• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kepala BNN Sebut Langkah Pencegahan Narkoba Lebih Efektif Daripada Hukuman Mati

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 25 Oktober 2024 - 04:48
in Headline
Kepala-BNN-RI

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, saat diwawancarai ANTARA di Jakarta, Kamis (24/10/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengatakan bahwa langkah pencegahan untuk memberantas narkoba lebih efektif dibanding memberikan hukuman mati bagi para bandar atau pelaku peredaran narkoba.

Menurut Marthinus, BNN tidak terpengaruh dengan hukuman mati yang bukan lagi masuk menjadi pidana pokok, melainkan pidana bersifat khusus dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau yang kerap dikenal KUHP baru, yang mulai berlaku pada Januari 2026.

BacaJuga:

Wildfire Smoke Billows, Education Minister Says Schools Must Not Open Recklessly

Asap Karhutla Mengepul, SE Mendikdasmen: Sekolah Tak Boleh Asal Buka

Panglima Jilah Tegaskan Tradisi Berladang Dayak Bukan Penyebab Karhutla

“Jadi, bagi saya, aturan-aturan yang bersifat progresif tidak sekadar menghukum badan atau menghukum mati, tetapi lebih banyak mengelola kognitif manusia supaya manusia itu memiliki kesadaran,” kata Marthinus di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Kamis (24/10/2024).

Marthinus menjelaskan esensi dari hukuman adalah memberikan efek jera, tetapi ternyata selama ini yang sudah dihukum mati akibat kasus peredaran narkoba tidak juga membuat yang lain berhenti melakukan tindak kejahatan tersebut.

Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah lain untuk memberantas peredaran narkoba dan salah satunya adalah mengelola kognitif masyarakat.

Kepala BNN menjelaskan bahwa untuk mengelola kognitif atau berdasar pada pengetahuan faktual empiris dari pelaku sangat penting sehingga bisa lebih jauh mengetahui apa saja faktor yang memengaruhi mereka untuk melakukan tindak pidana narkotika.

Banyak aspek yang bisa dilihat, seperti kondisi perekonomian, keluarga, dan lainnya, sehingga dalam poin-poin itulah yang sebenarnya harus dibina agar lebih baik.

“Kalau pencegahan sekarang ini kami sedang melihat dari pembinaan keluarga, lingkungan, pendidikan. Kemudian BNN mendekati mereka dengan pendekatan sosial, life skill (keahlian untuk hidup), dan lainnya,” ujar jenderal bintang tiga Polri itu.

Ia menjelaskan langkah-langkah itu sedang dilakukan oleh BNN di sejumlah kampung yang terkonsentrasi atau terindikasi menjadi pusat peredaran narkoba.

“Jika membina masyarakat secara konsisten agar tidak menjadi pelaku tindak pidana narkotika maka pemberantasan narkoba akan jauh lebih mudah ke depannya,” tambah Marthinus. (dam)

Tags: bnnHukuman MatiKepala BNN RIKomisaris Jenderal Polisi Marthinus HukomNarkobaPencegahan Narkoba

Berita Terkait.

Siswa
Headline

Wildfire Smoke Billows, Education Minister Says Schools Must Not Open Recklessly

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57
Belajar
Headline

Asap Karhutla Mengepul, SE Mendikdasmen: Sekolah Tak Boleh Asal Buka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57
Prabowo
Headline

Panglima Jilah Tegaskan Tradisi Berladang Dayak Bukan Penyebab Karhutla

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:15
Pembakaran
Headline

Rincian Kerusakan Pos Polisi Slipi yang Dibakar Massa untuk Kedua Kalinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54
Massa
Headline

Polisi: Kelompok Perusuh Pemicu Kericuhan Pasca-Demo di Gedung DPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:30
Habiburokhman
Headline

Aset Hasil Kejahatan Dibidik, DPR Kebut UU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:42

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.