INDOPOSCO.ID – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen harus menjadi catatan serius pemerintah.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Ia menegaskan, rencana pemerintah memberlakukan kenaikan PPN 12 persen menjadi polemik di masyarakat.
“Kami akan serap masukan dari masyarakat,” ucapnya.
Lebih jauh ia mengingatkan pemerintah untuk mempersiapkan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas, mengingat akan ada mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.
“Tidak hanya infrastruktur, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan dan kebutuhan pokok,” katanya.
“Karena pada tahun-tahun sebelumnya, kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok melonjak tajam menjelang natal dan tahun baru,” imbuhnya. (nas)











