• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Meski Sudah Ditetapkan, Bawaslu Ingatkan Pengawasan Ketat DPT

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 3 November 2024 - 23:05
in Nasional
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap dan Penyusunan Kebijakan Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di Jakarta, Kamis (31/10/2024). (Dok. Bawaslu)

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap dan Penyusunan Kebijakan Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di Jakarta, Kamis (31/10/2024). (Dok. Bawaslu)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty mengingatkan Bawaslu daerah untuk tetap mengawasi daftar pemilih tetap (DPT) meskipun telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab menurut Lolly, persoalan daftar pemilih bersifat dinamis.

Dia mencontohkan, meski telah ditetapkan, DPT bisa berubah dari yang memenuhi syarat berubah menjadi tidak memenuhi syarat akibat melakukan perpindahan atau orang yang berkaitan meninggal dunia.

BacaJuga:

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Lolly menyampaikan, dari proses pengawasan coklit hingga DPT, hanya 327 orang yang datanya belum bisa dikatakan akurat. 327 data tersebut terdiri dari 253 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) namun tidak dicoret dalam DPT (tersebar di 9 provinsi), dan 74 pemilih memenuhi syarat (MS) namun belum masuk ke dalam DPT (tersebar di 5 provinsi).

“327 ini memang sedikit dibandingkan dua ratus tiga juta pemilih, tapi dia tetaplah suara. Dia tetap punya hak konstituen. Jadi kita akan menkroscek 327 ini mengalami perubahan atau tidak,” ujar Lolly di Jakarta, dikutip Minggu (3/11/2024)

Namun Lolly tetap mendorong jajarannya untuk secara intensif melihat data dan melakukan komunikasi dengan KPU dan kelurahan atau desa untuk memastikan adakah yang tadinya MS menjadi TMS atau sebaliknya. Selain itu dia juga meminta jajarannya untuk aktif mempublikasikan perkembangan terbaru mengenai DPT.

“Sayang kalau hanya karena tidak mendapat informasi, hak pilih menjadi hilang. Maka sebagai pengawas pemilu, kita harus aktif, termasuk soal DPT. Kita bisa luput kalau ternyata belum tersampaikan, ingatkan KPU untuk melakukan publikasi secara masif. Kita pun melakukan secara massif, melakukan edukasi secara masif,” katanya.

Meski demikian, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini sangat mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu di daerah dalam melakukan pengawasan daftar pemilih. Salah satu alasannya dikatakan Lolly adalah karena semua saran perbaikan Bawaslu direspons positif oleh KPU. (dil)

Tags: BawasluDaftar Pemilih TetapDPT

Berita Terkait.

Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3563 shares
    Share 1425 Tweet 891
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1278 shares
    Share 511 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.