INDOPOSCO.ID – Pemerintah belum memutuskan, mencabut moratorium terkait pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) dengan Pemerintah Arab Saudi. Sebab, masih banyak ditemukan kejadian kurang menyenangkan terhadap PMI di Arab Saudi.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menekankan, Pemerintah Indonesia mau bekerja sama dengan negara lain asalkan harus memastikan keselamatan dan keamanan WNI yang bekerja di negara penempatan.
“Jadi, kemarin memang suatu dilema ya, karena intinya sebagai pemerintah sesuai ketentuan dalam Undang-Undang, kita hanya akan mau membuka pasar di mana negara bersangkutan sanggup melindungi WNI kita,” ujar Christina di Jakarta dikutip, Senin (11/11/2024).
Apalagi kerap terjadi kekerasan fisik maupun psikis menimpa pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, karena menerapkan berbagai macam sistem yang dipengaruhi kondisi lingkungannya.
“Nah, Saudi ini selalu banyak cerita, bermacam macam sistem di sana dan lain-lain berbeda aturan mainnya gitu,” jelas Christina.
Berkaca dari kejadian tersbut, Pemerintah Indonesia melakukan moratorium. Meski tak bisa dipungkiri masih banyak PMI nekad berangkat ke Arab Saudi, meski tak sesuai prosedur.
“Kenyataanya masih banyak yang tetap pergi walaupun moratorium, kan ada sebabnya karena kasus dan lain-lain,” ucap Christina.
Siasat PMI yang tetap berangkat ke negara penghasil minyak bumi itu menggunakan visa ziarah, kemudian mereka diam-diam mulai bekerja.
“Sehingga kita musti berpikir ketika terus terusan terjadi bagaimana sih, apakah sudah saatnya untuk negosiasi ulang dengan pemerintah Saudi Arabia dari kontrak-kontrak sebelumhya,” imbuhnya. (dan)











