• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Program “Lapor Mas Wapres” Disoal, Akademisi: Impikan Sentralisasi Lagi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 16 November 2024 - 21:04
in Headline
Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres". Foto: Instagram/@gibran_rakabuming

Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres". Foto: Instagram/@gibran_rakabuming

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Akademisi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta A Bakir Ihsan mengkritik, program “Lapor Mas Wapres” yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena seharusnya persoalan yang dihadapi masyarakat bisa tertangani pemerintah daerah.

Mengingat telah diterapkan otonomi daerah di Indonesia. Penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dimulai sejak tahun 2009 dengan ditetapkannya UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

BacaJuga:

Kemenko PMK Kawal Penajaman Kebijakan Pendidikan Gratis

Prabowo Usul Pemberhentian Listyo Sigit, Komjen Suyudi Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri Hari Ini

Bukan Cuma Dibongkar, DPR Minta Aktor Lapas Mewah Cibinong Diusut

“Persoalan masyarakat sangat luas, tidak mungkin semuanya diadukan ke Jakarta. Itu juga fungsi otonomi daerah sebenarnya,” kata Bakir melalui gawai, Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Maka keluhan masyarakat dapat ditampung oleh pemerintan daerah dan dicarikan solusinya. Bukan malah ditarik-tarik ke pemerintah pusat.

Layanan pengaduan masyarakat itu mulai dibuka pada 11 November 2024. Biasanya masyarat datang langsung ke Kompleks Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14 Jakarta Pusat pada pukul 08.00-14.00 WIB untuk mengadukan setiap masalah.

“Jadi persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat bisa diselesaikan pada level terendah, yaitu pada level kabupaten kota,” ujar pengamat politik itu.

Penerapan layanan tersebut, seakan menghilangkan peran pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan warganya masing-masing.

“Tidak harus kemudian ke Jakarta. Apa gunanya otonomi daerah kalau seperti itu, kalau persoalannya selalu ditarik ke pusat,” kritik Bakir.

Melalui layanan tersebut dianggap mengupayakan pemusatan. Sehingga terjadi pengaturan kewenangan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

“Secara tidak langsung, mengimpikan sentralisasi lagi,” nilai Bakir. Diketahui sistem sentralisasi digunakan pada Orde Baru.

Paling penting Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengoptimalkan perannya, bisa merespons persoalan masyarakat yang telah diadukan ke layanan tersebut.

“Jadi problem utamanya itu adalah setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat, terukur dan ditundaklanjuti,” ujar Bakir.

Layanan tersebut terbuka untuk umum, bagi seluruh warga negara Indonesia, setiap senin-jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Selain datang langsung, cara melaporkannya melalui whatsapp di nomor 0811 704 2207. (dan)

Tags: akademisiLapor Mas Wapres

Berita Terkait.

pratikno
Headline

Kemenko PMK Kawal Penajaman Kebijakan Pendidikan Gratis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:01
sigit
Headline

Prabowo Usul Pemberhentian Listyo Sigit, Komjen Suyudi Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:20
sel
Headline

Bukan Cuma Dibongkar, DPR Minta Aktor Lapas Mewah Cibinong Diusut

Rabu, 30 September 2026 - 20:12
Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH
Headline

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH

Rabu, 30 September 2026 - 13:35
Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry
Headline

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi Timur, Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 29 September 2026 - 21:27
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Headline

Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 20:05

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.