• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri ATR/BPN Baru Dapat Tugas Atasi Persoalan Pertanahan di 100 Hari Kerja

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:06
in Nasional
wahid

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media seusai Serah Terima Jabatan dengan Menteri ATR /Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni kepada Ossy Dermawan di Jakarta, Senin (21/10/2024). ANTARA/Harianto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyatakan terdapat tiga program tugas utama dalam 100 hari kerja dalam mengatasi pertanahan, sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Di 100 hari kerja pertama, jadi programnya ada tiga. Pertama adalah penataan ulang, ini pesannya Pak Presiden (Prabowo) kepada kami sebelum diangkat jadi menteri. Ada tiga yang harus kita amankan dalam rangka mengamankan tanah ini,” kata Nusron di Jakarta, Senin malam.

BacaJuga:

Indonesia Berpeluang Terima USD 260 Juta untuk Lindungi Ekosistem Laut

Kementan Dorong UGM Daftarkan Hak PVT atas Varietas Hasil Riset

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Tugas pertama, menurut Nusron, adalah penataan ulang pemberian konsesi lahan-lahan negara dalam bentuk hak guna usaha (HGU).

Penataan itu harus berlandaskan prinsip-prinsip keadilan, pemerataan, serta keberlanjutan ekonomi, tanpa mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Ia menyoroti bahwa selama ini terdapat ketimpangan dalam akses lahan, di mana ada pengusaha yang memiliki jutaan hektar tanah, sementara banyak warga kesulitan mendapatkan akses lahan.

Oleh karena itu, penataan ulang ini diharapkan bisa menciptakan keadilan bagi semua pihak.

“Tapi pada sisi yang lain ada yang kesulitan mencari akses tanah, sehingga apa? Sehingga ada unsur pemerataan di situ,” ujarnya.

Nusron juga menegaskan pentingnya tidak mengganggu iklim investasi dalam proses penataan ulang ini. Prinsip keadilan harus berjalan seiring dengan keberlanjutan ekonomi, sehingga ekonomi tetap tumbuh tanpa merugikan investor.

“Jadi tiga, keadilan, pemerataan tapi tidak mengganggu iklim investasi dan tidak mengganggu keberlanjutan,” jelasnya.

Program kedua yang diamanatkan Prabowo adalah optimalisasi pemanfaatan lahan negara yang selama ini tidak digunakan secara produktif.

Nusron menyatakan, lahan-lahan yang tidak terpakai harus segera dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti perumahan, perkebunan, atau pertanian.

“Supaya lebih bermanfaat, lebih produktif. Apakah itu digunakan untuk pembangunan perumahan, pembangunan kawasan wilayah, pertanian, perkebunan. Tetapi harus segera produktif karena kalau nggak produktif, itu nanti mubazir,” ucapnya.

Pemanfaatan lahan yang optimal akan mendukung produktivitas nasional dan mencegah terjadinya pemborosan aset negara.

Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa lahan-lahan negara menjadi lebih produktif dan tidak dibiarkan terbengkalai.

Tugas ketiga adalah penyelesaian sengketa tanah yang harus diprioritaskan agar ada kepastian hukum.

Sengketa yang berlarut-larut akan menghambat proses pembangunan dan menimbulkan ketidakpastian di masyarakat.

Dengan menyelesaikan sengketa tanah, pemerintah ingin menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama dalam hal kepemilikan lahan. Hal itu dianggap penting untuk menciptakan rasa aman dan keadilan bagi para pemilik lahan.

“Supaya apa? Dengan mengedepankan tadi, prinsip keadilan, supaya ada kepastian hukum. Jangan sampai tidak ada kepastian hukum dan berlarut-larut,” ucapnya.

Dia menekankan bahwa ketiga program ini dirancang untuk menciptakan keadilan di sektor pertanahan tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi nasional.

Sementara itu, mantan Menteri ATR /Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap Menteri ATR yang baru dapat menghadirkan pelayanan yang baik bagi seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanahnya.

“Tugas-tugas kita untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan untuk semua melalui administrasi pertanahan yang baik dalam melayani,” kata AHY dalam sambutannya.

Nusron melakukan Serah Terima Jabatan dengan mantan Menteri ATR /Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni kepada Ossy Dermawan. (bro)

Tags: 100 hari kerjaMenteri ATR/BPNPersoalan Pertanahan

Berita Terkait.

kkp
Nasional

Indonesia Berpeluang Terima USD 260 Juta untuk Lindungi Ekosistem Laut

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:12
kementan
Nasional

Kementan Dorong UGM Daftarkan Hak PVT atas Varietas Hasil Riset

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02
Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan
Nasional

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:57
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00
komnas
Nasional

Dugaan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Senin, 22 Juni 2026 - 18:41

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
haaland
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22

INDOPOSCO.ID – Norwegia memastikan diri melangkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Senegal dengan skor 3-2 dalam...

SelengkapnyaDetails
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
messi

Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:35
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Senin, 22 Juni 2026 - 23:00
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.