• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Legislator Minta Pemprov DKI Harus Tegas terhadap Perusahaan yang Abaikan Aturan UMP

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 12 Desember 2024 - 18:02
in Megapolitan
Dwi-Rio-Sambodo

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah kenaikan upah minimum perkotaan (UMP) sebesar 6,5 persen menjadi Rp 5,3 juta ditetapkan, Fraksi PDIP DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami menegaskan agar pemerintah tidak ragu menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan perburuhan, khususnya terkait penetapan upah minimum,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, Kamis (12/12/2024).

BacaJuga:

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Air Gun Ilegal di Jakut

Efisiensi APBD, Satuan Pendidikan di Kepulauan Seribu Terima Bantuan Revitalisasi Sekolah

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Gandeng Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI menyoroti pentingnya penguatan pengawasan oleh Disnakertrans, termasuk penambahan pegawai pengawas, baik dari PPPK maupun non-ASN.

“Pemprov DKI harus melipatgandakan fungsi pengawasan untuk memastikan pengupahan dan isu Tripartit hubungan industrial di Jakarta ditangani secara cepat, sigap, dan tepat,” ujarnya.

Ia mengusulkan penambahan jumlah pengawas ASN hingga 10 kali lipat, serta memperluas pengawasan ke PPPK dan non-ASN melalui revisi Pergub terkait.

Selain pengawasan, Pemprov DKI juga didorong memberikan stimulus bagi pekerja, seperti akses bantuan sosial di bidang pemukiman, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

“Serta insentif bagi perusahaan agar tetap produktif dan menjaga kesejahteraan pekerja,” tukasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2025 sebesar Rp5.396.761, naik 6,5 persen dari UMP 2024 sebesar Rp5.067.381.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menjelaskan penetapan ini mengacu pada PP Nomor 16/2024 dan Permenaker Nomor 16/2024 tentang Pengupahan.

Formula penghitungan didasarkan pada aturan tersebut dan berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. (fer)

Tags: Pemprov DKIperusahaanUMP

Berita Terkait.

Borgol
Megapolitan

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Air Gun Ilegal di Jakut

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:05
sudin
Megapolitan

Efisiensi APBD, Satuan Pendidikan di Kepulauan Seribu Terima Bantuan Revitalisasi Sekolah

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:30
gadai
Megapolitan

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Gandeng Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:42
kolase
Megapolitan

Transformasi Digital Antar Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Prestasi Bergengsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:36
Kekerasan
Megapolitan

Usai Kasus Bandung, Video Dugaan Penganiayaan Caddy di Tangerang Viral di Sosmed

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46
Hujan
Megapolitan

Siapkan Payung! Jakbar, Jaksel dan Kepulauan Seribu Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1657 shares
    Share 663 Tweet 414
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Piala-Dunia
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Persaingan di Piala Dunia 2026 memasuki babak yang semakin menegangkan. Sejumlah tiket menuju fase 32 besar telah diamankan,...

SelengkapnyaDetails
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
Plata

Bungkam Jerman di Laga Pamungkas, Pelatih Ekuador Dedikasikan Kemenangan untuk Suporter

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:58
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.