• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPRD Nilai Ada Kejanggalan di Predikat WTP dan Temuan BPK di LHP Keuangan Pemkab Purworejo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 24 November 2024 - 12:44
in Nusantara
Ilustrasi - Kantor Bupati Purworejo di Jl. Proklamasi No.2, Plaosan, Purworejo, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Foto: Istimewa

Ilustrasi - Kantor Bupati Purworejo di Jl. Proklamasi No.2, Plaosan, Purworejo, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo dari Fraksi Partai Demokrat Rujiyanto menegaskan, pemerintah harus melakukan evaluasi terkait penggunaan anggaran. Selain itu juga harus mengedepankan kehati-hatian.

“Harus menjadi koreksi dan kehati-hatian dalam penyerapan anggaran. Temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan tahun 2023 ini sangat ironis,” kata Rujiyanto kepada INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID, Minggu (24/11/2024).

BacaJuga:

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Menurut dia, faktor kehati-hatian tersebut bisa meliputi rekrutmen sumber daya manusia (SDM) di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Apalagi di tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12.

“Jelas ini sangat janggal. Ada temuan-temuan di saat Pemkab mendapatkan predikat opini WTP dari BPK,” ungkap Rujiyanto.

Sebelumnya, kepada INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID, Pemkab Purworejo memberikan tanggapan serius terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2023, yang menghasilkan sembilan rekomendasi.

“Sebanyak tujuh rekomendasi telah dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar, sesuai dengan laporan pemantauan tindak lanjut BPK,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Purworejo Yudhie Agung Prihatno.

Dia melanjutkan, dua rekomendasi lainnya, terkait dengan aspek administratif, di antaranya menyebabkan kelebihan bayar Rp728.750.000 sudah dikembalikan sebelum terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga telah ditindaklanjuti.

“Pemkab telah melakukan pembinaan untuk mencegah terulangnya kelebihan bayar, meski masih terdapat kekurangan dalam data dukung kegiatan yang perlu dibahas lebih lanjut dengan BPK,” terang Yudhie.

Selain itu, sambungnya, rekomendasi terkait pinjam pakai aset daerah masih dalam proses penyelesaian dan terus dikonsultasikan dengan BPK untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang ada.

“Dengan langkah yang sistematis dan berkelanjutan, Pemkab Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan administratif demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” ujar Yudhie.

Diketahui, BPK RI menemukan sejumlah temuan pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan pada Mei 2023, BPK merekomendasikan kepada Bupati Purworejo untuk menindaklanjuti.

Temuan pemeriksaan di antaranya kelebihan pembayaran atas enam paket pekerjaan lebih dari Rp728 juta. Lalu, pengelolaan retribusi pelayanan pasar yang belum memadai dan pemanfaatan aset Pemkab oleh pihak ketiga tanpa perjanjian sewa atau pinjam pakai.

Lalu, temuan pembayaran belanja pegawai belum sesuai ketentuan lebih dari Rp56 juta, penatausahaan kas belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di antaranya terdapat pajak bantuan operasional sekolah (BOS) 2022 yang baru disetor di 2023 lebih dari Rp178 juta.

Kemudian, temuan pengelolaan retribusi pelayanan pasar belum memadai, seperti retribusi pasar belum dipungut sesuai ketentuan. Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengungkapkan, temuan BPK dan opini WTP mengindikasikan ada kebobrokan dalam birokrasi terkait keuangan.

“Itu jelas mengindikasikan WTP selama ini berbayar,” kata dia.

Trubus menuturkan, predikat WTP yang diperoleh pemerintah daerah (pemda) bukan berarti tidak ada temuan. Tidak berarti, tindak pidana korupsi tidak ditemukan di sana.

“WTP dan temuan BPK menunjukkan kebijakan BPK ambigu. Tidak tegas, mestinya dia tidak memberikan WTP kepada Pemda dengan temuan-temuan saat pemeriksaan,” ujarnya.

Trubus meminta kepada Pemda harus terbuka. Dengan melibatkan masyarakat pada penyerapan anggaran secara transparan. Sebab, selama ini penyerapan anggaran di pemda cenderung tertutup.

“Penyerapan anggaran dari OPD selama ini tertutup. Harusnya transparan kepada publik, agar penyerapan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya. (nas)

Tags: BPKLHP KeuanganPemkab PurworejoPredikat WTP

Berita Terkait.

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14
Wawan-Gunawan
Nusantara

Pemprov Banten Harap Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.