• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Langgar Etik di Pemilu 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu dari 790 Pengaduan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 Januari 2025 - 15:55
in Nasional
etik

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Hendri Lukito (tengah) bersama empat Anggota DKPP lainnya di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (6/1/2025). ( Foto: DILIANTO / INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan telah memecat 66 pemyelenggara pemilu, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 (pemilhan presiden, pemilihan legislatif DPR, DPD RI dan DPRD).

Menurut Ketua DKPP Hendi Lukito, dari jumlah tersebut 5 di antaranya menjabat ketua di daerah karena ketidakpatuhan sebagai penyelenggara Pemilu terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

BacaJuga:

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

“Sepanjang tahun 2024, DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP dan memutuskan 237 perkara yang disidangkan di 2024 dengan jumlah Teradu 1.040 Penyelenggara Pemilu. Sebanyak 66 di antaranya diberhentikan tetap dan 5 diberhentikan dari jabatan Ketua,” kata Hendri Lukito, dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun DKPP di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Kemudian, ucap Hendri, sebanyak 260 Teradu diberikan Teguran Tertulis dengan sanksi Peringatan, 101 Peringatan Keras dan 26 Peringatan Keras Terakhir. Namun demikian, sebanyak 532 lainnya dipulihkan nama baiknya/direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP. (data per 31 Desember 2024)

“Pengaduan tertinggi terjadi bulan Desember sebanyak 125, kemudian di Maret ada 98, dan Mei ada 79,” sambung Hendri.

Ditegaskan Heddy, keberadaan DKPP bukan untuk memberhentikan atau menjatuhkan sanksi bagi penyelenggara Pemilu. DKPP hadir untuk menjaga kepercayaan Masyarakat terhadap penyelenggara, institusi Pemilu, serta Pemilu itu sendiri.

“DKPP bekerja keras menjaga marwah Penyelenggara Pemilu, Institusi Pemilu, dan Pemilu itu sendiri agar public trust tetap tinggi, dan tidak menimbulkan keraguan masyarakat sedikit pun,” terangnya.

Meski begitu, ucap Hendri, pihaknya mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan baik.

Tidak hanya itu, lanjut Hendri, DKPP juga mengapresiasi perab seluruh pemangku kepentingan lainnya , terutama Polri dalam menjaga Kamtibmas.

“Alhamdulillah, tidak terjadi gangguan keamanan dan gesekan sosial yang membahayakan persatuan nasional. Padahal, sebelumnya banyak pihak memprediksi bahwa Pilkada akan berlangsung keras di daerah yang diikuti dua pasangan calon. Dan ternyata, Pilkada berlangsung lancar, aman, damai,” pungkas Hedri. (dil)

Tags: DKPPetikPemilu 2024penyelenggara pemilu

Berita Terkait.

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja
Nasional

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja

Senin, 27 April 2026 - 18:16
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44
Muhammad-Qodari
Nasional

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Senin, 27 April 2026 - 14:04
Riset
Nasional

Penutupan Prodi Bayangi Hardiknas 2026, Pengamat Ingatkan Risiko “Genosida” Intelektual

Senin, 27 April 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.