• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Belum Ditahan, Polisi Kembali akan Periksa Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 26 November 2024 - 09:47
in Headline
Firli-Bahuri

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat tiba di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri bakal memanggil, eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk pemenuhan petunjuk atau P19. Pemeriksaan itu dilakukan pada, Kamis (28/11/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.

BacaJuga:

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

“Jadi, tempat pemeriksaan bisa dilakukan di situ (Bareskrim Polri) atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa,” kata Ade Safri di Jakarta dikutip, Selasa (26/11/2024).

Pemeriksaan tersebut sebagai upaya demi memenuhi berkas P19 kasus Firli Bahuri. Dia diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada tahun 2020-2023.

“Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI,” ujar Ade Safri.

Ia belum dapat memastikan, pemanggilan Firli sebagai tersangka kasus dugaan suap bisa langsung ditahan atau tidak.

“Nanti kita lihat, kita tunggu pada kamis nanti terkait dengan kedatangan tersangka FB dalam jadwal pemeriksaan,” imbuh Ade Safri.

Surat pemanggilan terhadap Firli telah dilayangkan, pada 20 November 2024. Pemenuhan berkas P19 yang bersangkutan terus dilakukan untuk segera menahannya.

Tim penyidik telah melakukan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada, Rabu (22/11/2023) malam. Pemeriksaan Firli sebagai tersangka telah dilakukan dua kali, namun tak kunjung ditahan. (dan)

Tags: Eks Ketua KPKFirli BahuriKasus Pemerasan
Berita Sebelumnya

NOC Indonesia Bentuk Komisi Jaga Atlet dari Pelecehan dan Kekerasan

Berita Berikutnya

Tolak KPU dan Bawaslu jadi Ad Hoc, Dede Yusuf: Bedakan Tahun Pemilu dan Pilkada

Berita Terkait.

semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
lumajang
Headline

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 22:04
kemnaker
Headline

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

Rabu, 19 November 2025 - 21:48
erupsi
Headline

Erupsi Semeru, Polisi Tutup Akses Jalan dari Malang ke Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 21:41
semeru
Headline

Status Gunung Semeru Naik Jadi Level III Siaga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 19 November 2025 - 20:58
WhatsApp Image 2025-11-19 at 11.13.46
Headline

Masuki Hari Ketujuh, Tim SAR Terus Optimalkan Pencarian Lima Korban Longsor Cilacap

Rabu, 19 November 2025 - 13:09
Berita Berikutnya
Dede-Yusuf-co

Tolak KPU dan Bawaslu jadi Ad Hoc, Dede Yusuf: Bedakan Tahun Pemilu dan Pilkada

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4080 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.