• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ternyata Aturan Presidential Threshold Sudah Diuji 50 Kali ke MK, Ini Rinciannya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:21
in Headline
Ketua MK Suhartoyo. Foto: Instagram/@mahkamahkonstitusi

Ketua MK Suhartoyo. Foto: Instagram/@mahkamahkonstitusi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai Buruh mengemukakan aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang pernah diatur dalam tiga Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2003, UU Nomor 42 Tahun 2008, UU Nomor 7 Tahun 2017, sudah pernah diuji 50 kali ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Itu berdasar data yang dikantonginya sejak tahun 2003 sampai 2024.

BacaJuga:

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik, SAR: 115 Penumpang Selamat Dievakuasi dan 1 Meninggal

Sektor Manufaktur Berkontraksi, Gelombang PHK Mengancam

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahuddin mengatakan, aturan ambang batas pencalonan presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 menjadi paling banyak diuji ke MK.

Jumlahnya hampir setengahnya dari total keseluruhan gugatan.

“Dengan rincian, UU Nomor 23 Tahun 2003 sebanyak dua kali. Dengan dua putusan. UU Nomor 42 Tahun 2008 sebanyak 11 kali, sembilan putusan dan dua ketetapan. UU Nomor 7 Tahun 2017 sebanyak 37 kali, 36 putusan dan satu ketetapan,” kata Said Salahuddin di Jakarta dikutip, Sabtu (4/1/2025).

Dari 50 kali pengujian tersebut, MK akhirnya menghapus aturan presidential threshold di perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, yang diputus tanggal 3 Desember 2024 dan dibacakan satu bulan kemudian pada sidang tanggal 2 Januari 2025.

Ia menyambut baik putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden. Partai Buruh tercatat sudah dua kali menguji aturan tersebut ke MK. Semula tahun ini, pihaknya akan kembali mengajukan aturan itu, namun sudah kehilangan urgensinya.

“MK sudah lebih dulu membatalkan aturan presidential threshold melalui putusan nomor 62/PUU-XXII/2024,” ujar Said.

Partai Buruh bakal melakukan pengujian UU Pemilu dengan isu lain yaitu, parliamentary threshold atau ambang batas perolehan suara untuk masuk ke DPR.

“Partai Buruh akan melanjutkan pengujian ke MK yang paling terdekat adalah pengujian tentang parliamentary threshold, kalau kemarin presidential threshold besok kita akan menguji parliamentary threshold,” jelasnya.

Ketua MK Suhartoyo telah membacakan putusan perkara nomor 62/PUU-XXI/2023 dan mengabulkan permohonan yang menghapus ambang batas pencalonan presiden. Hal itu disampaikan pada, Kamis (2/1/2025).

“Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” tutur Suhartoyo terpisah baru-baru ini. (dan)

Tags: Ambang Batas CapresMKpartai buruhPresidential Threshold

Berita Terkait.

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Headline

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 19:48
Basarnas
Headline

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik, SAR: 115 Penumpang Selamat Dievakuasi dan 1 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 12:05
amin
Headline

Sektor Manufaktur Berkontraksi, Gelombang PHK Mengancam

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12
five
Headline

Five Journalists Still Missing, KPP DEM: Safety Must Be a Shared Concern

Sabtu, 12 September 2026 - 16:36
jurnalist
Headline

5 Jurnalis Masih Hilang Kontak, KPP DEM: Keselamatan Harus Jadi Perhatian Bersama

Sabtu, 12 September 2026 - 16:26
laut
Headline

Two Life Jackets Found Not Belonging to KM Arupadatu 1, SAR Conducts Search Operation on Fifth Day

Sabtu, 12 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.