• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Percepatan Penerapan MRPN Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 11 November 2024 - 15:57
in Ekonomi
Pelaksana tuga (Plt.) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dalam acara Accelerating National Development, Risk Management Implementation Forum 2024, di Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada 11-15 November 2024. Foto: Dokumen BPKP

Pelaksana tuga (Plt.) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dalam acara Accelerating National Development, Risk Management Implementation Forum 2024, di Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada 11-15 November 2024. Foto: Dokumen BPKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) merupakan salah satu upaya pengendalian dan evaluasi dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk mempercepat implementasi tujuan tersebut, BPKP bersama dengan Asian Development Bank (ADB) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelenggarakan kegiatan dengan tema “Accelerating National Development, Risk Management Implementation Forum 2024” yang diikuti para pengambil kebijakan, praktisi dan akademisi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha dengan pelatihan praktik pelaksanaan MRPN lintas sektoral di Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada 11-15 November 2024.

BacaJuga:

Potensi Ekspor Furnitur Indonesia ke India Capai Rp39,7 Miliar

Bahlil hingga Arsjad Rasjid Hadir, InTechSEA 2026 Dorong Inovasi Jadi Dampak Nyata

Inovasi Lingkungan dan Sosial Antar United Tractors Raih 3 Penghargaan ENSIA 2026

Pelaksana tuga (Plt.) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, pembangunan nasional belum mencapai hasil seperti yang diharapkan karena risiko yang terkait dengan pembangunan nasional tersebut belum dapat dikelola dengan baik. Terlebih lagi pembangunan nasional bersifat lintas sektoral sehingga isu-isu yang ditemukan tidak dapat diselesaikan sendirian oleh suatu institusi itu sendiri.

“Kita semua tahu bahwa masih banyak pembangunan nasional yang kita lakukan belum mencapai hasil atau manfaat yang kita harapkan. Salah satunya adalah karena selama ini memang kita tidak pernah me-manage risiko daripada pelaksanaan pembangunan nasional,” ujar Ateh.

Untuk itu setiap institusi pemerintah dan badan usaha perlu menerapkan MRPN agar faktor-faktor yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan nasional dapat segera dimitigasi dan permasalahan pembangunan lintas sektoral yang ada selama ini dapat segera diatasi. Diperlukan kesepahaman dan kolaborasi antar instansi serta peningkatan kapasitas sumber daya, agar penyelenggaraan MRPN Lintas Sektor dapat berjalan secara efektif.

BPKP menginisiasi kegiatan ini sebagai implementasi fungsi BPKP sebagai Pengawas Intern Lintas Sektor sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 39 tahun 2023 tentang MRPN, di mana BPKP bertanggung jawab dalam melaksanakan pembinaan terhadap penyelenggaraan MRPN organisasi dan MRPN lintas sektor.

“Semua program-program dari Pak Prabowo, Pak Presiden, mesti ada gambarannya sekarang. Kita berkumpul di sini untuk melihat bagaimana kita sharing risk bersama. Pengabaian dari satu instansi tadi yang tidak melaksanakan, tidak me-manage risiko ini akibatnya pasti tidak akan mencapai manfaat,” ucap Ateh.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono dalam pidato utamanya (keynote speech) juga menekankan tentang urgensi pelaksanaan MPRN di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan.

Agus menegaskan Kemenko Infra akan melakukan pembangunan infrastruktur yang konsisten dan terukur dengan menekankan pentingnya perencanaan, tata kelola (good governance), penerapan kebijakan dan penyiapan peraturan pelaksanaan MRPN mulai dari tataran strategis hingga operasional.

Dirinya mendukung penyelenggaraan kegiatan ini sebagai salah satu fondasi untuk mewujudkan sasaran pembangunan nasional.

“Semoga dari tempat ini kembali ke tempat masing-masing dengan semangat baru untuk mewujudkan pembangunan nasional, khususnya infrastruktur, yang lebih berkeadilan berkelanjutan karena di-backup oleh sistem dan manajemen risiko yang prudent, yang kredibel,” pungkasnya.

Senada dengan hal tersebut, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq menyebut, diperlukan konsistensi penerapan MRPN dan komitmen pimpinan pada setiap entitas baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun badan usaha.

“Implementasi manajemen risiko pembangunan nasional tersebut supaya dapat diterapkan secara konsisten di setiap entitas pusat, daerah, pemerintah desa. Efektifitas penerapan manajemen risiko yang baik akan dimulai dengan pembangunan komitmen pimpinan,“ tuturnya. (rmn)

Tags: BPKPMRPNMuhammad Yusuf AtehpembangunanPengawasan

Berita Terkait.

impor
Ekonomi

Potensi Ekspor Furnitur Indonesia ke India Capai Rp39,7 Miliar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:17
bahlil
Ekonomi

Bahlil hingga Arsjad Rasjid Hadir, InTechSEA 2026 Dorong Inovasi Jadi Dampak Nyata

Sabtu, 12 September 2026 - 17:07
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Ekonomi

Inovasi Lingkungan dan Sosial Antar United Tractors Raih 3 Penghargaan ENSIA 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 15:33
BTN Pacu KPP, Pembiayaan Rp7,4 Triliun Mengalir ke Ekosistem Perumahan
Ekonomi

BTN Pacu KPP, Pembiayaan Rp7,4 Triliun Mengalir ke Ekosistem Perumahan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:16
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 14:19
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Ekonomi

BCA Perluas Layanan Perbankan, KCP Kemiling Bandar Lampung Naik Status

Sabtu, 12 September 2026 - 13:14

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta berhasil meraih poin penuh usai menaklukkan Persib Bandung dengan skor 2-1 pada pekan kedua Liga 1...

SelengkapnyaDetails
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37
Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Jumat, 11 September 2026 - 08:50

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.