• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap 7 Terduga Pelaku Perdagangan Orang dengan Modus Pengantin Pesanan ke China

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:07
in Megapolitan
ade

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk tujuh terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus pengantin pesanan (mail order bride/MOB) dengan warga China di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Tujuh tersangka ini, dibekuk tanggal 9 Oktober 2024, di Jalan Siaga 1 RT 003 RW 005, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Semuanya terkait kasus TPPO, ” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra seperti dilansir Antara, Jumat (6/12/2024).

BacaJuga:

Pramono Beber Langkah Jakarta Usai Kebakaran Gedung Bapenda

JPO Lama Dibongkar, Akses Penyeberangan Rasuna Said Dialihkan ke JPO Integrasi

JPO Lama Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono Ungkap Pertimbangan Ini

Wira menjelaskan mereka punya peran masing-masing yaitu MW alias M (28) jenis kelamin perempuan yang menjadi sponsor orang Indonesia dan menetap di China, LA (31), Y alias I (44), RW alias CL (34) ketiganya berjenis kelamin perempuan dan AS alias E (31) jenis kelamin laki-laki, keempatnya berperan menjadi sponsor sebagai pencari dan menampung calon pengantin perempuan di Indonesia.

“Kemudian dua tersangka berinisial BHS alias B (34) dan NH (60) berperan mengurus identitas palsu korban anak sehingga menjadi dewasa, ” katanya.

Wira menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula pada 2018 saat MW dan LA sudah berteman di China. Keduanya bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

“Kemudian MW yang saat itu tinggal bersama suaminya di China dan bertetangga dengan pria berinisial ZJ warga China, Kemudian ZJ meminta MW untuk mencarikan istri untuknya yang berasal dari Indonesia, ” kata Wira.

MW lalu meminta kepada LA untuk mencarikan wanita Indonesia agar mau dijadikan istri dengan saksi ZJ. “ZJ dijanjikan dapat ‘fee’ (upah) sebesar Rp5 juta,” katanya.

Kemudian, LA menawarkan kepada korban V melalui pesan WhatsApp dan membujuk korban agar mau menikah dengan warga China.

“Setelah korban V bersedia menikah, saksi ZJ memberitahukan kepada tersangka MW dan memberitahukan nominal uang maharnya sebesar 30.000 RMB/Yuan atau sekitar Rp60 juta dan langsung disetujui oleh ZJ dan langsung diberikan ke MW, ” ucap Wira.

MW lalu, kembali diminta oleh warga China lainnya yaitu saksi ZR yang juga ingin mencari pengantin wanita asal Indonesia. Kemudian MW mendapatkan korban lain berinisial MN yang masih di bawah umur dari temannya berinisial Y.

Selanjutnya MW dan ZJ datang ke Indonesia dengan tujuan untuk bertemu korban V dan melakukan pernikahan tidak resmi di Indonesia dengan bertemu di indekos V dan MN.

“Kemudian mereka berencana melakukan pernikahan tidak resmi yang sudah disiapkan oleh LA, ” ucap Wira.

Namun sebelum melaksanakan pernikahan tidak resmi tersebut, polisi telah mendapat informasi adanya dugaan TPPO modus MOB dan menangkap enam tersangka itu yakni V, MN, MW, LA, Y, serta ZJ untuk diminta keterangan.

“Kemudian penyidik melakukan investigasi ke lokasi yang diduga adanya penampungan dua remaja calon pengantin bayaran yaitu V dan MN yang akan dikirim ke China,” kata Wira.

Selain itu, polisi juga menangkap dua orang tersangka berinisial BHS yang membantu mengurus penerbitan visa untuk korban V agar dapat menikah dengan ZJ di China, namun tidak berhasil.

Kemudian NH yang membantu membuat surat keterangan lahir palsu dan ijazah palsu terhadap korban MN agar bisa menikah.

“Para tersangka dikenakan Pasal 4 atau Pasal 6 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, ” kata Wira. (wib)

Tags: ChinaModus Pengantin PesananPelaku Perdagangan Orangperdagangan orang

Berita Terkait.

bapenda
Megapolitan

Pramono Beber Langkah Jakarta Usai Kebakaran Gedung Bapenda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:47
Pramono
Megapolitan

JPO Lama Dibongkar, Akses Penyeberangan Rasuna Said Dialihkan ke JPO Integrasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:47
JPO
Megapolitan

JPO Lama Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono Ungkap Pertimbangan Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07
Berawan
Megapolitan

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:10
bapenda
Megapolitan

Pascakebakaran Gedung Bapenda, Pramono Minta Masyarakat Tak Khawatir Soal Layanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:06
bapenda
Megapolitan

Belajar dari Kebakaran Bapenda Jakarta, Waspadai Potensi Api saat El Nino

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:11

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2198 shares
    Share 879 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.