• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPK Ungkap Ratusan Tambak Udang di NTB Tak Miliki Izin Lingkungan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Januari 2025 - 18:53
in Nusantara
dian

Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria dikonfirmasi wartawan usai rapat koordinasi tata kelola pertambakan di NTB yang digelar di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis (9/1/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada ratusan tambak udang yang beroperasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang tidak memiliki izin lingkungan.

Hal ini terungkap pada rapat koordinasi tata kelola pertambakan di NTB di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis (9/1/2025), yang dihadiri Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria.

BacaJuga:

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

Jelang Subuh, Bandar Lampung Dihantam Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,9

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengakui berdasarkan fakta yang ada terdapat ratusan tambak udang di NTB yang telah beroperasi lama, namun tak satupun yang memiliki izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB.

“Ini aneh, izin tambak-nya ada tapi tidak memiliki izin lingkungan,” ujarnya dalam rakor yang juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB Lalu Gita Ariadi dan para bupati/wali kota se-NTB serta pimpinan OPD Pemprov NTB dan sejumlah instansi vertikal yang ada di NTB seperti dilansir Antara.

Ia menyebutkan data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB yang telah dikeluarkan izinnya ada 265 tambak, sedangkan data Dinas Perikanan Kelautan (DKP) NTB ada 197 izin tambak. Namun, izin lingkungan sesuai data LHK NTB hanya ada 33 tambak.

“Padahal data jumlah izin tambak segitu, mestinya segitu juga juga harus memiliki izin lingkungan. Artinya, tambak-tambak udang yang kini beroperasi dan tersebar di NTB, ternyata tidak sampai 10 persen yang telah memiliki izin lingkungan,” terang Dian.

“Jadi banyak masalah tambak di NTB ini,” sambungnya.

Dian mengatakan NTB merupakan produsen tambak udang nomor satu terbesar di Indonesia, di mana jumlah produksinya mencapai 2 juta ton. Setelah itu, baru diikuti oleh Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim).

“Paling besar lho NTB ini, padahal lautnya terbatas dan pulau-nya tidak sebesar Jawa, Sumatera atau Kalimantan,” katanya.

Jika berbicara di mata dunia, menurut Dian, Indonesia menempati nomor 4 penghasil udang terbesar di dunia. Bahkan, komoditas udang menjadi penyumbang terbesar dari sektor kelautan perikanan untuk pendapatan negara yang jumlahnya mencapai 34 persen.

Selain banyak tambak yang tidak berizin, dalam rapat koordinasi tersebut, kata Dian, banyak juga terungkap data yang dimiliki antara provinsi dan kabupaten/kota di NTB tidak seragam terkait dengan jumlah tambak udang tersebut.

“Tadi fakta menarik data banyak yang tidak ada yang sama. Ini PR, sehingga kita perlu samakan data dulu karena banyak yang tidak sama, makanya kita berikan target satu bulan sampai Pebruari menyamakan data harus kirim surat ke KPK. By name by adres, siapa pemilik, lokasi, terus kepatuhan terhadap pajak bagaimana, ada apa tidak miliki izin lingkungan, dan lain sebagainya,” ucap Dian.

Dian mengaku melihat kondisi ini, pihaknya tidak menampik pasti ada masalah, termasuk dengan adanya potensi kerugian negara atau adanya tindakan pidana korupsi (tipikor) dalam persoalan izin tambak udang di NTB tersebut. Namun, menurutnya hal itu perlu dibuktikan terlebih dahulu. Sebab, jika bicara tipikor harus dibuktikan apakah ada aliran dana ke pejabat atau penyelenggara negara.

“Potensi kerugian, jelas pasti ada. Tapi perlu dihitung. Karena produksi udang-nya sampai 2 juta ton, ternyata mengabaikan lingkungan, mengabaikan ini dan sebagainya. Mestinya sebelum miliki izin lingkungan tidak boleh beroperasi dulu, namun karena ini sudah lama terjadi, ada ketidakpatuhan dan pembiaran dan ada yang menikmati,” katanya.

Sementara Kepala Dinas LHK NTB, Julmansyah mengatakan berdasarkan data LHK jumlah usaha atau kegiatan budidaya tambak udang di NTB mencapai 197 usaha. Tambak-tambak udang terbanyak berada di Kabupaten Sumbawa mencapai 106 usaha tambak. Kedua Lombok Timur 47 usaha, Lombok Utara 12 usaha, Sumbawa Barat 7 usaha, dan Kabupaten Bima 25 usaha.

Namun demikian, dari 197 tambak yang mengantongi izin usaha, hanya 33 tambak yang memiliki izin persetujuan lingkungan. “Itu kan kasusnya sejak 2015 begitu ada perubahan kewenangan. Tapi sebelum itu juga ada juga yang sudah kantongi izin lingkungan mungkin ya,” ujarnya.

Selama ini kata Julmansyah semua usaha izin tambak udang yang diterbitkan Pemprov NTB tetap melibatkan pemda di masing-masing daerah. “Tetap kita minta rekomendasi pemanfaatan ruang laut dan darat,” katanya. (dam)

Tags: Izin LingkunganKPKNTBTambak Udang

Berita Terkait.

Batik
Nusantara

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:04
Gempa-Lampung
Nusantara

Jelang Subuh, Bandar Lampung Dihantam Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,9

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:17
ntb
Nusantara

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:19
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan
Nusantara

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:01
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya
Nusantara

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1602 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.