• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengampunan Koruptor oleh Presiden, Pukat UGM: Itu Menyakiti Hati Rakyat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 23 Desember 2024 - 17:03
in Headline
Ilustrasi pengungkapan kasus korupsi oleh KPK. Foto: dokumen indopos.co.id

Ilustrasi pengungkapan kasus korupsi oleh KPK. Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kalau pengampunan ini dibiarkan akan menjadi angin segar bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Orang tidak takut lagi melakukan korupsi, karena akan diampuni.

Pernyataan tersebut diungkapkan Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zaenur Rohman melalui gawai, Senin (23/12/2024).

BacaJuga:

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Ia menilai, rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan kepada para koruptor sejatinya untuk mengajak pelaku untuk bertaubat. Namun, langkah tersebut sangat berbahaya, karena dilakukan secara diam-diam.

“Ini sangat berbahaya, meskipun itu dengan instrumen amnesti, abolisi yang harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Karena instrumen ini hanya diberikan untuk menjaga keutuhan negara. Misalnya untuk mereka yang akan angkat senjata karena perbedaan politik atau mereka yang ingin melepaskan diri dari negara,” terangnya.

“Ini kan hanya diberikan kepada GAM di Aceh, kemudian mereka (Fretilin). Bukan kepada mereka yang jahat kepada rakyat dengan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kalau kemudian amnesti dan abolisi diberikan kepada para koruptor hanya akan menyakiti hati rakyat Indonesia. Karena koruptor telah merugikan negara dan rakyat Indonesia.

“Ini (koruptor) tidak bisa diselesaikan dengan pengampunan seperti ini. Dengan hukum positif saja pengembalian hasil korupsi saja tidak memberhentikan proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

“Kalau kemudian ini diamputasi (diampuni) dengan hak prerogatif presiden. Di negara lain tidak ada, kecuali spesifik yang melibatkan koorporasi,” imbuhnya.

Ia meminta kepada pemerintah agar pemberantasan korupsi dilakukan dengan tegas dan keras. Misalnya dengan merevisi undang-undang (UU) tindak pidana korupsi, kriminalisasi illicit enrichment dan pengesahan RUU perampasan aset.

“Dengan demikian harta para penyelenggara negara yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya bisa dirampas secara langsung oleh negara. Dan ini bisa mengembalikan keuangan negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan angin segar kepada koruptor. Presiden Prabowo berniat memberikan pengampunan kepada koruptor asal mengembalikan hasil korupsinya. Dan dilakukan secara diam-diam. (nas)

Tags: Koruptorpemberantasan korupsiPengampunan KoruptorPresiden PrabowoPukat UGMSaut Situmorang

Berita Terkait.

Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39
kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1476 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.