• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anak Penyandang Disabilitas Hadapi Kendala di Pendidikan, Mendikdasmen: Butuh Kolaboratif

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 3 Desember 2024 - 16:06
in Nasional
anakco

Anak berkebutuhan khusus saat peringatan hari disabilitas internasional 2024. Foto: indopos.co.id/ Nasuha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan, setiap anak usia sekolah berhak dan wajib mendapatkan pendidikan yang bermutu. Tak terkecuali para penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi atau bakat istimewa mereka.

“Semangat inklusivitas harus memberikan ruang bagi setiap individu untuk bersinar tanpa batas,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

BacaJuga:

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Mendikdasmen: Sistem Fleksibel, Pendidikan Tidak Identik dengan Biaya Mahal

Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Merujuk Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi. Setiap warga negara berkebutuhan khusus termasuk penyandang disabilitas berhak memperoleh pendidikan yang bermutu yang diselenggarakan melalui pendidikan khusus atau inklusif.

“Ini diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, bahwa setiap penyandang disabilitas berhak memperoleh pendidikan melalui pendidikan khusus atau inklusif,” kata Mu’ti.

Dalam rangka peningkatan akses dan mutu pendidikan bagi anak dengan disabilitas, menurut dia, Pemerintah telah mendorong penyelenggaraan pendidikan khusus baik yang dilaksanakan secara segregasi maupun secara inklusif. Yakni melalui Sekolah Luar Biasa (SLB) dan belajar bersama dalam sekolah yang sama dengan anak pada umumnya di sekolah reguler.

“Anak berkebutuhan khusus memiliki kendala dalam mengikuti pendidikan disebabkan sifat disabilitasnya dan masalah penerimaan masyarakat terhadap kondisinya,” bebernya.

“Dibutuhkan kolaboratif, saling mendukung antarkomunitas, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi penyandang disabilitas,” imbuhnya. (nas)

Tags: Anak Penyandang DisabilitasKolaboratifMendikdasmenpendidikan

Berita Terkait.

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05
Persib Ditahan Imbang Arema, Bojan Hodak: Persaingan Gelar Juara Semakin Rumit
Nasional

Mendikdasmen: Sistem Fleksibel, Pendidikan Tidak Identik dengan Biaya Mahal

Sabtu, 25 April 2026 - 14:05
Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Nasional

Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 10:11
umkm
Nasional

Kolaborasi Jadi Kunci, UMKM Pertanian Didorong Lebih Kompetitif

Jumat, 24 April 2026 - 23:03
erwin
Nasional

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Jumat, 24 April 2026 - 22:02
KBRI Ottawa
Nasional

Menteri Kanada Terharu Menonton Film tentang Kartini

Jumat, 24 April 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.