• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Viral Pemerintah Prabowo Akan Terapkan NEM dan Rapor Merah, Ini Kata DPR

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 27 Oktober 2024 - 10:01
in Headline
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Foto: Istimewa

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Viral rumor wacana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan menerapkan Nilai Ebtanas Murni (NEM) sebagai syarat masuk Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Atas (SMP/SMA) hingga pemberlakuan kembali rapor merah mendapat tanggapan dari Komisi X DPR yang akan memanggil Menteri Abdul Mu’ti.

Menurut Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, pemanggilan tersebut diperlukan untuk menggali dan mengkaji jangan jangan sampai kebijakan baru itu hanya untuk tampil beda dari kementerian sebelumnya.

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

“Komisi X DPR RI dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat dengan Kemendikdasmen untuk mendengarkan penjelasannya secara langsung. Namun kami juga tetap memberikan kesempatan kepada pihak kementerian untuk melakukan kajian dan merumuskan kebijakan yang tepat,” kata Hetifah dalam keterangannya, seperti dikutip Minggu (27/10/2024).

“Tentu memerlukan kajian yang mendalam dari pemerintah apabila akan melakukan perubahan kebijakan. Hal yang perlu ditekankan dalam konteks ini yaitu, perubahan itu jangan sampai didasarkan atas pertimbangan ingin beda, karena ada adagium ganti menteri ganti kebijakan,” sambungnya.

Sekadar diketahui, pada penerapan Kurikulum Merdeka sebagai yang diterapkan oleh menteri sebelumnya, Nadiem Makarim telah menerapkan syarat masuk sekolah SMP/SMA berdasar nilai rapor atau sidanira dan tak menerapkan rapor merah.

Meski pihak Kementerian Dikdasmen sudah menyatakan viral soal penerapan NEM dan penerapan raport merah adalah usulan masyarat, dan bukan Pernyataan Menteri, namun, Hetifah menegaskan hal-hal baik yang pernah dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim perlu dilanjutkan.

“Prinsip dari kami, hal-hal baik dari periode sebelumnya perlu dipertahankan, namun apabila ada yang kurang tentu harus dievaluasi dan diperbaiki,” ujarnya.

Hetifah mengatakan, evaluasi pembelajaran alami perubahan sejak pemberlakuan NEM sampai adanya ujian nasional (UN) hingga saat ini pun terdapat asesmen nasional.

“Seperti terkait UN, juga memiliki sejumlah manfaat, terutama dalam standardisasi mutu pendidikan, evaluasi kebijakan, dan peningkatan motivasi belajar siswa dan guru. Meskipun UN juga memiliki berbagai keterbatasan, namun sisi positifnya tetap penting untuk memastikan bahwa siswa di seluruh Indonesia menguasai kompetensi dasar yang diperlukan,” ujarnya.

“Dengan pengembangan dan inovasi dalam metode evaluasi, semangat positif dari Ujian Nasional dapat dipertahankan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Apakah UN akan diberlakukan Kembali, tentu ini juga memerlukan kajian khusus,” tambahnya.

Diketahui, viral pemberlakuan NEM hingga di media sosial tentang gebrakan Menteri Pendidikan baru dengan menjadikan NEM sebagai syarat masuk SMP/SMA hingga pemberlakuan kembali rapor merah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengatakan informasi itu bukan berasal dari kementeriannya.

“Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ataupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen,” jelas Kemendikdasmen.

Dalam unggahan di akun Instagramnya, Kemendikdasmen mengunggah tangkapan layar aspirasi masyarakat tentang gebrakan Menteri Pendidikan baru. Dalam tangkapan layar itu, ada beberapa poin-poin yang ditampilkan. (dil)

Berikut isinya:

Menteri pendidikan baru:
– Jadikan NEM sebagai syarat masuk SMP, SMA
– Hapus PMM (Platform Merdeka Mengajar)
– Kembalikan mapel PMP
– Berlakukan syarat tidak naik kelas/tidak lulus, jangan dipaksakan naik/lulus kalau tidak memenuhi syarat
– Berlakukan kembali rapor merah
– Biarkan guru fokus ngajar, fokus sama siswa, bukan ngurus administrasi dari A-Z
– dan lain-lain

Tags: Abdul Mu'tiDPR RIHetifah SjaifudianKementerian DikdasmenNEMRapor

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1328 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.