• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sinergi Bea Cukai dan APH Provinsi Gorontalo Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 10 Desember 2024 - 18:18
in Nasional
bcco
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Gorontalo menggelar konferensi pers bersama aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Provinsi Gorontalo pada Kamis (05/12). Konferensi pers tersebut digelar guna memperlihatkan hasil kolaborasi yang baik antara Bea Cukai dan APH lainnya dalam memberantas peredaran rokok ilegal pada tahun 2023-2024.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gorontalo, Kardiyanto, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Bea Cukai Gorontalo bersama APH lainnya telah melaksanakan 13 kali operasi bersama dan menghasilkan 37 penindakan dengan barang hasil penindakan sebanyak 137.140 batang rokok ilegal. Sementara pada tahun 2024, terdapat 13 kali operasi bersama dan 42 penindakan dengan barang bukti sebanyak 353.680 batang rokok ilegal.

BacaJuga:

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

“Penindakan ini merupakan wujud pelaksanaan perjanjian kerja sama Bea Cukai dengan APH untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai,” ujar Kardiyanto.

Dalam konferensi pers tersebut juga diungkapkan kolaborasi penindakan terbaru Bea Cukai Gorontalo bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo yang menggagalkan peredaran 208.680 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kardiyanto mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil operasi gabungan sebanyak tiga kali penindakan yang dilaksanakan pada 2-5 Desember 2024. Pertama, tim mengamankan 4.240 batang rokok ilegal yang dijual secara eceran di Kecamatan Bongomeme. Kedua, tim mengamankan 3.120 batang rokok ilegal dengan skema controlled delivery di Kecamatan Telaga. Ketiga, tim mengamankan 195.320 batang rokok ilegal di kediaman pelaku.

“Atas penindakan pada operasi gabungan tersebut, Bea Cukai Gorontalo mengamankan total potensi kerugian negara sebanyak Rp155.809.560,00,” ujar Kardiyanto.

Kardiyanto mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai asli dan melaporkan kepada Bea Cukai atau APH terdekat jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.

“Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Bea Cukai, APH, dan seluruh elemen masyarakat, Bea Cukai dapat mengoptimalkan kinerja pengawasannya dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam hal pengamanan penerimaan negara,” pungkas Kardiyanto. (ipo)

Tags: APH Provinsi GorontaloBea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1261 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.