Lombok Timur 47 usaha, Lombok Utara 12 usaha, Sumbawa Barat 7 usaha, dan Kabupaten Bima 25 usaha.

Namun demikian, dari 197 tambak yang mengantongi izin usaha, hanya 33 tambak yang memiliki izin persetujuan lingkungan. “Itu kan kasusnya sejak 2015 begitu ada perubahan kewenangan. Tapi sebelum itu juga ada juga yang sudah kantongi izin lingkungan mungkin ya,” ujarnya.

Selama ini kata Julmansyah semua usaha izin tambak udang yang diterbitkan Pemprov NTB tetap melibatkan pemda di masing-masing daerah. “Tetap kita minta rekomendasi pemanfaatan ruang laut dan darat,” katanya. (dam)

Tags: Izin LingkunganKPKNTBTambak Udang

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47
Pelayanan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06
Pelayanan-Pertanahan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45
Pemeriksaan
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis dalam Koper Penumpang dari Thailand

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp827 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44
Latihan
Nusantara

Srikandi PLN Nusantara Power Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Perempuan di Koto Panjang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3704 shares
    Share 1482 Tweet 926
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.