• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 17 November 2024 - 08:30
in Ekonomi
Hasoloan-Manalu-co

Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Hasoloan Manalu. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ajak aktor-aktor penting pembangunan daerah membahas kebijakan dan aturan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lingkup pemerintah daerah di Bogor, Jumat (15/11/2024).

Kebijakan dan aturan teknis yang dibahas tersebut merupakan bahan masukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dibutuhkan untuk menyusun aturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2023 tentang MRPN. Hal ini karena Kemendagri merupakan pembina penyelenggaraan MRPN untuk pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BUM Desa (BUMDes).

BacaJuga:

OB Naik 10 Persen di Kuartal Pertama 2026, Kinerja Operasional Samindo Resources Makin Solid

Aksi Nyata Peduli Bumi, Pegadaian Inisiasi Gerakan PURE Movement

Rupiah Terseret Isu Hukum dan Krisis Energi Global, Melemah 0,48 Persen

“Gagasan kebijakan MR di lingkungan Pemerintah Daerah ini menjadi usulan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun kebijakan turunan Peraturan Presiden 39 Tahun 2023 tentang MRPN,” kata Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP, Hasoloan Manalu.

Manalu menyebut, MRPN mendesak diterapkan oleh pemerintah daerah agar tujuan pembangunan daerah dapat dicapai secara efektif. Dengan MRPN, tantangan dan hambatan pembangunan daerah dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga kinerja pemerintah dapat lebih optimal.

“Manfaat yang dirasakan Pemda dalam penerapan MRPN adalah kejelasan pembagian peran dalam mengelola risiko antara Kementerian, Lembaga dan Pemda serta untuk mengindari tumpang tindih pelaksanaan pembangunan,” ucapnya.

Pembahasan rancangan kebijakan dan aturan ini diinisiasi oleh BPKP dengan menggandeng para pemangku kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Hal ini juga dilakukan dalam rangka mempercepat penerapan MRPN organisasi dan lintas sektoral di lingkup pemerintah daerah.

Sebelumnya, untuk mempercepat implementasi tujuan MRPN, BPKP bersama dengan Asian Development Bank dan Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan kegiatan dengan tema “Accelerating National Development, Risk Management Implementation Forum 2024” pada 11 November yang diikuti para pengambil kebijakan, praktisi dan akademisi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha dengan pelatihan praktik pelaksanaan MRPN lintas sektoral. (nas)

Tags: BPKPHasoloan ManaluMRPNPembangunan Nasional

Berita Terkait.

OB Naik 10 Persen di Kuartal Pertama 2026, Kinerja Operasional Samindo Resources Makin Solid
Ekonomi

OB Naik 10 Persen di Kuartal Pertama 2026, Kinerja Operasional Samindo Resources Makin Solid

Rabu, 29 April 2026 - 21:35
Aksi Nyata Peduli Bumi, Pegadaian Inisiasi Gerakan PURE Movement
Ekonomi

Aksi Nyata Peduli Bumi, Pegadaian Inisiasi Gerakan PURE Movement

Rabu, 29 April 2026 - 18:01
Rupiah Terseret Isu Hukum dan Krisis Energi Global, Melemah 0,48 Persen
Ekonomi

Rupiah Terseret Isu Hukum dan Krisis Energi Global, Melemah 0,48 Persen

Rabu, 29 April 2026 - 17:16
BPDP
Ekonomi

Wamendag dan BPDP Dorong Pertumbuhan Ekonomi di IFBC 2026

Rabu, 29 April 2026 - 15:47
MGS5
Ekonomi

MG Hadirkan MGS5 EV di Makassar, SUV Listrik Modern untuk Mobilitas Keluarga

Rabu, 29 April 2026 - 13:05
PDC
Ekonomi

PDC Perkuat Industri Migas lewat Layanan Outsourcing Terintegrasi

Rabu, 29 April 2026 - 12:24

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2545 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.