• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat Sebut Ada “Tangan Halus” di Balik Thomas Lembong

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:12
in Headline
tomco

Eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam dugaan kasus korupsi impor gula. (Dok Kejagung.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penetapan eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula membuka peluang bagi Kejagung untuk mengungkap jaringan korupsi yang terlibat.

Publik menanti, apakah kasus ini akan mengungkap nama-nama lain yang terlibat dalam skandal gula.

BacaJuga:

Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Para pengamat mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu, serta menekankan pentingnya pengawasan ketat agar penyelidikan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak berkepentingan yang dapat mengaburkan kebenaran.

“Penetapan Lembong sebagai tersangka membuka babak baru pemberantasan korupsi di sektor pangan strategis,” kata Pakar Hukum Universitas Trisaksi, Trubus Rahardiansyah dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID pada Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, pertanyaan besar tetap bergema apakah Thomas Lembong bertindak seorang diri, atau ada kekuatan lebih besar di balik layar yang ikut memanfaatkan skema impor gula ini.

“Mengingat betapa sensitifnya sektor pangan bagi stabilitas ekonomi dan sosial Indonesia, kasus ini diyakini melibatkan jaringan kuat yang memiliki akses tinggi,” ujarnya.

Ia mengatakan, di balik penetapan Lembong sebagai tersangka, ada kemungkinan bahwa skandal ini melibatkan ‘tangan tak terlihat’ dengan kepentingan ekonomi yang besar.

“Sulit membayangkan seorang pejabat publik bekerja sendiri dalam skandal sebesar ini tanpa dukungan atau arahan dari aktor lain di lingkaran kekuasaan,” kata dia.

Trubus menuturkan, skandal gula ini bukan hanya soal hukum, melainkan juga soal keberanian dan konsistensi dalam membongkar aktor-aktor besar di balik krisis pangan Indonesia.

Lanjutnya, Kejagung dihadapkan pada ujian besar untuk membuktikan keseriusannya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, terutama ketika berhadapan dengan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh besar.

“Apakah Thomas Lembong sekadar bagian kecil dari skema yang lebih besar? Ataukah ia memang aktor utama di balik permainan ini?,” tuturnya.

Sejalan dengan pandangan tersebut, pakar ekonomi Salamudin Daeng menyoroti bagaimana skandal ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam kebijakan pangan nasional.

“Jika kasus ini terus diusut, bisa jadi kita akan menemukan lebih banyak nama besar yang terlibat. Mereka ini adalah orang-orang yang selama ini berada di balik kebijakan yang merugikan masyarakat luas,” tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan penetapan Thomas Lembong sebagai tersangka bukan tanpa dasar.

Bukti-bukti awal menunjukkan adanya indikasi manipulasi dalam proses pengadaan izin impor gula yang melibatkan sejumlah oknum di pemerintahan dan pihak swasta.

Qohar menuturkan bahwa skema korupsi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak langsung terhadap petani gula lokal dan harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Penelusuran kami mengungkap pola kolusi yang terstruktur dan masif, dengan aktor-aktor yang memiliki pengaruh kuat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Abdul Qohar menjelaskan bahwa pola tersebut melibatkan manipulasi kuota impor, pengaturan harga, hingga pengelolaan distribusi yang terpusat pada kelompok tertentu.

“Pada Januari 2016, Tersangka TTL menerbitkan Surat Penugasan bagi PT PPI untuk memenuhi stok dan stabilisasi harga gula nasional, dengan target pengolahan 300.000 ton GKM impor menjadi GKP melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri,” ucapnya. (fer)

Tags: PengamatTangan HalusThomas Lembong

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

Kamis, 16 April 2026 - 09:48
Andrie-Yunus
Headline

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Rabu, 15 April 2026 - 21:41
Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar
Headline

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Rabu, 15 April 2026 - 09:02
Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.