• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Obstruction of Justice Terkait Suap Harun Masiku

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 24 Desember 2024 - 23:00
in Headline
KPK-Merah-Putih-co

Gedung KPK Merah Putih. Foto: Feris Pakpahan / INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Surat Perintah Penyidikan dikeluarkan pada 23 Desember 2024, dengan tuduhan Hasto dan pihak terkait sengaja menghambat proses penyidikan kasus korupsi tersebut,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan diterima Selasa (24/12/2024).

BacaJuga:

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Menurutnya, Hasto Kristiyanto diduga melakukan obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku dengan memerintahkan penghancuran barang bukti dan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu.

“Pada 8 Januari 2020, Hasto memerintahkan stafnya, Nur Hasan, untuk meminta Harun merendam ponselnya dan melarikan diri saat OTT KPK,” ujarnya.

“Pada 6 Juni 2024, Hasto juga memerintahkan Kusnadi, stafnya, untuk menenggelamkan ponsel miliknya sebelum pemeriksaan KPK,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Hasto Kristiyanto turut mengumpulkan saksi terkait dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan sebenarnya.

“Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan melalui gelar perkara dan dinilai cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku, yang menjadi tersangka suap terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, telah menjadi buronan sejak 17 Januari 2020. Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan, eks anggota KPU, juga telah divonis tujuh tahun penjara dan kini menjalani bebas bersyarat. (fer)

Tags: Harun MasikukorupsiKPKPDIP

Berita Terkait.

Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42
kai
Headline

Probe Into Bekasi Tragedy: Police to Question Green SM Taxi Operator, Rail Directorate Officials

Senin, 4 Mei 2026 - 11:11
kereta
Headline

Usut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian

Senin, 4 Mei 2026 - 10:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3670 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.