• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

DK PBB Kecam Israel Karena Larang UNRWA di Wilayah Palestina

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:11
in Internasional
libanon

Pemboman Israel di Lembah Beqaa, Lebanon timur, memaksa lebih dari 60 persen penduduk di wilayah tersebut untuk meninggalkan rumah mereka dan menjadi pengungsi, kata Gubernur Baalbek-Hermel, Bashir Khodr, kepada Sputnik. /ANTARA/foto-Anadolu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Keamanan PBB pada Selasa (29/10) menyatakan keprihatinan mendalam atas disahkannya undang-undang oleh Knesset (parlemen Israel) yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

“Kami berkumpul di sini juga untuk menegaskan kembali peran penting PBB dalam perdamaian, stabilitas, dan bantuan kemanusiaan di kawasan ini,” ujar Menteri Luar Negeri Swiss, Ignazio Cassis, dalam sesi Dewan Keamanan tentang Palestina seperti dikutip Antara, Rabu (30/10/2024).

BacaJuga:

AS Tak Beritikad Baik, Iran Ragu Kembali ke Meja Perundingan

Kemlu Kecam Keras Aksi Provokatif Israel di RS Indonesia Gaza

Trump Resmi Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Seraya menekankan pentingnya memberikan ruang bagi badan-badan PBB untuk melaksanakan tugas mereka, Cassis menyatakan, “Sekretaris Jenderal PBB (Antonio Guterres) harus dapat berbicara tanpa hambatan dengan semua pihak. Setiap upaya sepihak untuk melemahkan mandatnya hanya akan melemahkan multilateralisme secara keseluruhan.”

Cassis mengingatkan bahwa beberapa resolusi Dewan belum dijalankan dan mengatakan, “Kata-kata saja tidak lagi cukup.”

“Sudah saatnya menemukan jalan keluar dari konflik ini,” tegasnya, menambahkan bahwa keputusan Israel untuk melarang UNRWA “tidak sesuai dengan hukum internasional” dan juga “mengancam bantuan kemanusiaan bagi penduduk sipil.”

Ia mendesak Israel untuk “memenuhi kewajibannya di bawah hukum internasional, termasuk Piagam PBB dan hukum kemanusiaan internasional.”

Utusan Inggris, Barbara Woodward, juga mengecam keputusan Israel dan menekankan bahwa “tidak ada alasan untuk memutus hubungan dengan UNRWA.”

Perwakilan Rusia, Vassily Nebenzia, sejalan dengan anggota Dewan lainnya, mengatakan bahwa keputusan melarang UNRWA bertentangan dengan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan.

Pada Senin (28/10), Knesset Israel mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi, yang akan mempengaruhi tugasnya di Jalur Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur.

Pemungutan suara di Knesset menunjukkan 92 dari 120 anggota mendukung larangan tersebut, sementara 10 menolak.

Undang-undang terpisah dari anggota Knesset, Ron Katz, Yulia Malinovsky, dan Dan Illouz, yang disetujui dengan suara 87-9, mewajibkan Israel untuk memutus semua hubungan dengan UNRWA, melarang segala bentuk kerja sama atau hak istimewa yang sebelumnya dipegang badan tersebut.

Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam 90 hari.

Israel menuduh pegawai UNRWA terlibat dalam serangan Hamas tahun lalu, dengan tuduhan bahwa program pendidikan badan tersebut “mendorong terorisme dan kebencian.”

UNRWA didirikan oleh resolusi Majelis Umum PBB pada tahun 1949 dengan mandat untuk memberikan bantuan dan perlindungan bagi pengungsi Palestina.

Militer Israel telah melanjutkan serangan besar-besaran terhadap Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Lebih dari 43.000 orang telah tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 101.100 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel telah membuat hampir seluruh populasi di wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang menyebabkan kekurangan parah makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya yang brutal di Gaza. (wib)

Tags: DK PBBisraelPalestinaUNRWA

Berita Terkait.

iran
Internasional

AS Tak Beritikad Baik, Iran Ragu Kembali ke Meja Perundingan

Kamis, 23 April 2026 - 05:05
spanduk
Internasional

Kemlu Kecam Keras Aksi Provokatif Israel di RS Indonesia Gaza

Rabu, 22 April 2026 - 22:22
Trump
Internasional

Trump Resmi Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 09:44
Tuntut AS Bebaskan Kapal Touska, Iran Ingatkan Konsekuensi Besar
Internasional

Tuntut AS Bebaskan Kapal Touska, Iran Ingatkan Konsekuensi Besar

Rabu, 22 April 2026 - 00:31
Berpacu dengan Waktu, Pakistan Menanti Kepastian Iran terkait Dialog Damai dengan AS
Internasional

Berpacu dengan Waktu, Pakistan Menanti Kepastian Iran terkait Dialog Damai dengan AS

Selasa, 21 April 2026 - 23:49
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Internasional

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI

Selasa, 21 April 2026 - 23:21

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.