• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sinergi Bea Cukai dan Polri Bongkar Peredaran Narkoba Internasional Modus Operandi Jual Beli Mobil

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 11 November 2024 - 21:07
in Nasional
Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional yang menggunakan modus operandi jual beli mobil. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional yang menggunakan modus operandi jual beli mobil. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bersinergi, Bea Cukai dan Polri gagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional yang menggunakan modus operandi jual beli mobil.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakan penindakan narkotika tersebut terlaksana pada awal November 2024.

BacaJuga:

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Gelar 8th Top Digital Publik Relations Award 2026 Wujud Apresiasi Kinerja PR di Era Digital

Pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan seorang pelaku berinisial AS, yang terlibat dalam sindikat narkoba jaringan Malaysia, di Jakarta Selatan pada Juli 2024. Saat itu, tim gabungan mengamankan 48 kilogram sabu.

Dari pemeriksaan AS, penyidik melakukan pengembangan dan menangkap tiga tersangka lainnya di Riau berinisial AM, A, dan JI.

“Para pelaku mengaku menerima sabu dari Malaysia yang dikirim melalui pelabuhan kecil di Bengkalis, Riau, dan kemudian didistribusikan ke Jakarta. Jaringan narkoba ini diketahui menggunakan modus operandi jual beli mobil untuk menyelundupkan narkoba,” ujar Rusman.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 207 kilogram sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi. Narkoba tersebut disembunyikan dalam bagasi dan kompartemen mobil yang dijual dan akan dikirimkan melalui jalur laut. Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman pidana mati.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini mencegah peredaran narkoba yang berpotensi merusak masyarakat luas, terutama di kalangan generasi muda. Diharapkan sinergi Bea Cukai dan Kepolisian serta instansi terkait lainnya dapat terus terjalin demi terwujudnya masyarakat Indonesia bebas dari narkoba,” tutup Rusman. (ipo)

Tags: Bea CukaiModus Operandi Jual Beli MobilPeredaran NarkobaPolriSinergi Antarinstansi

Berita Terkait.

dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30
bpk
Nasional

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:31
Award
Nasional

Gelar 8th Top Digital Publik Relations Award 2026 Wujud Apresiasi Kinerja PR di Era Digital

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47
Penghargaan
Nasional

Wuling Sabet Penghargaan Silver Chinese WOW Brand 2026, Bukti Loyalitas Konsumen Indonesia Kian Kuat

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:37
Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53
Aan-Suhanan
Nasional

Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:32

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3699 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.