• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Potensi Korupsi, Katalog Elektronik Versi Terbaru Terintegrasi dengan KPK

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 11 Desember 2024 - 10:10
in Nasional
lkppco

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (kedua dari kiri) memberikan keterangan soal katalog elektronik versi terbaru. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan, katalog elektronik (e-katalog) versi 6.0 mewakili langkah maju signifikan dalam upaya meningkatkan layanan sistem pengadaan secara elektronik. Serta memberikan kemudahan bagi para pengguna melakukan transaksi atau belanja pemerintah.

“Inovasi sistem digital pengadaan katalog elektronik versi 6.0 memberikan, kesempatan bagi masyarakat untuk dapat memantau dengan jauh lebih baik atas proses pengadaan pemerintah,” kata Hendi, sapaan karibnya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

BacaJuga:

Menangkap Pergeseran Dunia

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Sistem tersebut memungkinkan pengguna untuk lebih cepat menemukan informasi yang dibutuhkan, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa.

“Harga, spesifikasi produk, hingga gambarnya bisa dilihat oleh siapa saja. Maka dari itu, kami harap fitur baru juga akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparan dan akuntabilitas dalam proses transaksi pengadaan,” ujar Hendi.

Transformasi digital tersebut tidak hanya soal efisiensi, melainkan langkah strategis mengurangi potensi tindak korupsi di bidang pengadaan barang/jasa. Mengingat memiliki fitur e-audit dan monitoring secara real time proses transaksi yang sedang berjalan.

“Ini adalah proses pengadaan digital, semua terbuka, terecord. Jadi kalau ada yang mencoba berbuat curang, tidak usah hitungan tahun, hitungan bulan dan jam itu pasti bisa langsung ketahuan,” jelas Hendi.

Katalog elektronik versi terbaru terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena di katalog ini kita punya fitur e-audit, e-audit itu artinya terintegrasi dengan seluruh inspektorat di bagian kementerian, lembaga. Plus KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” imbuhnya.

Pemerintah resmi meluncurkan e-katalog versi terbaru pada, Selasa (10/12/2024). Sistem tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui digitalisasi. (dan)

Tags: E-KatalogKatalog ElektronikKPKlkppPengadaan Barang dan Jasa

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4015 shares
    Share 1606 Tweet 1004
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1302 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.