• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Langgar Etik di Pemilu 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu dari 790 Pengaduan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 Januari 2025 - 15:55
in Nasional
etik

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Hendri Lukito (tengah) bersama empat Anggota DKPP lainnya di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (6/1/2025). ( Foto: DILIANTO / INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan telah memecat 66 pemyelenggara pemilu, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 (pemilhan presiden, pemilihan legislatif DPR, DPD RI dan DPRD).

Menurut Ketua DKPP Hendi Lukito, dari jumlah tersebut 5 di antaranya menjabat ketua di daerah karena ketidakpatuhan sebagai penyelenggara Pemilu terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

BacaJuga:

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

“Sepanjang tahun 2024, DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP dan memutuskan 237 perkara yang disidangkan di 2024 dengan jumlah Teradu 1.040 Penyelenggara Pemilu. Sebanyak 66 di antaranya diberhentikan tetap dan 5 diberhentikan dari jabatan Ketua,” kata Hendri Lukito, dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun DKPP di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Kemudian, ucap Hendri, sebanyak 260 Teradu diberikan Teguran Tertulis dengan sanksi Peringatan, 101 Peringatan Keras dan 26 Peringatan Keras Terakhir. Namun demikian, sebanyak 532 lainnya dipulihkan nama baiknya/direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP. (data per 31 Desember 2024)

“Pengaduan tertinggi terjadi bulan Desember sebanyak 125, kemudian di Maret ada 98, dan Mei ada 79,” sambung Hendri.

Ditegaskan Heddy, keberadaan DKPP bukan untuk memberhentikan atau menjatuhkan sanksi bagi penyelenggara Pemilu. DKPP hadir untuk menjaga kepercayaan Masyarakat terhadap penyelenggara, institusi Pemilu, serta Pemilu itu sendiri.

“DKPP bekerja keras menjaga marwah Penyelenggara Pemilu, Institusi Pemilu, dan Pemilu itu sendiri agar public trust tetap tinggi, dan tidak menimbulkan keraguan masyarakat sedikit pun,” terangnya.

Meski begitu, ucap Hendri, pihaknya mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan baik.

Tidak hanya itu, lanjut Hendri, DKPP juga mengapresiasi perab seluruh pemangku kepentingan lainnya , terutama Polri dalam menjaga Kamtibmas.

“Alhamdulillah, tidak terjadi gangguan keamanan dan gesekan sosial yang membahayakan persatuan nasional. Padahal, sebelumnya banyak pihak memprediksi bahwa Pilkada akan berlangsung keras di daerah yang diikuti dua pasangan calon. Dan ternyata, Pilkada berlangsung lancar, aman, damai,” pungkas Hedri. (dil)

Tags: DKPPetikPemilu 2024penyelenggara pemilu

Berita Terkait.

menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7047 shares
    Share 2819 Tweet 1762
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.