• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Pemilihan Hingga November 2024

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 20 November 2024 - 22:55
in Nasional
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Seminar Nasional Penyelesaian Sengketa Pilkada Indonesia 2024 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Dok. Bawaslu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Seminar Nasional Penyelesaian Sengketa Pilkada Indonesia 2024 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Dok. Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan hingga 17 November 2024, Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah menangani sebanyak 137 permohonan sengketa antara peserta dan penyelenggara pemilihan. Dari jumlah tersebut, 86 perkara telah diputus oleh Bawaslu.

“Permohonan tersebut telah melalui proses verifikasi syarat formil dan materiil yang kemudian ada yang memenuhi syarat untuk diregister dan ada yang tidak memenuhi syarat,” kata Bagja dalam Seminar Nasional Penyelesaian Sengketa Pilkada Indonesia 2024 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Jakarta, Senin (18/11/2024).

BacaJuga:

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara

Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi

DPR Bicara IKN dan Kemampuan Fiskal: Prioritas Presiden Harus Diutamakan

Ia menjabarkan, 86 permohonan sengketa diregister untuk ditindaklanjuti, 41 permohonan tidak diregister karena tidak memenuhi syarat, 9 permohonan dinyatakan tidak dapat diterima dan 1 permohonan masih dalam proses verifikasi.

Dikatakan Bagja, dari 86 permohonan yang diregister menghasilkan beberapa putusan, yaitu 26 permohonan diselesaikan melalui kesepakatan antara para pihak, 34 permohonan ditolak, 18 permohonan dikabulkan sebagian, 2 permohonan dikabulkan seluruhnya serta 6 permohonan dinyatakan gugur karena berbagai alasan, seperti pencabutan permohonan.

Dalam seminar yang bertujuan memperdalam pemahaman tentang penyelesaian sengketa pemilihan di Indonesia tersebut, Bagja juga menjelaskan alur sengketa antara peserta dan penyelenggara, prinsip penyelesaian sengketa antar peserta, serta pendekatan musyawarah dalam menangani sengketa antarpeserta.

“Setelah diregister, permohonan tersebut ditangani melalui musyawarah penyelesaian sengketa di Bawaslu daerah masing-masing,” jelas Bagja.

Selain sengketa antara peserta dan penyelenggara, Bagja menyebutkan bahwa Bawaslu juga menangani 19 permohonan sengketa antar peserta pemilihan yang telah diterima dan diselesaikan oleh pengawas pemilihan di daerah. Semua perkara itu, katanya, diselesaikan melalui musyawarah, dengan hasil seluruh pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan bersama.

Bagja menegaskan bahwa prinsip yang dipegang Bawaslu dalam penyelesaian sengketa adalah transparansi, keadilan, dan netralitas.

“Bawaslu tidak hanya bertugas memastikan proses pemilu dan pemilihan berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjadi penengah yang adil ketika terjadi perselisihan antara peserta maupun antara peserta dengan penyelenggara,” tuturnya.

Pada akhir paparannya, Ia juga menekankan pentingnya pendekatan musyawarah dalam penyelesaian sengketa. “Musyawarah menjadi bagian dari budaya hukum kita yang perlu terus dikembangkan. Hasil yang disepakati bersama cenderung lebih diterima oleh semua pihak dan menjaga harmoni demokrasi,” tutup Bagja. (dil)

Tags: Bawaslupilkada 2024Sengketa Pemilihan

Berita Terkait.

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara
Nasional

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:45
Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi
Nasional

Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:31
Sinergi Energi Hijau, PTK Perkuat Logistik FAME Lewat Layanan Maritim Terintegrasi
Nasional

DPR Bicara IKN dan Kemampuan Fiskal: Prioritas Presiden Harus Diutamakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:04
Ahmad-Doli-Kurnia
Nasional

Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:08
Abdullah
Nasional

Kasus GRIB dan Putri Ahmad Bahar Memanas, DPR: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:07
Saan
Nasional

Timwas Haji DPR Apresiasi Distribusi Nusuk dan Minta Jemaah Tidak Egois Merokok di Lorong Hotel

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:26

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3435 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1560 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1448 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.