• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Obstruction of Justice Terkait Suap Harun Masiku

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 24 Desember 2024 - 23:00
in Headline
KPK-Merah-Putih-co

Gedung KPK Merah Putih. Foto: Feris Pakpahan / INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Surat Perintah Penyidikan dikeluarkan pada 23 Desember 2024, dengan tuduhan Hasto dan pihak terkait sengaja menghambat proses penyidikan kasus korupsi tersebut,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan diterima Selasa (24/12/2024).

BacaJuga:

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan di Sumatera

Menurutnya, Hasto Kristiyanto diduga melakukan obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku dengan memerintahkan penghancuran barang bukti dan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu.

“Pada 8 Januari 2020, Hasto memerintahkan stafnya, Nur Hasan, untuk meminta Harun merendam ponselnya dan melarikan diri saat OTT KPK,” ujarnya.

“Pada 6 Juni 2024, Hasto juga memerintahkan Kusnadi, stafnya, untuk menenggelamkan ponsel miliknya sebelum pemeriksaan KPK,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Hasto Kristiyanto turut mengumpulkan saksi terkait dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan sebenarnya.

“Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan melalui gelar perkara dan dinilai cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku, yang menjadi tersangka suap terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, telah menjadi buronan sejak 17 Januari 2020. Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan, eks anggota KPU, juga telah divonis tujuh tahun penjara dan kini menjalani bebas bersyarat. (fer)

Tags: Harun MasikukorupsiKPKPDIP
Berita Sebelumnya

Penetapan Tersangka Hasto, Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Politisasi

Berita Berikutnya

Harus Segera Berdamai, Legislator RI Sayangkan Perang Saudara Otoritas Palestina dengan Kubu Hamas

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-04 at 19.00.137
Headline

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:03
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.35.40
Headline

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:46
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.16.38
Headline

Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:31
kpk2
Headline

Kasus Korupsi Jalan Sumut, Penyidik KPK yang Tidak Panggil Bobby Nasution Diperiksa Dewas

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:35
kpk
Headline

KPK Telurusi Dugaan Mark Up Harga Lahan di Sepanjang Rute Whoosh

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:38
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.12.37
Headline

Rekomendasi Kebijakan dalam Forum IDMS 2025, Perkuat Arah Kebijakan Penanggulangan Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:53
Berita Berikutnya
Gaza

Harus Segera Berdamai, Legislator RI Sayangkan Perang Saudara Otoritas Palestina dengan Kubu Hamas

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.