• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ternyata Aturan Presidential Threshold Sudah Diuji 50 Kali ke MK, Ini Rinciannya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:21
in Headline
Ketua MK Suhartoyo. Foto: Instagram/@mahkamahkonstitusi

Ketua MK Suhartoyo. Foto: Instagram/@mahkamahkonstitusi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai Buruh mengemukakan aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang pernah diatur dalam tiga Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2003, UU Nomor 42 Tahun 2008, UU Nomor 7 Tahun 2017, sudah pernah diuji 50 kali ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Itu berdasar data yang dikantonginya sejak tahun 2003 sampai 2024.

BacaJuga:

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahuddin mengatakan, aturan ambang batas pencalonan presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 menjadi paling banyak diuji ke MK.

Jumlahnya hampir setengahnya dari total keseluruhan gugatan.

“Dengan rincian, UU Nomor 23 Tahun 2003 sebanyak dua kali. Dengan dua putusan. UU Nomor 42 Tahun 2008 sebanyak 11 kali, sembilan putusan dan dua ketetapan. UU Nomor 7 Tahun 2017 sebanyak 37 kali, 36 putusan dan satu ketetapan,” kata Said Salahuddin di Jakarta dikutip, Sabtu (4/1/2025).

Dari 50 kali pengujian tersebut, MK akhirnya menghapus aturan presidential threshold di perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, yang diputus tanggal 3 Desember 2024 dan dibacakan satu bulan kemudian pada sidang tanggal 2 Januari 2025.

Ia menyambut baik putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden. Partai Buruh tercatat sudah dua kali menguji aturan tersebut ke MK. Semula tahun ini, pihaknya akan kembali mengajukan aturan itu, namun sudah kehilangan urgensinya.

“MK sudah lebih dulu membatalkan aturan presidential threshold melalui putusan nomor 62/PUU-XXII/2024,” ujar Said.

Partai Buruh bakal melakukan pengujian UU Pemilu dengan isu lain yaitu, parliamentary threshold atau ambang batas perolehan suara untuk masuk ke DPR.

“Partai Buruh akan melanjutkan pengujian ke MK yang paling terdekat adalah pengujian tentang parliamentary threshold, kalau kemarin presidential threshold besok kita akan menguji parliamentary threshold,” jelasnya.

Ketua MK Suhartoyo telah membacakan putusan perkara nomor 62/PUU-XXI/2023 dan mengabulkan permohonan yang menghapus ambang batas pencalonan presiden. Hal itu disampaikan pada, Kamis (2/1/2025).

“Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” tutur Suhartoyo terpisah baru-baru ini. (dan)

Tags: Ambang Batas CapresMKpartai buruhPresidential Threshold

Berita Terkait.

kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42
Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik
Headline

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:33
Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

Kasus Korupsi MBG, LPSK Tunggu Pengajuan JC dari Sony Sonjaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19
Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

KPK Siapkan Gerakan Nasional ASN Berintegritas Ditengah Gempuran Korupsi Terjadi Diberbagai Instansi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:14
SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.