• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lolos SKD CPNS BPKP dan Berhak Ikuti SKB, 2.426 Peserta Diimbau Lakukan Hal Ini

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 November 2024 - 11:11
in Nasional
skbco

Sejumlah pelamar tengah mengikuti tes CPNS BPKP baru-baru ini. Foto: Dok. BPKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengumumkan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BPKP Tahun Anggaran 2024 yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sebanyak 2.426 peserta berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di 20 titik lokasi yang telah ditentukan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada November hingga Desember 2024 mendatang.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP, Raden Mas Aris Santosa mengatakan bahwa para peserta yang telah dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti SKB. SKB terbagi menjadi dua yaitu SKB CAT dan SKB Non CAT. Untuk SKB Non CAT akan diselenggarakan oleh BPKP pada 25 November – 7 Desember 2024 mendatang. Sedangkan SKB CAT dilaksanakan oleh BKN yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 – 20 Desember 2024.

BacaJuga:

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

“Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan masuk ke tahap SKB adalah mereka yang memenuhi ambang batas (passing grade) dan rangking tertinggi pada masing-masing jabatan. Peserta yang telah dinyatakan lulus SKD CPNS BPKP wajib untuk mengikuti seluruh rangkaian SKB CAT (baik CAT maupun Non CAT) pada periode 25 November hingga 20 Desember mendatang,” kata Aris dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/11/2024).

Dijelaskan Aris, pelaksanaan SKB Non CAT BPKP akan digelar di 20 titik lokasi yang telah ditentukan panitia seleksi dengan rincian 19 lokasi tersebar di Perwakilan BPKP dan 1 Kantor Pusat BPKP. Penentuan lokasi SKB Non CAT berdasarkan lokasi terdekat dengan SKD peserta sebelumnya. Harapannya untuk memudahkan peserta menjangkau lokasi SKB Non CAT.

“Para peserta juga masih dapat mengubah lokasi SKB dengan melakukan konfirmasi ke alamat email yang tertera di pengumuman. Namun konifrmasi perubahan lokasi tersebut hanya boleh menggunakan email yang didaftarkan pada SSCASN. Perlu diingat juga, batas akhir konfirmasi adalah tanggal 19 November 2024 jam 23.59 WIB,” ujarnya.

Aris kembali mengimbau kepada para peserta yang mengikuti SKB CAT maupun Non CAT BPKP agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Karena, lanjut Aris, kelulusan akhir peserta ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panselnas. Selain itu, ia juga berharap para peserta memperhatikan jadwal dan tata tertib yang telah ditentukan.

“Para peserta wajib memperhatikan jadwal dan tata tertib yang tertera pada pengumuman resmi yang disampaikan di situs www.bpkp.go.id dan media sosial BPKP, pengaduan terhadap pelanggaran dalam proses seleksi CPNS BPKP dapat dilakukan melalui whistleblowing system BPKP,” imbaunya menambahkan. (her)

Tags: Calon Pegawai Negeri SipilCPNSSKBSKD CPNS BPKP

Berita Terkait.

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15
DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional
Nasional

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02
Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.