• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Merauke Musnahkan Rokok, Miras, dan Kulit Buaya Ilegal Hasil Penindakan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 16 Desember 2024 - 18:08
in Nasional
BMN
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Merauke gelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode Agustus 2023-Oktober 2024, berupa rokok, miras, dan kulit buaya ilegal, pada Rabu (04/12).

Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Juan Herbert Girsang mengatakan pemusnahan barang ilegal merupakan wujud komitmen, sinergi, dan kolaborasi lintas intansi antara Bea Cukai Merauke dengan aparat penegak hukum (APH) dan instansi lainnya. “Kolaborasi ini ditujukan untuk mengamakan hak-hak negara, terutama atas barang kena cukai (BKC) yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan menjalankan peran sebagai pelindung dari peredaran barang-barang yang menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya.

BacaJuga:

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 16.326 batang rokok, 45.800 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras), dan 4 lembar kulit buaya ilegal. Nilai seluruh barang tersebut sebesar Rp43.486.000,- dengan potensi kerugian mencapai Rp 25.418.112,-.

Diketahui, hasil penindakan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau berupa rokok ilegal didapatkan dari operasi pasar di toko dan patroli laut terhadap kapal yang melintas di perairan Laut Merauke. Adapun miras ilegal didapatkan petugas dari operasi gabungan dengan TNI dan Polri di beberapa tempat di Provinsi Papua Selatan. Sementara itu, kulit buaya ilegal diamankan dari seorang pelintas di PLBN Sota yang tidak dapat memberitahukan adanya barang bawaan dan dengan sengaja menyembunyikan barang tersebut saat melintas.

“Diharapkan kegiatan pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan dapat menjadi peringatan kepada pelaku agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Pratomo. (ipo)

Tags: Bea Cukai MeraukeBMMNkulit buayamiraspemusnahanrokok

Berita Terkait.

ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.