• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPRD Nilai Ada Kejanggalan di Predikat WTP dan Temuan BPK di LHP Keuangan Pemkab Purworejo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 24 November 2024 - 12:44
in Nusantara
Ilustrasi - Kantor Bupati Purworejo di Jl. Proklamasi No.2, Plaosan, Purworejo, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Foto: Istimewa

Ilustrasi - Kantor Bupati Purworejo di Jl. Proklamasi No.2, Plaosan, Purworejo, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo dari Fraksi Partai Demokrat Rujiyanto menegaskan, pemerintah harus melakukan evaluasi terkait penggunaan anggaran. Selain itu juga harus mengedepankan kehati-hatian.

“Harus menjadi koreksi dan kehati-hatian dalam penyerapan anggaran. Temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan tahun 2023 ini sangat ironis,” kata Rujiyanto kepada INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID, Minggu (24/11/2024).

BacaJuga:

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Menurut dia, faktor kehati-hatian tersebut bisa meliputi rekrutmen sumber daya manusia (SDM) di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Apalagi di tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12.

“Jelas ini sangat janggal. Ada temuan-temuan di saat Pemkab mendapatkan predikat opini WTP dari BPK,” ungkap Rujiyanto.

Sebelumnya, kepada INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID, Pemkab Purworejo memberikan tanggapan serius terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2023, yang menghasilkan sembilan rekomendasi.

“Sebanyak tujuh rekomendasi telah dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar, sesuai dengan laporan pemantauan tindak lanjut BPK,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Purworejo Yudhie Agung Prihatno.

Dia melanjutkan, dua rekomendasi lainnya, terkait dengan aspek administratif, di antaranya menyebabkan kelebihan bayar Rp728.750.000 sudah dikembalikan sebelum terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga telah ditindaklanjuti.

“Pemkab telah melakukan pembinaan untuk mencegah terulangnya kelebihan bayar, meski masih terdapat kekurangan dalam data dukung kegiatan yang perlu dibahas lebih lanjut dengan BPK,” terang Yudhie.

Selain itu, sambungnya, rekomendasi terkait pinjam pakai aset daerah masih dalam proses penyelesaian dan terus dikonsultasikan dengan BPK untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang ada.

“Dengan langkah yang sistematis dan berkelanjutan, Pemkab Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan administratif demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” ujar Yudhie.

Diketahui, BPK RI menemukan sejumlah temuan pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan pada Mei 2023, BPK merekomendasikan kepada Bupati Purworejo untuk menindaklanjuti.

Temuan pemeriksaan di antaranya kelebihan pembayaran atas enam paket pekerjaan lebih dari Rp728 juta. Lalu, pengelolaan retribusi pelayanan pasar yang belum memadai dan pemanfaatan aset Pemkab oleh pihak ketiga tanpa perjanjian sewa atau pinjam pakai.

Lalu, temuan pembayaran belanja pegawai belum sesuai ketentuan lebih dari Rp56 juta, penatausahaan kas belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di antaranya terdapat pajak bantuan operasional sekolah (BOS) 2022 yang baru disetor di 2023 lebih dari Rp178 juta.

Kemudian, temuan pengelolaan retribusi pelayanan pasar belum memadai, seperti retribusi pasar belum dipungut sesuai ketentuan. Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengungkapkan, temuan BPK dan opini WTP mengindikasikan ada kebobrokan dalam birokrasi terkait keuangan.

“Itu jelas mengindikasikan WTP selama ini berbayar,” kata dia.

Trubus menuturkan, predikat WTP yang diperoleh pemerintah daerah (pemda) bukan berarti tidak ada temuan. Tidak berarti, tindak pidana korupsi tidak ditemukan di sana.

“WTP dan temuan BPK menunjukkan kebijakan BPK ambigu. Tidak tegas, mestinya dia tidak memberikan WTP kepada Pemda dengan temuan-temuan saat pemeriksaan,” ujarnya.

Trubus meminta kepada Pemda harus terbuka. Dengan melibatkan masyarakat pada penyerapan anggaran secara transparan. Sebab, selama ini penyerapan anggaran di pemda cenderung tertutup.

“Penyerapan anggaran dari OPD selama ini tertutup. Harusnya transparan kepada publik, agar penyerapan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya. (nas)

Tags: BPKLHP KeuanganPemkab PurworejoPredikat WTP

Berita Terkait.

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada
Nusantara

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:01
BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan
Nusantara

BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:24
Barbuk
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Lebih dari 3 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2025-2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:46
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Cilacap Gagalkan Pengiriman 2 Ribu Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Ekspedisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:26
BKSDA
Nusantara

BBKSDA Riau Bergerak Cepat Tangani Dugaan Konflik Beruang Madu dengan Warga di Kabupaten Pelalawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2453 shares
    Share 981 Tweet 613
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2107 shares
    Share 843 Tweet 527
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1991 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1375 shares
    Share 550 Tweet 344
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.